Materi Khutbah Jumat:
Membela Kaum Tertindas Tanggung Jawab Keimanan
Pemateri: Ustadz Fairuz An Nafidz
Mukadimah Khutbah Jumat
الْحَمْدُ لِلَّهِ نَاصِرِ الْمَظْلُومِينَ وَمُنْجِي الْمُسْتَضْعَفِينَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
فَإِنِّي أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.
وَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.
أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.
Khutbah Pertama
Ketika Kabar Duka Tak Lagi Mengetuk Hati Kita
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Setiap hari, layar kaca dan media sosial kita dipenuhi kabar penderitaan manusia. Ada keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam. Ada petani kecil yang berjuang mempertahankan tanah, satu-satunya sumber penghidupan keluarganya. Ada pula para pekerja yang menuntut hak dasar dan kesejahteraan yang layak.
Berita datang silih berganti. Maka mari kita bertanya kepada nurani masing-masing: masihkah penderitaan sesama mengusik dan mengetuk hati kita? Ataukah hati kita telah membatu dan terbiasa, hingga kabar duka tak lagi melahirkan empati dan kepedulian?
Kita memang tidak mampu menyelesaikan seluruh persoalan di sekitar kita. Namun, keterbatasan bukan alasan untuk kehilangan kepedulian. Islam tidak mengajarkan umatnya hidup hanya untuk menyelamatkan diri sendiri. Iman juga menuntut kita memperhatikan keadaan orang lain, terutama mereka yang lemah, kehilangan hak, dan tidak berdaya membela dirinya.
Karena itu, membela kaum tertindas bukan sekadar tindakan kemanusiaan. Ia adalah bagian dari tanggung jawab keimanan.
Allah Memanggil Kita untuk Membela Kaum Tertindas
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surah an-Nisa ayat 75:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا
“Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.’”
Ayat ini menggambarkan orang-orang beriman yang tertindas dan tidak mampu menyelamatkan diri, terdiri atas laki-laki, perempuan, dan anak-anak. Allah menyebut mereka mustadh‘afīn, yaitu orang-orang yang dilemahkan dan dibuat tidak berdaya oleh kekuasaan yang menindas.
Imam ath-Thabari dalam Jāmi‘ al-Bayān menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah kaum Muslimin di Makkah yang telah memeluk Islam, tetapi tidak mampu melepaskan diri dari tekanan keluarga dan kaumnya. Mereka dipaksa, disakiti, bahkan disiksa agar meninggalkan agama yang mereka yakini. Karena itulah Allah mendorong kaum Muslimin untuk menolong dan menyelamatkan mereka.
Mari kita perhatikan jamaah sekalian, Allah menjadikan penderitaan orang-orang lemah itu alasan bagi kaum beriman untuk bertindak. Mereka bukan sekadar orang yang membutuhkan belas kasihan, melainkan saudara seiman yang hak dan keselamatannya harus diperjuangkan. Dari penjelasan para mufasir itu kita memahami bahwa kepedulian kepada orang tertindas harus mendorong kita memberikan pertolongan sesuai kemampuan dan keadaan, bukan berhenti pada rasa iba.
Jika kita pahami konteks ayat ini, perintah berperang di dalamnya berkaitan dengan keadaan kaum Muslimin di Makkah yang tertindas dan membutuhkan pertolongan untuk dibebaskan. Karena itu, ayat ini tidak boleh dipahami secara serampangan sebagai pembenaran bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan atas nama membela kaum tertindas. Pesan yang kita ambil untuk masa kini adalah bahwa seorang Muslim tidak sepatutnya berpangku tangan ketika melihat kezaliman. Pertolongan dapat diwujudkan dengan cara yang benar dan sesuai kemampuan: memberi bantuan, melindungi korban, menyuarakan kebenaran, dan mengupayakan keadilan melalui jalan yang dibenarkan.
Baca artikel terkait: Khutbah Jumat: Hilful Fudhul, Spirit Membela Kaum Terzalimi
Membela Kaum Tertindas Tak Boleh Menjadikan Kita Zalim
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Membela kaum tertindas harus berjalan bersama prinsip keadilan. Jangan sampai keberpihakan kita justru melahirkan kezaliman yang lain. Dalam ayat lain, Allah mengingatkan agar kebencian terhadap suatu kaum tidak membuat kita berlaku tidak adil. Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surah al-Ma’idah ayat 8:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ، وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا، اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى، وَاتَّقُوا اللَّهَ، إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Imam al-Qurthubi dalam Al-Jāmi‘ li Ahkām al-Qur’ān menjelaskan bahwa ayat ini melarang kebencian kepada suatu kaum mendorong seseorang meninggalkan keadilan dan melampaui batas. Bahkan, keadilan tetap harus ditegakkan terhadap orang yang kita benci. Artinya, rasa benci kepada pelaku kezaliman tidak boleh membuat kita melakukan kezaliman yang sama.
Dengan demikian, kita membela orang yang dizalimi bukan karena kebencian, fanatisme, atau permusuhan pribadi. Kita membelanya karena kezaliman memang harus dilawan dan keadilan harus ditegakkan. Siapa pun korbannya, dan siapa pun pelakunya, prinsip keadilan tidak boleh berubah.
Baca artikel terkait: Khutbah Jumat: Menegakkan Keadilan di Tengah Kemungkaran
Persaudaraan Sejati Dibuktikan dengan Tindakan
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari hadits nomor 2442 dan Imam Muslim hadits nomor 2580, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan hak seorang Muslim terhadap saudaranya. Beliau bersabda,
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh membiarkannya diserahkan kepada orang yang menzaliminya. Siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang Muslim, Allah akan menghilangkan satu kesulitannya pada hari kiamat.”
Hadits ini mengajarkan bahwa persaudaraan bukan hanya hubungan yang diucapkan, melainkan tanggung jawab yang harus diwujudkan. Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bāri menjelaskan bahwa makna (وَلَا يُسْلِمُهُ) adalah tidak membiarkan seorang Muslim bersama orang yang menyakitinya atau dalam keadaan yang membahayakannya. Sebaliknya, ia harus menolong dan melindunginya. Dengan demikian, kita tidak cukup hanya menjaga diri agar tidak berbuat zalim. Kita juga harus berusaha agar saudara kita tidak dibiarkan menjadi korban kezaliman.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan perumpamaan yang sangat indah tentang eratnya hubungan persaudaraan di antara orang-orang beriman. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim hadits nomor 2586, dari Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah seperti satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh ikut merasakan sakit dengan tidak bisa tidur dan mengalami demam.”
Jika satu bagian tubuh terluka, bagian lainnya ikut merasakan. Demikian pula seharusnya hubungan antarsesama kita. Ketika ada orang kehilangan rumah, kita tergerak membantu. Ketika ada orang kehilangan haknya, kita peduli memperjuangkan keadilan baginya. Sudahkah kita ikut merasakan sakitnya saudara kita? Jangan sampai lisan kita mengaku bersaudara, tetapi hati kita tidak tergerak melihat penderitaan sesama.
Baca artikel terkait: Khutbah Jumat Terbaru Mari Perkuat Solidaritas Islam
Kaum Tertindas Itu Bisa Jadi Tetangga Kita
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Persoalan orang-orang yang dilemahkan bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan kita. Di Indonesia, misalnya, konflik agraria masih berdampak pada kehidupan banyak keluarga. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), organisasi masyarakat sipil yang mengadvokasi pembaruan agraria, mencatat sedikitnya 341 letusan konflik agraria sepanjang 2025, dengan luas wilayah konflik sekitar 914 ribu hektare dan 123.612 keluarga terdampak. Data ini mengingatkan kita bahwa tanah bukan sekadar bidang yang diperebutkan, melainkan juga tempat tinggal dan sumber penghidupan bagi banyak orang.
Kita juga menyaksikan penderitaan masyarakat akibat bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 2.204 kejadian bencana di seluruh Indonesia sejak 1 Januari hingga 23 Oktober 2026. Gempa bumi berkekuatan M 7,7 di Nusa Tenggara Timur saja membuat 70.382 orang mengungsi per 8 September 2026. Di balik angka-angka itu ada keluarga yang kehilangan rumah, anak-anak yang terganggu pendidikannya, dan masyarakat yang harus memulai kembali kehidupan dari keadaan yang sulit.
Dua persoalan ini mengajarkan bahwa kaum tertindas dan kelompok rentan tidak selalu berada jauh dari kita. Mereka bisa jadi hidup di desa sebelah, bekerja di sekitar kita, atau menjadi tetangga yang setiap hari kita jumpai. Maka, membela kaum tertindas bisa kita mulai dari kesediaan melihat kesulitan orang lain sebagai persoalan bersama.
Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Kaum Tertindas Hari Ini?
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Lalu, apa yang dapat kita lakukan? Tidak semua orang memiliki kekuatan, jabatan, atau kemampuan yang sama. Namun, setiap orang dapat mengambil bagian sesuai kemampuannya.
Pertama, dengan harta. Kita dapat membantu korban bencana, keluarga miskin, dan orang-orang yang kehilangan sumber penghidupan. Bantuan tidak harus menunggu jumlah yang besar. Yang terpenting, diberikan dengan ikhlas dan tepat sasaran.
Kedua, dengan tenaga dan keahlian. Orang yang memiliki kemampuan hukum dapat memberikan pendampingan. Tenaga kesehatan dapat membantu mereka yang membutuhkan perawatan. Guru dapat mendampingi anak-anak yang kesulitan belajar. Setiap keahlian dapat menjadi jalan untuk meringankan beban orang lain.
Ketiga, dengan lisan dan tulisan. Kita dapat menyampaikan kebenaran, mengingatkan orang agar tidak berbuat zalim, dan membantu menyuarakan persoalan yang dialami kelompok lemah. Namun, jangan sampai niat membela justru membuat kita menyebarkan kabar bohong, fitnah, atau tuduhan yang belum terbukti.
Keempat, dengan doa dan kepedulian yang berkelanjutan. Jangan hanya mengingat orang-orang yang tertimpa musibah ketika beritanya sedang ramai. Mereka tetap membutuhkan perhatian setelah sorotan publik menghilang.
Baca artikel terkait: Doa Qunut Nazilah Untuk Saudara Muslim Yang Tertindas
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa pertolongan Allah akan menyertai seorang hamba yang senantiasa berusaha menolong saudaranya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim hadits nomor 2699, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
“Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.”
Hadits ini memberi harapan besar bagi siapa pun yang berusaha membantu sesama. Pertolongan yang kita berikan kepada orang lain tidak akan sia-sia di sisi Allah. Bahkan, meringankan kesulitan orang lain menjadi sebab datangnya pertolongan Allah kepada kita.
Bahaya Khidhlān: Membiarkan Saudara Menghadapi Kezaliman Sendirian
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Salah satu sikap yang harus kita hindari dalam kehidupan bermasyarakat adalah khidhlān, yaitu membiarkan seseorang tanpa pertolongan ketika ia membutuhkan bantuan dan pembelaan. Istilah ini didasari oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim hadits nomor 2564, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzaliminya, membiarkannya tanpa pertolongan, dan merendahkannya.”
Imam an-Nawawi dalam Al-Minhāj Syarh Shahīh Muslim menjelaskan bahwa kata al-khadzl (الخذل) berarti meninggalkan bantuan dan pertolongan. Ketika seseorang meminta bantuan untuk menghadapi orang yang zalim, orang yang mampu menolongnya wajib memberikan bantuan selama tidak ada alasan syar’i yang menghalanginya. Dengan demikian, persaudaraan tidak cukup diwujudkan dengan tidak menyakiti orang lain. Kita juga dituntut untuk tidak membiarkan orang yang membutuhkan pertolongan menghadapi kezaliman seorang diri.
Makna serupa tampak dalam penjelasan Ibnu Hajar tentang lafaz (وَلَا يُسْلِمُهُ) pada hadits Ibnu Umar yang telah kita bahas tadi. Beliau menegaskan bahwa sikap ini lebih luas daripada sekadar tidak berbuat zalim. Artinya, kita bukan hanya dilarang menjadi pelaku kezaliman, tetapi juga tidak boleh berpaling ketika orang lain membutuhkan pertolongan.
Khidhlān dapat muncul karena rasa takut, ketidakpedulian, atau anggapan bahwa penderitaan orang lain bukan urusan kita. Kita memang tidak selalu harus berada di barisan terdepan untuk membela orang yang tertindas. Namun, jangan sampai kita memperburuk keadaan dengan menyebarkan fitnah, merendahkan korban, atau mengambil keuntungan dari penderitaan mereka.
Di sisi lain, membela kaum tertindas bukan berarti membenarkan semua tindakan orang yang mengaku sebagai korban. Kita tetap harus memeriksa kebenaran informasi, mendengarkan keterangan secara adil, dan menempuh jalan yang benar. Jangan sampai niat melawan kezaliman justru membuat kita berbuat zalim yang lain. Pembelaan harus berjalan bersama prinsip keadilan.
Baca artikel terkait: Materi Khutbah Jumat: 7 Akibat Perbuatan Zalim
Karena itu, marilah kita mulai membela kaum tertindas dari hal-hal yang mampu kita lakukan. Jangan menunggu kaya untuk membantu. Jangan menunggu memiliki jabatan untuk memperjuangkan keadilan. Jangan pula menunggu menjadi tokoh masyarakat untuk peduli pada penderitaan sesama. Setiap orang memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menolong. Yang terpenting, jangan sampai kita memilih diam dan berpaling ketika sebenarnya kita mampu membantu.
Iman yang Tak Rela Melihat Sesama Menderita
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Keimanan bukan hanya tentang seberapa banyak ibadah yang kita lakukan untuk diri sendiri, tetapi juga tentang seberapa besar manfaat yang dirasakan orang lain dari kehadiran kita. Membela kaum tertindas adalah bagian dari tanggung jawab keimanan. Maka, jangan biarkan hati kita terbiasa melihat penderitaan. Jangan biarkan lisan kita menjadi alat kezaliman. Dan jangan biarkan kemampuan yang Allah titipkan kepada kita berlalu tanpa digunakan untuk menolong sesama.
Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang peka terhadap penderitaan, berani menegakkan kebenaran, dan senantiasa berada di pihak keadilan.
أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ لِلَّهِ كَمَا أَمَرَ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَقَدْ تَأَذَّنَ بِالزِّيَادَةِ لِمَنْ شَكَرَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ.
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ.
اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمَظْلُومِينَ، وَأَعِنِ الْمُسْتَضْعَفِينَ وَالْفُقَرَاءَ وَالْمَحْرُومِينَ، وَرُدَّ إِلَيْهِمْ حُقُوقَهُمْ بِالْعَدْلِ، يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ.
اللَّهُمَّ ارْحَمْ إِخْوَانَنَا الَّذِينَ أَصَابَتْهُمُ الْكَوَارِثُ وَالْمَصَائِبُ فِي بِلَادِنَا، اللَّهُمَّ اجْبُرْ مُصَابَهُمْ، وَاجْعَلْ لَهُمْ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ فَرَجًا وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ مَخْرَجًا، وَاشْفِ مَرْضَاهُمْ.
اللَّهُمَّ اهْدِ الظَّالِمِينَ إِلَى الْعَدْلِ، وَإِنْ لَمْ يَهْتَدُوا فَكُفَّ شَرَّهُمْ عَنْ عِبَادِكَ يَا قَوِيُّ يَا عَزِيزُ.
اللَّهُمَّ وَفِّقْ وُلَاةَ أُمُورِنَا إِلَى الْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ، وَاجْعَلْ بَلَدَنَا إِنْدُونِيسِيَا بَلَدًا آمِنًا مُطْمَئِنًّا رَخَاءً سَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ. فَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ. أَقِيمُوا الصَّلَاةَ.
Download PDF Materi Khutbah Jumat
Membela Kaum Tertindas Tanggung Jawab Keimanan
di sini
Semoga bermanfaat!
Anda ingin mendapat kiriman update materi khutbah
& artikel dakwah.id melalui WhatsApp?