Black Friday Peluang atau Bencana dakwah.id

Black Friday: Peluang atau Bencana?

Terakhir diperbarui pada · 628 views

Black Friday

“Di era posmodern ini, kebutuhan pada akhirnya bukan lagi berwujud primer, sekunder, maupun tersier, melainkan telah melampaui kebutuhan alami, yang lebih mirip hasrat atau libido yang tidak diketahui letak tapal batasnya. Pelampiasan hasrat seakan-akan menjadi prasayarat bagi tercapainya perjuangan revolusi kebudayaan.”

(Felix Guattari, Molecular Revolution, 86).

 

Para pengguna smartphone tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah harbolnas (hari belanja online nasional).

Beberapa toko daring seperti Shopee, Lazada, Tokopedia, dan lain sebagainya, memberikan berbagai promo, diskon besar-besaran, berikut penawaran menarik lainnya jauh-jauh hari sebelum datangnya harbolnas yang telah ditetapkan pada 11.11 atau 12.12: tanggal sebelas bulan November atau dua belas bulan Desember.

Namun, selain dua hari tersebut, ada momen tahunan lain yang juga merupakan ajang belanja besar-besaran. Bahkan, di beberapa tempat, peminatnya jauh lebih banyak daripada harbolnas.

Hari itu disebut Black Friday.

Apa hakikat dari Black Friday, kenapa disebut demikian dan bagaimana seharusnya seorang muslim menyikapi fenomena yang terlihat begitu menggiurkan ini?

Berikut pejelasannya.

Sejarah kelam black friday dakwah.id

Sejarah Kelam Black Friday

Black Friday jatuh pada hari Jumat terakhir di setiap bulan November. Dalam sejarahnya, Black Friday diadakan pertama kali di Amerika Serikat sebagai permulaan sebelum memasuki promo Natal.

Walaupun bukan merupakan hari libur nasional, banyak perusahaan di AS meliburkan karyawan pada hari ini agar dapat berkumpul bersama keluarga dan mulai mempersiapkan kebutuhan menyambut hari ‘lebaran’ versi mereka.

Mayoritas pemilik toko kemudian memanfaatkan kesempatan ini dengan memberikan promo diskon gila-gilaan.

Strategi ini cukup berhasil. Terbukti bahwa di Amerika, promo Black Friday dicatat sebagai hari belanja online tersibuk.

Tapi makna dari istilah Black Friday ternyata tidak sesederhana itu. Ada sejarah kelam yang melatar belakanginya.

Pada tahun 1869, dua orang pengusaha bernama Jim Fisk dan Jay Gould, memborong emas dalam jumlah besar. Akibatnya, harga emas terjun bebas. Perdagangan internasional berhenti. Para petani menderita karena harga gandum turun hingga 50 persen.

Artikel Sejarah: Valentine Day Adalah Produk Budaya Bangsa Penyembah Dewa

Perekonomian AS pun akhirnya memburuk selama bertahun-tahun. Itulah asal mula Black Friday yang menandakan tragedi finansial.

Selain itu, masih di negara yang sama, Black Friday juga pernah digunakan untuk menyebut stiuasi tidak terkendali di Philadelphia, pada 1950-an. Terjadi banyak kasus pencopetan dan kemacetan parah saat pertandingan football Army vs. Navy.

Kekacauan ini menyebabkan polisi setempat harus bekerja ekstra selama 24 jam dan tidak mendapatkan thanksgiving, mereka kemudian menyebut hari itu dengan sebutan Black Friday.

Baru pada tahun 80-an, Black Friday digunakan untuk menyebut hari belanja menjelang Natal yang jatuh setelah perayaan thanksgiving.

Untuk membalikkan konotasi yang buruk, para pedagang berusaha menyebutnya “Big Friday”. Namun usaha itu sepertinya tidak membuahkan hasil, karena masyarakat sudah sangat familier dengan istilah “Black Friday”. Ditambah lagi, kesan negatif memang sangat melekat dalam ajang Black Friday.

Pada hari itu, petugas keamanan dibuat keawalahan. Para karyawan harus kerja lembur bagai kuda. Sementara yang paling banyak meraup keuntungan adalah para pemilik modal.

Pemandangan yang terlihat miris pun dipertontokan. Ribuan manusia menyemut di supermarket. Mengular dalam antrian panjang. Waktu dan tenaga habis demi memburu barang yang belum tentu dibutuhkan. Lelah akibat berdesak-desakkan bahkan merenggut korban jiwa. Maka tak heran jika ajang belanja itu disebut “Jumat Kelam.”

promo black friday dakwah.id

Konsumerisme, Fitnatu Tasawwuq dan Bencana di Balik Black Friday

Konsumerisme merupakan ideologi masyarakat posmodern yang berpandangan bahwa makna hidup ditentukan oleh kegiatan konsumsi material, dan kebahagiaan diukur pada hal-hal bendawi.

Dengan demikian, makna dan hakikat konsumerisme adalah; budaya belanja yang di dorong oleh logika hasrat (desire) dan keinginan (want), bukan logika kebutuhan (need).

Konsumerisme mempunyai beberapa unsur-unsur utama. Di antaranya adalah;

Pertama, masyarakat yang memformulasikan tujuan hidup dalam rangka mendapatkan barang-barang yang tidak dibutuhkan.

Kedua, masyarakat yang menjadikan barang-barang sebagai penanda identitas mereka.

Artikel Refleksi: Sebab lemahnya Iman dalam Diri Seorang Muslim yang Wajib Anda Ketahui

Ketiga, pemilik modal yang selalu menarik masyarakat untuk terus membeli barang-barang konsumsi lebih dari yang mereka butuhkan melalui manipulasi periklanan dan kemasan. (Lihat: Yapi Tambayong, Kamus Isme-Isme: Filsafat, Teologi, Seni, Sosial, Politik, Hukum, Psikologi, Biologi, Medis, hlm. 131. Yasraf Amir Piliang, Sebuah Dunia yang Berlari: Mencari “Tuhan-Tuhan” Digital, hlm. 144. Ahmad Rizqi Fadhillah, Kritik Konsumerisme di Era Posmodern, hlm.6-7).

Kurang lebih, demikianlah penjelasan tentang apa itu konsumerisme.

Kemudian, jika hal ini dikaitkan dengan Black Friday dan ajang belanja besar-besaran lainnya, maka iklan dan promosi menempati posisi penting dalam membentuk budaya belanja ala konsumerisme.

Pada kenyataannya, iklan sering kali menjebak para pembelanja secara psikis. Penawaran diskon yang fantastis dan bombastis, begitu menggoda jiwa-jiwa konsumeris. Padahal, semua itu hanyalah rayuan palsu para pemasar agar dagangan mereka laris manis.

Misalnya seperti BOGO (buy one get one), atau beli satu gratis satu. Strategi ini dijalankan dengan menaikkan harga sebuah produk jauh lebih mahal untuk kemudian ditambahkan produk kedua dengan gratis.

Hakikatnya, uang yang dikeluarkan pembeli setara dengan nilai barang yang ia dapat, atau bahkan terkadang ia mengeluarkan biaya lebih mahal.

Para pemasar juga sering kali mengumandangkan kata “free” agar konsumen tergiur membeli barang sebanyak-banyaknya.

Selain itu, jika diperhatikan dengan baik, kata “sale” selalu ditulis dengan tinta merah. Ini adalah trik marketing yang menggunakan ilmu psikologi. Sebab, dalam otak manusia, warna merah diasosiasikan sebagai sebuah peringatan.

Hal ini menekankan urgensi yang membuat seseorang akhirnya membeli barang tersebut tanpa pikir panjang. Karena sudah tergoda, semua barang yang terlihat menarik dibeli satu per satu, meskipun budge yang dimiliki sangat pas-pasan.

Artikel Fikih: Hukum Jual Pakaian Wanita Seksi dan yang Semisalnya

Dalam kasus tertentu, konsumerisme menyebabkan fitnatu tasawwuq, kecanduan belanja yang tidak terkendali. Fitnah artinya ujian atau bencana. Sedangkan tasawwuq yang diambil dari kata suuq (pasar), bisa dimaknai kecenderungan ingin selalu ke pasar.

Tetapi, sesuatu yang lebih mengerikan dalam hal ini, bukan semata pada pembelian barang yang kurang bermanfaat. Melainkan munculnya kebiasaan buruk untuk berhutang demi memuaskan nafsu tasawwuq.

Akibatnya, seseorang hidup dalam ketidaknyaman. Hidupnya tidak bebas karena terlilit hutang. Tidurnya tidak nyenyak karena dihantui sekian banyak cicilan.

Dalam Islam, meskiupun diperbolehkan, hutang adalah sesuatu yang kaum muslimin diajarkan untuk memohon perlindungan dari dampak buruknya.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 832 dan dalam Shahih nya Muslim no. 1325/589, disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallan sering kali berdoa dalam sholatnya memohon perlindungan dari hutang.

Artikel Sejarah: Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha, Tertuduh Tapi Tak Bersalah

Ketika Aisyah radhiyallahu ‘anha bertanya tentag doa tersebut, baginda Nabi menjawab, “Sesungguhnya seseorang yang (biasa) berhutang, jika dia berbicara maka dia berdusta, jika dia berjanji maka dia mengingkarinya.”

Maka, perlu dipahami bahwa meskipun bukan termasuk dosa, hutang bisa mengantarkan seseorang pada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allah Ta’ala.

Inilah bencana di balik bencana.

Ketika seseorang terlalu memperturutkan hawa nafsunya untuk berbelanja, itu sudah termasuk israf. Dan ketika ia merugikan orang lain dengan tumpukan hutang yang tidak segera dilunasi, itu namanya dzhalim. Wal ‘iyaadzu billah.

Big friday dan Adab seorang muslim sebagai konsumen dakwah.id

Epilog: Adab Seorang Muslim Sebagai Konsumen

Meski memiliki sejarah yang buruk sekelam namanya, Black Friday telah diadakan di banyak negara dan menjadi hari yang selalu dinanti.

Dan pada tahun ini, Black Friday akan jatuh pada tanggal 27 November 2020.

Badai diskon di berbagai marketplace, akan kembali menyapa para pengguna smartphone. Dan walaupun perayaannya di Indonesia tidak begitu semarak seperti di luar negeri, tetapi dalam hal euforia belanja online dan budaya memburu diskon, tidak jauh berbeda.

Artikel Adab: Loss of Adab, Salah Langkah atau Salah Arah Pendidikan?

Sama seperti harbolnas atau diskon menjelang lebaran. Bagaimana sikap seorang muslim dalam menghadapi fenomena semacam itu?

Berikut ini adalah ada-adab yang sudah seyogyanya untuk diterapkan dalam membelanjakan harta.

Pertama: Bersikap tawasuth (tengah-tengah) dan menghindari pemborosan.

Dalam Islam, konsumsi yang berlebih-lebihan, disebut dengan israf (pemborosan) atau tabdzir (menghambur-hamburkan harta tanpa guna). Perbuatan ini termasuk akhlak madzmumah (tercela).

Al-Quran memberi petunjuk agar tidak berlebihan dan juga tidak terlalu perhitungan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqon: 67)

Ayat ini menunjukkan bahwa di antara sifat terpuji para Ibadurrahman (hamba-hamba Allah pilihan), yang harus dijadikan teladan adalah bersikap tengah-tengah. Qatadah menyebutkan bahwa tawasuth ini merupakan sifat terbaik dalam segala perkara. (Tafsir At-Thabari, 17/500)

 

Kedua: Selalu insaf terhadap harta.

Pada haikatnya, harta merupakan amanah yang harus diperoleh dengan cara yang benar, dijaga, dan digunakan juga dengan cara yang benar.

Artikel Fikih: Transaksi Jual Beli: Definisi, Hikmah, Rukun, Syarat

Semua hal yang berkaitan dengan harta, akan dihisab oleh Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

Tidak bergerak dua telapak kaki seseorang pada hari kiamat hingga dia ditanya tentang empat perkara, yaitu pertama, tentang umurnya untuk apa dia habiskan, kedua, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, ketiga tetang hartanya dari mana dia mendapatkannya dan dalam hal apa dia belanjakan, keempat tentang badannya untuk apa dia rusakkan.” (HR. At-Tirmidzi dalam “Al Jaami’” 2316, dishahihkan Al-Albani dalam, “Shahihul Jaami’” no. 7300)

 

Ketiga: Jangan lupakan kebutuhan spiritual.

Islam mengajarkan bahwa manusia diciptakan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan fisik semata, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan spiritual (ruh dan nafs).

Kebutuhan manusia sangat terkait dengan kebutuhan spiritual dan kesempurnaan jiwa, oleh karena itu dalam upaya memenuhi kebutuhan spiritual jasmani dan rohani, manusia harus memastikan semua kebutuhannya berasal dari sumber yang diijinkan. Seperti dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 168.

 

Keempat: Belajar mengendalikan hawa nafsu.

Syariat Islam memiliki batasan dalam upaya untuk memenuhi keinginan dalam mengkonsumsi.

Prinsip non muslim (konvensional) yang dalam berkonsumsi ingin memaksimalkan kepuasannya tanpa memikirkan maslahahnya. Ekonomi konvensional yang tidak memisahkan antara keinginan (wants) dan kebutuhan (needs), sehingga memicu terjebaknya konsumen dalam lingkaran konsumerisme.

Artikel Fikih: 4 Larangan dalam Jual Beli yang Masih Sering Dilanggar

Dalam hal ini, kiranya sya’ir Imam Bushiri sangat relevan untuk direnungkan,

وَالنّفْسُ كَالطّفِلِ إِنْ تُهْمِلْهُ شَبَّ عَلَى   #   حُبِّ الرَّضَاعِ وَإِنْ تَفْطِمْهُ يَنْفَطِمِ

An-Nafsu ka al-ṭifli in tuhmilhu syabba ‘ala # ḥubbi al-raḍā’i wa in tuhmilhu yanfaṭimu

Hawa nafsu itu bagaikan anak kecil, apabila engkau tidak melepaskannya dari susuan, niscaya ia akan tumbuh dewasa dalam keadaan masih menyususi, namum apabila engkau melepaskannya niscaya ia akan terlepas darinya.

(Lihat Muhammad bin Muslihuddin Mustafa al-Qujawi al-Hanafi, Hasyiyah Muhyiddin Syaikh Zadah `ala Tafsir al-Qadi al-Baydawi, Jilid II, (Beirut: Dar al-Kutub al-`ilmiyyah, 1999), 250)

 

Kelima: Perhatikan aspek kemanfaatan.

Akibat termakan isu, terpengaruh sebuah iklan dan ajakan kawan, seseorang akhirnya membeli barang tertentu secara tergesa-gesa (panic-buying). Sesuatu yang tidak perlu menjadi perlu karena mencari ekstasi, bukan urgensi dan kemanfaatannya.

Maka, penting sekali bagi seorang muslim untuk selalu berdasarkan maslahat dalam setiap aktivitasnya. Sehingga ia selalu mempertimbangkan aspek primer (dharuriyat), sekunder (hajiyat), dan tersier (tahsiniyat), sebagai basis sakala prioritas (fiqih awlawiyat).

Artikel Sejarah: Membaca Sejarah Mazhab Fikih dalam Islam

Untuk itu, gunakanlah akal, berpikirlah secara rasional, agar tidak sembarang dalam membeli barang. Karena godaan iklan selalu menyisakan sesal dan menambah kesulitan.

Berapa banyak orang yang akhirnya berhutang, menimbun tagihan credit yang besar, karena terjerumus dalam fitnatu tasawwuq. Wallahu al-muwaffiq ilaa aqwami ath-thariiq. (Muhammad Faishal Fadhli/dakwah.id)

 

Referensi:

Al-Qur’an dan Terjemahnya
Tafsir Ath-Thabari

Shahih Bukhari
Shahih Muslim
Al-Jami Tirmidzi
Yasraf Amir Piliang, Sebuah Dunia yang Berlari: Mencari “Tuhan-Tuhan” Digital,
Ahmad Rizqi Fadhillah, Kritik Konsumerisme di Era Posmodern, hlm.6-7).
Yapi Tambayong, Kamus Isme-Isme: Filsafat, Teologi, Seni, Sosial, Politik, Hukum, Psikologi, Biologi, dan Medis
Sumber-sumber lainnya dari internet terkait Black Friday

Topik Terkait

Muhammad Faishal Fadhli

Pengkaji Literatur Islami. Almnus Program Kaderisasi Ulama (PKU) Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor angkatan 14.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *