dakwahid Membaca Surat Ini Ketika Shalat Bernilai Mengikuti Sunnah Rasul

Membaca Surat Ini Ketika Shalat Bernilai Mengikuti Sunnah Rasul

Terakhir diperbarui pada · 5,322 views

Pernahkah terpikir kenapa ketika setiap kali rekaat pertama shalat shubuh imam shalat selalu membaca surat yang sama? Atau ketika rekaat pertama shalat maghrib imam shalat membaca ayat dan surat yang sama? Sebaiknya jangan berprasangka buruk terlebih dahulu. Barangkali imam shalat tersebut sedang mengamalkan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam kitab-kitab hadits terdapat beberapa riwayat yang menginformasikan surat apa saja yang biasa dibaca oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat melaksanakan shalat. Sebagian hadits tersebut sanadnya dhaif, namun banyak pula yang sanadnya shahih.

MEMBACA SURAT ATH-THIWAL KETIKA SHALAT SUBUH

Ketika shalat Subuh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca surat-surat yang termasuk kategori ath-Thiwal, yaitu surat-surat yang ayatnya panjang dan banyak. (HR. Muslim no. 455)

Surat-surat dalam al-Quran yang termasuk kategori ath-Thiwal ada tujuh; Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa’, Al-Maidah, al-An’am, al-A’raf. Yang ketujuh, para ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan surat al-Anfal dan at-Taubah sekaligus, sebab antara kedua surat itu tidak dipisahkan dengan basmalah. Sebagian lain mengatakan surat Yunus. (Mabahits Fi ‘Ulumil Quran, Manna’ al-Qaththan, 145)

Baca Juga: Menjawab Seruan Adzan Hukumnya Wajib atau Sunnah?

Ketika shalat Subuh, sahabat Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar Ibnul Khattab radhiyallahu ‘anhuma membaca surat al-Baqarah. Terkadang Umar Ibnul Khattab radhiyallahu ‘anhu juga membaca surat al-Kahfi dan surat Yunus. Sesekali beliau juga membaca surat Yunus dan surat Hud.

Di lain kesempatan beliau membaca surat al-Isra’ dan al-Kahfi, surat Yusuf dan al-Hajj, atau Ali Imran, atau al-Ahzab, atau terkadang juga membaca surat Shad. (Al-Muwaththa’, Imam Malik, 218,550. Al-Mushannaf, Ibnu Abi Syaibah, 3565, 3584, 3566, 3567. Al-Mushannaf, Abdur Razaq, 2169, 2709. Syarh Ma’ani al-Atsar, ath-Thahawi, 1076, 1479)

Meski demikian, jika ingin membaca surat-surat yang termasuk kategori al-Mufashshal tetap mendapat pahala ittiba’/mengikuti sunnah Rasul juga. Sebab Nabi juga pernah membaca surat-surat Mufashshal ketika shalat shubuh, seperti surat Qaf. (HR. Muslim, 457,458) terkadang pula beliau membaca surat at-Takwir, sebagaimana disebutkan dalam hadits Amru bin Harits riwayat Muslim (456).

Surat-surat yang termasuk kategori al-Mufashshal adalah beberapa surat mulai dari surat Qaf hingga surat An-Naba’. (Mabahits Fi ‘Ulumil Quran, Manna’ al-Qaththan, 145)

MEMBACA SURAT ATH-THIWAL DAN AUSATHUL MUFASHSHAL KETIKA SHALAT MAGHRIB

Ketika shalat Maghrib, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat-surat yang termasuk kategori ath-Thiwal dan Ausathul Mufashshal. Beliau membaca surat al-A’raf, atau ath-Thur, atau al-Mursalat. (HR. Al-Bukhari, 764, 765,763)

Sementara sahabat Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu membaca surat yang termasuk kategori Qasharul Mufashshal. Sedangkan Umar Ibnul Khattab pada rekaat pertama shalat maghrib membaca surat at-Tin, kemudian rekaat kedua membaca surat al-Fil dan al-Quraisy. (Al-Muwaththa’, Imam Malik, 209. Al-Mushannaf, Ibnu Abi Syaibah, 3613, 3614)

Surat-surat yang termasuk Qasharul Mufashshal dimulai dari surat adh-Dhuha atau al-Bayyinah sampai surat an-Nas. (Mabahits Fi ‘Ulumil Quran, Manna’ al-Qaththan, 146)

Imam ahmad dan an-Nasai meriwayatkan sebuah hadits dari Sulaiman bin Yasar, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

ما رأَيْتُ رَجُلاً أشبَهَ صلاةً برسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم مِن فلانٍ قال سُلَيمانُ: فصلَّيْتُ خَلْفَهُ فكانا يَقْرَأُ فِي الْغَدَاةِ لمُفَصَّلِ وفي المغرِبِ بقِصارِهِ وفي العِشاءِ بوسَطِ المُفصَّلِ

“Aku tidak pernah melihat seseorang yang shalatnya mirip dengan shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain Fulan. Sulaiman berkata, ‘Aku pun Shalat di belakangnya, ia membaca al-Mufashshal ketika shalat Zhuhur, kemudian memendekkannya ketika shalat Maghrib, dan membaca wasathul mufashshal ketika shalat Isya’.” (Musnad Imam Ahmad, 2/300, 329, 532 no. 7991, 8366, 10882. Sunan an-Nasai, 982, 983)

KETIKA SHALAT ASHAR MEMBACA SURAT YANG LEBIH RINGAN DARI BACAAN SHALAT ZHUHUR

Sedangkan shalat Zhuhur dan Ashar, sebagaimana hadits Abu Said al-Khudhri riwayat Muslim, ia berkata,

كنا نحزر قيام رسول الله صلى الله عليه وسلم في الظهر والعصر، فحزرنا قيامه في الركعتين الأوليين من الظهر قدر قراءة: الم تنزيل السجدة – وفي رواية –: في كل ركعة قدر ثلاثين آية، وحزرنا قيامه في الأخريين قدر النصف من ذلك، وحزرنا في الركعتين الأوليين من العصر على قدر قيامه في الأخريين من الظهر، وفي الأخريين من العصر على النصف من ذلك، رواه مسلم

Kami memperhatikan berdirinya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di shalat Zhuhur dan Ashar. Kami perhatian berdirinya beliau di dua rakaat pertama Zhuhur seukuran membaca (surat) alif lam mim tanzil as-Sajdah—dalam satu riwayat—, tiap rakaat seukuran 30 ayatdan kami perhatikan lamanya berdiri di dua rekaat akhir setengahnya dari dua rekaat pertama. Sedangkan kami perhatikan lamanya berdiri dalam shalat Ashar di dua rekaat pertama seukuran lamanya dua rekaat akhir shalat Zhuhur. Dan lamanya dua rekaat akhir shalat Ashar setengahnya dari dua rekaat pertamanya. (HR. Muslim, 452)

Dalam sebuah riwayat disebutkan, Umar Ibnul Khattab radhiyallahu ‘anhu membaca surat Qaf, atau surat adz-Dzariyat dan Qaf ketika shalat Zhuhur. Sementara Utsman bin Affan membaca surat al-Baqarah. Sebagian ulama salaf seperti Abul ‘Aliyah dan Atha’ menganjurkan untuk lebih meringankan bacaan shalat ashar dari shalat zhuhur. (Al-Mushannaf, Ibnu Abi Syaibah, 7849, 3594, 3605, 3708. Al-Mushannaf, Abdur Razaq, 2686)

Dari uraian di atas, disimpulkan bahwa pada dasarnya ketika shalat boleh membaca surat apapun sesuai dengan surat atau ayat yang lah dihafalnya tanpa harus mengkhususkan surat tertentu untuk shalat tertentu. Sebagaimana ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang tata cara shalat beliau bersabda,

ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ

“Kemudian bacalah surat dari al-Quran yang kamu bisa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

MEMBACA SURAT SEPERTI YANG DIBACA RASULULLAH: ITTIBA’ SUNNAH RASUL

Hadits-hadits yang menginformasikan tentang surat yang dibaca Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat itu bukan berarti surat tersebut memiliki keutamaan tertentu dibanding surat yang lain.

Maksud dari menirunya seseorang tentang surat yang dibaca ketika shalat dengan contoh dari  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dalam rangka mengejar pahala mengikuti/ittiba’ terhadap perilaku Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukan karena surat tertentu lebih utama untuk dibaca dari surat lain dalam shalat tertentu. Demikian penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Marzuq ath-Thuraifi. (Sifat Shalat Nabi, Abdul Aziz bin Marzuq ath-Thuraifi, 119)

Ibnul Qayyim menyebutkan dalam kitab Zadul Ma’ad, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menetapkan surat tertentu dalam shalat yang tidak beliau baca selain surat itu kecuali pada shalat Jumat dan shalat ‘Idain. Beliau berargumentasi dengan hadits Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata,

مَا منَ المفصَّلِ سورةٌ صغيرةٌ ولا كبيرةٌ إلا وقد سمِعتُ رسولَ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤمُّ الناسَ بها في اَلصَّلاةِ المَكْتُوبةِ.

“Aku tidak pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat mufashshal baik yang pendek atau yang panjang ketika mengimami khalayak kecuali hanya pada shalat wajib saja.” (HR. Abu Daud. Zadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 1/209)

MEMBACA SURAT DIBAGI UNTUK DUA REKAAT

Termasuk bagian dari sunnah adalah membaca satu surat dalam satu rekaat. Sebaiknya tidak membagi satu surat untuk dibaca di rekaat pertama dan rekaat kedua. Jika hanya dilakukan sesekali saja tidak masalah, tersebab adanya beberapa sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tabiin yang melakukannya juga. Terutama ketika surat yang dibaca adalah surat yang sangat panjang.

Dalam sebuah riwayat disebutkan, Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah membagi surat al-Baqarah untuk dua rekaat ketika shalat shubuh dan membagi surat al-A’raf ketika shalat Maghrib.

Sahabat Umar Ibnul Khattab juga pernah membagi surat Ali Imran untuk dua rekaat pada shalat Isya’. Sahabat Utsman bin Affan dan Ibnu Umar pernah membagi surat al-Baqarah untuk dua rekaat ketika shalat Zhuhur. Said bin Jubair juga pernah membagi surat al-Isra’ untuk dua rekaat pada shalat Subuh. (Al-Muwaththa’, Imam Malik, 218. Al-Mushannaf, Ibnu Abi Syaibah, 3565, 3733, 3736, 3739, 6009, 7849)

Lebih utama untuk membaca satu surat atau dua surat secara sempurna dalam satu rekaat. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi disebutkan,

لِكُلِّ سورةٌ حظُّها منَ الركوعِ والسجودِ

“Setiap surat itu kadarnya seperti panjang rukuk dan sujud.” (HR. Al-Baihaqi, 3/10, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, 5165)

Dalam riwayat lain disebutkan,

لكلِّ سورةٍ ركعةٌ

“Setiap surat itu untuk satu rekaat.” (Syarh Ma’anil Atsar, ath-Thahawi, 1/345)

Banyak masyarakat Muslim yang tidak tahu tentang sunnah membaca satu surat penuh dalam satu rekaat, padahal para ulama salaf terdahulu terbiasa mengamalkan contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini.

HIKMAH MEMBACA SURAT UTUH DALAM SATU REKAAT

Syaikh Abdul Aziz bin Marzuq ath-Thuraifi menyebutkan, hikmah di balik sunnah membaca satu surat utuh dalam satu rekaat adalah karena ayat-ayat yang berada dalam satu surat itu saling terkait satu sama lain. Sehingga, ketika seseorang membaca ayat dalam shalatnya lalu berhenti sebelum sempurna hingga akhir, maka hukumnya makruh tersebab tidak sempurnanya makna ayat yang ia baca. (Sifat Shalat Nabi, Syaikh Abdul Aziz bin Marzuq ath-Thuraifi, 122)

Ada sebuah kisah sahabat tentang ini dalam sebuah hadits riwayat al-Bukhari. Seorang sahabat Anshar suatu ketika sedang bertugas melindungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Daztur Riqa’.

Ketika ia sedang shalat, ada seorang musuh yang memanahnya. Lalu sahabat Anshar tersebut langsung mencabut anak panah yang menancap di tubuhnya. Kemudian ia dipanah untuk kedua kalinya, lalu segera ia cabut lagi. Lalu ia dipanah untuk ketiga kalinya, lalu langsung ia cabut lagi anak panah itu dan dia masih tetap dalam posisi shalat.

Baca Juga: Ngantuk Ketika Shalat, Apa yang Harus Dilakukan? 

Seusai shalat, ia berkata, “Aku sedang menyelesaikan bacaan satu surat. Aku tidak ingin memutus bacaan itu hingga aku menyelesaikannya.”  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membenarkan perkataan sahabat Anshar ini. (HR. Al-Bukhari dalam kitab Shahih al-Bukhari, 1/46. Sunan Abi Daud, 198)

Tentang orang yang suka membiasakan membaca beberapa ayat saja dari surat tertentu dalam satu rekaat, Imam Ibnul Qayyim mengatakan, “Tidak dianjurkan untuk membaca sebagian ayat dari surat tertentu dalam satu rekaat, atau membaca sebagiannya dalam dua rekaat, karena itu bertolak belakang dengan sunnah. Dan orang-orang yang suka membiasakan ini adalah para imam yang jahil.” (Zadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 1/381)

Dari uraian di atas, hikmah yang bisa kita petik bahwa mengikuti sunnah Rasul/Ittiba’ sunnah itu butuh usaha keras dan proses yang tidak singkat. Masyarakat Muslim Indonesia sangat jarang sekali yang hafal satu surat utuh kecuali surat-surat pendek yang ada di juz 30.

Untuk bisa mengikuti sunnah bacaan Rasul ketika shalat seperti surat-surat ath-Thiwal seperti al-Baqarah, Ali Imran, an-Nisa’, dan semisalnya, butuh waktu dan usaha untuk menghafalnya terlebih dahulu. Belum lagi mempraktekkannya dalam shalat. Butuh kesabaran ekstra. Di masjid-masjid kita Imam shalat belum terbiasa membaca surat al-Baqarah utuh dalam satu rekaat.

MENGULANG SATU AYAT (MASIH DI SURAT YANG SAMA) DALAM SATU REKAAT

Tidak dijumpai hadits shahih yang menerangkan bolehnya mengulang bacaan satu ayat di surat yang sama dalam satu rekaat. Baik pada shalat wajib ataupun shalat sunnah.

Memang ada riwayat tentang pengulangan bacaan ayat, namun tidak ada keterangan pasti dalam shalat apa pengulangan ayat tersebut terjadi.

Hadits pertama terdapat dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah (Al-Mushannaf, 8456), dari Tamim ad-Dari, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengulang ayat,

أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ ۚ

Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka?” (QS. Al-Jatsiyah: 21)

Kemudian hadits Said bin Ubaid ath-Tha’i yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah juga (Al-Mushannaf, Ibnu Abi Syaibah, 8455), ia berkata, “Aku pernah mendengar Said bin Jubair ketika ia shalat di bulan Ramadhan mengulang ayat ini,

فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ (70) إِذِ الْأَغْلَالُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلَاسِلُ يُسْحَبُونَ

Kelak mereka akan mengetahui. (70) Ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret.” (QS. Al-Mukmin: 70, 71)

Meski demikian, sebagian ulama salaf seperti al-Aswad dan An-Nakha’i. sementara Atha’ menghukumi makruh mengulang bacan ayat dalam satu rekaat.

Sedangkan hadits dari Jasrah binti Dajajah yang diriwayatkan oleh Ahmad (5/149), an-Nasa’i, (1010), dan Ibnu Majah (1350), ia berkata, “Aku pernah mendengar Abu Dzar mengatakan, ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri hingga datang waktu subuh hanya dengan satu ayat,

إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۖ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah: 118)

Dalam hadits di atas, Jasrah binti Dajajah hanya meriwayatkannya seorang diri, sehingga hadits ini tidak kuat. (Sifat Shalat Nabi, Syaikh Abdul Aziz bin Marzuq ath-Thuraifi, 123, 124)

MENGULANG BACAAN SATU SURAT DALAM SATU REKAAT

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat jarang sekali membaca satu surat yang sama yang dibaca di rekaat pertama dan kedua. Meskipun ada sebuah hadits yang menginformasikan pengulangan surat yang dibaca Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rekaat pertama dan kedua, itupun periwayat hadits tersebut ragu apakah itu terjadi pada shalat fardhu atau shalat sunnah, apakah itu terjadi karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa atau disengaja.

Baca Juga: Menjama’ Shalat Karena Hujan Apakah Harus Dengan Imam?

Imam Abu Daud menyebutkan dalam kitabnya tentang seorang laki-laki dari Juhainah yang pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat al-Zalzalah di rekaat pertama dan kedua ketika shalat Subuh. Ia berkata, “Aku tidak tahu apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan itu karena lupa atau karena disengaja.” (HR. Abu Daud, 716)

Sedangkan pengulangan surat dalam satu rekaat adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah melakukan ini. Sebab, al-Quran tidak diturunkan untuk diulang-ulang. Imam Syathibi juga menyebutkan pengulangan bacaan satu surat dalam satu rekaat adalah perbuatan yang bertolak belakang dengan sunnah. (Al-I’tisham, 2/315)

Yang disunnahkan adalah menjadikan bacaan surat pada rekaat pertama lebih panjang dari rekaat kedua. Jika sesekali memanjangkan bacaan rekaat kedua, ini tidak masalah, sebagaimana  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah melakukannya. (Sifat Shalat Nabi, Syaikh Abdul Aziz bin Marzuq ath-Thuraifi, 124) Wallahu a’lam [Shodiq/dakwah.id]

 

Tema Terkait: Shalat, Fikih, Sunnah

Topik Terkait

Sodiq Fajar

Bibliofil. Pemred dakwah.id

0 Tanggapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *