materi kultum ramadhan larangan menuduh tanpa bukti dakwah.id

Materi Kultum Ramadhan 22: Larangan Menuduh Tanpa Bukti

Terakhir diperbarui pada · 63 views

Materi Kultum Ramadhan
Larangan Menuduh Tanpa Bukti

Tulisan yang berjudul Larangan Menuduh Tanpa Bukti ini adalah seri ke-22 dari serial Materi Kultum Ramadhan 1445 H yang ditulis oleh Ustadz Nofriyanto Abu Kayyisa Al-Minangkabawy.

اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ رَبِّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمِ وَنُصَلِّيْ وَنُسَلِّمْ عَلَى حَبِيْبِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأَمِيْنِ اَلْمَبْعُوْثِ بِالنُّوْرِ الْمُبِيْنِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَأُمَّتِهِ أَجْمَعِيْنَ

Hadirin jamaah shalat Tarawih yang dirahmati Allah subhanahu wataala!

Salah satu kaidah dalam menjalankan agama dan bermuamalah dengan sesama adalah “menghukumi secara zahir dan menyerahkan kepada Allah perkara bathin”.

Dalam bahasa Arab: Naḥkumu bizh-zhâhir wallâhu yatawallas-sarâir.

Landasan kaidah ini salah satunya dalam al-Quran surat an-Nisa ayat 94,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا ضَرَبْتُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَتَبَيَّنُوْا وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَنْ اَلْقٰىٓ اِلَيْكُمُ السَّلٰمَ لَسْتَ مُؤْمِنًاۚ تَبْتَغُوْنَ عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۖفَعِنْدَ اللّٰهِ مَغَانِمُ كَثِيْرَةٌ ۗ كَذٰلِكَ كُنْتُمْ مِّنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللّٰهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوْاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah (carilah keterangan) dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu,‘Kamu bukan seorang yang beriman,’(lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan dunia, padahal di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah memberikan nikmat-Nya kepadamu, maka telitilah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya, Tafsir al-Quran al-Azim (jilid 2, hlm. 283—284), menjelaskan beberapa riwayat terkait sebab turunnya ayat ini. Salah satunya terkait akan kejadian yang dialami sahabat bernama Muhallim bin Jatsamah.

Singkat cerita, saat Muhallam diutus ikut serta dalam salah satu sariyah, ia membunuh orang yang menampakkan tanda-tanda keislaman dengan alasan dan tuduhan orang itu melakukannya hanya karena takut akan keselamatan harta dan jiwanya. Orang tersebut bernama Amir bin al-Adhbath.

Tatkala kejadian itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau sempat marah dan menampakkan dengan jelas sikap dan perkataan yang tidak meridhainya. Sampai-sampai si pembunuh tadi beliau doakan untuk tidak mendapat ampunan Allah subhanahu wataala meskipun ia telah meminta doa agar diampuni.

Tidak lebih dari sepekan setelahnya, naas, ajal menjemputnya. Tidak hanya sampai di situ, nasib kurang baik yang menimpanya berlanjut. Setelah dikuburkan tanah tidak menerima jenazahnya. Bumi menolak jasadnya kembali.

Setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tahu apa yang menimpa Muhallim, beliau bersabda, “Sesungguhnya bumi ini pernah menerima jasad orang yang lebih buruk dari sahabat kalian ini, hanya saja ini terjadi karena Allah ingin memberikan pelajaran kepada kalian demi terjaganya kehormatan kalian.

Kejadian yang menimpa Muhallim setidaknya memberikan beberapa pelajaran dan hikmah bagi kita semua.

Bahaya Menuduh Tanpa Bukti

Antara lain, saat seseorang telah menampakkan tanda-tanda keislaman secara lahir, saat itu juga berlaku atasnya hukum-hukum Islam. Contohnya, ada orang yang telah bersyahadat. Maka, secara langsung berlaku atasnya dan kaum muslimin lainnya hukum-hukum Islam secara keseluruhan.

Setiap muslim dilarang menuduh orang tersebut dengan tuduhan yang tidak-tidak. Entah tuduhan ia masuk Islam hanya karena ingin dapat harta santunan. Atau tuduhan ia memeluk agama ini karena niat duniawi lain, seperti jodoh, jabatan, dan segala macam keuntungan duniawi lainnya.

Betapa kacau, amburadul, serta bahayanya jika hukum dijalankan atas dasar praduga dan prasangka semata tanpa dasar bukti dan fakta nyata.

Niscaya akan terjadi saling menuduh tanpa bukti. Saling fitnah. Saling klaim. Saling mengaku. Saling merasa paling berhak dan segala kekacauan lainnya. Entah betapa besar mara bahaya yang akan muncul.

Andaikan hukum cukup dengan asas praduga dan prasangka belaka, niscaya tidak akan ada bahkan bisa mustahil sahabat seperti Umar bin al-Khatthab diterima sebagai orang muslim. Sebab secara trakrecord, Umar termasuk salah satu yang paling memusuhi Islam.

Bukankah kalau hanya dengan prasangka semata, tetap akan ada kecurigaan dari kaum muslimin bahwa Umar bin al-Khatthab masuk Islam hanya karena takut ini, takut itu, niat ini, niat itu, dll.

Namun, apa yang Rasul lakukan?

Beliau tetap menerima Umar dan menganggapnya sebagai seorang mukmin meskipun memiliki dosa memusuhi Islam sebelumnya.

Hanya Allah yang Tahu Isi Hati

Selanjutnya, pelajaran lain yang bisa diambil dari ayat ini bahwa kita tidak punya wewenang menuduh niat orang lain yang bukan-bukan. Semisal menuduh orang lain tidak ikhlas dalam menjalankan shalat, puasa, zakat, haji, umrah, berinfak, dan lain-lain.

Sebab, keikhlasan merupakan rahasia tersendiri antara seorang hamba dengan Tuhannya.

Hal ini sebagaimana pernah diingatkan oleh Imam Junaid al-Baghdadi yang dinukil Ibnu al-Qayyim dalam kitabnya Madarijus Salikin juz 2 halaman 349,

قَالَ الْجُنَيْدُ: اَلْإِخْلَاصُ سِرٌّ بَيْنَ اللهِ وَبَيْنَ الْعَبْدِ. لَا يَعْلَمُهُ مَلَكٌ فَيَكْتُبُهُ، وَلَا شَيْطَانٌ فَيُفْسِدُهُ. وَلَا هَوَى فَيُمِيْلُهُ.

Al-Junaid mengatakan, “Ikhlas adalah rahasia antara Allah dan hamba-Nya. Tidak ada malaikat pun yang mengetahui dan mencatatnya. Tidak ada setan pula yang mengetahui dan merusaknya. Dan tidak ada hawa nafsu yang mengetahui, lalu mencondongkannya.”

Demikian materi kultum Ramadhan tentang larangan menuduh tanpa bukti. Semoga Allah senantiasa menjaga kita dari bahaya perbuatan ini. Aamiin ya Rabbal alamiin. (Nofriyanto/dakwah.id)

Baca juga artikel Materi Kultum Ramadhan atau artikel menarik lainnya karya Nofriyanto Abu Kayyisa Al-Minangkabawy.

Materi Kultum Ramadhan terbaru:

Topik Terkait

Nofriyanto, M.Ag

Dosen Prodi Aqidah dan Filsafat Islam UNIDA GONTOR, Direktorat Islamisasi UNIDA GONTOR, Alumni Program Kaderisasi Ulama Gontor angkatan VII, Konsentrasi bidang pemikiran Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *