Di tengah krisis integritas yang kerap melanda panggung publik, meneladani keadilan Rasulullah menjadi oase yang sangat kita butuhkan. Lebih dari sekadar teori, potret keadilan Rasulullah nyata terukir indah dalam lembaran sejarah.
Artikel ini akan mengajak kita menyelami 10 potret keadilan Rasulullah dalam Sirah Nabawiyah yang mungkin jarang diketahui, namun sangat kuat dalam memberikan standar moral bagi kehidupan kita saat ini.
Isu tentang keadilan sering memenuhi panggung retorika, namun begitu sunyi dalam praktik nyata. Banyak publik figur, pejabat, dan politisi sangat fasih berbicara tentang equality, fairness, dan rule of law, tetapi goyah ketika berhadapan dengan keluarga, loyalis, atau reputasi politiknya sendiri. Benarlah apa yang pernah disampaikan oleh mendiang K.H. Zainuddin MZ, “Pengadilan ada di mana-mana, tetapi keadilan sangat sulit didapatkan.”
Di tengah maraknya ketidakadilan dan tingginya kezaliman; ketika yang kuat menindas yang lemah dan hukum sering kali hanya tajam ke bawah, ada baiknya kita menengok kembali bagaimana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mempraktikkan keadilan, baik sebelum maupun setelah diangkat menjadi Rasul.
Di sana kita menemukan potret keadilan Rasulullah yang bukan sekadar slogan, bukan pula alat legitimasi kekuasaan, melainkan konsekuensi iman dan tanggung jawab di hadapan Allah.
Berikut beberapa potret nyata keadilan Rasulullah dalam Sirah Nabawiyah.
Potret Keadilan Rasulullah dalam Sirah Nabawiyah
Pertama: Spirit Membela “Wong Cilik”
Sebelum kenabian, Makkah pernah diguncang kasus ketidakadilan. Seorang pedagang dari Yaman dizalimi oleh elite Quraisy. Barangnya diambil tanpa dibayar. Ia bukan orang Makkah dan tidak memiliki suku pelindung. Artinya, ia hampir tidak memiliki akses kepada keadilan.
Sejumlah tokoh Quraisy kemudian membuat Perjanjian Hilful Fudhul, sebuah sumpah kolektif untuk membela siapa pun yang dizalimi tanpa memandang suku atau kabilah.
Muhammad muda ikut terlibat dalam perjanjian itu. Bahkan setelah menjadi Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata bahwa jika diajak kepada perjanjian semacam itu di masa Islam, beliau tetap akan memenuhinya.
Ini menunjukkan bahwa Islam tidak datang untuk menghapus keadilan yang sudah benar, tetapi untuk menyempurnakannya.
Kedua: Menghapus Monopoli Kehormatan
Saat Ka’bah direnovasi, hampir pecah perang antarsuku karena setiap kabilah ingin mendapatkan kehormatan meletakkan Hajar Aswad. Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi penengah. Beliau membentangkan kain, meletakkan batu itu di tengahnya, lalu meminta setiap kepala suku memegang ujung kain bersama-sama.
Semua terlibat. Tidak ada yang merasa kalah. Beliau sebenarnya bisa saja mengambil kehormatan itu untuk dirinya sendiri, tetapi justru memilih membaginya. Keadilan bukan hanya menghukum yang salah, tetapi juga membagi kehormatan secara proporsional.
Baca juga: Kenapa Perlu Mempelajari Sirah Nabawiyah?
Ketiga: Meruntuhkan Nepotisme
Di Madinah, seorang wanita bangsawan dari bani Makhzum tertangkap mencuri. Sebagian sahabat mencoba meminta keringanan melalui Usamah bin Zaid, orang yang sangat dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau menolak dengan tegas, “Apakah kalian hendak memberi syafaat dalam hukum Allah?”
Rasulullah kemudian menegaskan bahwa bahkan andaikan Fatimah binti Muhammad mencuri, beliau sendiri yang akan memotong tangannya. Bagi Nabi, hukum tidak mengenal keluarga. Banyak peradaban runtuh bukan karena kekurangan hukum, tetapi karena hukum tunduk pada nama besar.
Keempat: Menolak Kasta Kenyamanan
Dalam sebuah perjalanan jihad, para sahabat ingin Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetap berkendara sementara mereka berjalan kaki. Beliau menolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata bahwa mereka tidak lebih kuat darinya, dan beliau pun membutuhkan pahala sebagaimana mereka.
Beliau tidak menciptakan jarak psikologis antara pemimpin dan pengikut. Jika pasukan lapar, beliau ikut lapar. Jika mereka menggali parit dalam Perang Khandaq, beliau turun menggali bersama mereka. Keadilan juga berarti berbagi beban, bukan hanya memberi perintah.
Kelima: Menghadapi Tuduhan Tanpa Intimidasi
Saat pembagian harta rampasan perang, seorang pria bernama Dzul Khuwaishirah berkata lancang, “Berbuat adillah, wahai Muhammad!” Itu tuduhan langsung bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak adil.
Para sahabat ingin menghukumnya, tetapi beliau melarang. Beliau tidak membungkam kritik dengan kekuasaan. Sebaliknya, beliau menjelaskan sikapnya dan memperingatkan bahwa dari keturunan orang itu kelak akan muncul kelompok yang ekstrem dalam memahami agama.
Keenam: Adil kepada Anak
Basyir bin Sa’d pernah memberi hadiah khusus kepada putranya,an-Nu’man. Sang ibu meminta agar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi saksi atas pemberian itu. Ketika mendengar kisahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apakah engkau memiliki anak selain dia?”
Basyir menjawab, “Ya.”
“Apakah semuanya engkau beri seperti ini?”
“Tidak.”
Maka beliau bersabda, “Aku tidak mau menjadi saksi atas ketidakadilan.”
Hadits ini bukan sekadar teguran, tetapi prinsip besar dalam pendidikan keluarga. Anak-anak memiliki radar keadilan yang sangat peka. Ketika mereka melihat perbedaan perlakuan tanpa alasan yang jelas, luka itu mungkin tidak tampak di permukaan, tetapi membekas lama di dalam hati. Karena itu, keadilan dalam keluarga bukan hanya soal harta, tetapi juga perhatian, kasih sayang, dan penghargaan.
Ketujuh: Adil kepada Istri
Keadilan bukan sekadar konsep hukum; ia juga pendidikan karakter di dalam rumah. Banyak orang tampak adil di ruang publik, tetapi gagal menjaga keadilan di ruang domestik. Padahal rumah adalah ujian yang lebih sunyi, dan sering kali lebih jujur.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi teladan yang sangat jelas. Beliau membagi waktu secara adil kepada para istrinya. Tidak ada yang diistimewakan secara sepihak, dan tidak ada yang dibiarkan merasa diabaikan. Bahkan menjelang wafat, ketika kondisi beliau sangat lemah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetap menjaga prinsip itu. Beliau meminta izin kepada para istrinya untuk dirawat di rumah Aisyah.
Beliau juga memperingatkan dengan keras para suami yang tidak adil. Dalam hadits sahih beliau bersabda, “Barang siapa memiliki dua istri lalu condong kepada salah satunya, maka pada hari kiamat ia datang dalam keadaan salah satu sisi tubuhnya miring.”
Kedelapan: Keberanian Moral
Dalam Perang Badar, saat meluruskan barisan pasukan, tongkat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tanpa sengaja menyentuh perut Sawad bin Ghaziyyah. Sawad berkata, “Engkau menyakitiku. Aku ingin qishash.”
Di hadapan seluruh pasukan, panglima tertinggi itu tidak membela diri. Beliau justru membuka perutnya dan berkata, “Balaslah.” Namun Sawad tidak memukul. Ia memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Peristiwa ini menunjukkan standar moral yang sangat tinggi: kekuasaan tidak membuat seseorang kebal dari keadilan.
Kesembilan: Adil kepada Musuh
Pada tahun 9 H, Musailamah datang ke Madinah bersama rombongan bani Hanifah. Ia berkata, “Jika Muhammad menyerahkan kepemimpinan ini kepadaku setelahnya, aku akan mengikutinya.”
Meski jelas-jelas bersikap lancang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menghukumnya, tidak memenjarakannya, dan tidak pula mengusirnya dengan kasar.
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Amanah Jabatan Punika Awrat
Beliau hanya berkata dengan tegas, “Seandainya engkau meminta pelepah kurma ini pun, aku tidak akan memberikannya kepadamu.”
Setelah itu, Rasulullah menjelaskan mimpi tentang dua gelang emas di tangannya yang kemudian ditiup hingga terbang. Dua gelang itu ditakwilkan sebagai dua pendusta (nabi palsu) yang akan muncul setelah beliau wafat, yakni Aswad al-Ansi dan Musailamah al-Kadzdzab.
Kesepuluh: Adil kepada Orang Yahudi
Suatu hari, seorang sahabat ditemukan terbunuh di Khaibar. Orang-orang Yahudi dituduh sebagai pelaku, tetapi mereka menyangkal. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat, “Apakah kalian memiliki bukti?” Tidak ada. Beliau lalu berkata, “Kalau begitu, mereka harus bersumpah.”
Para sahabat tidak rela menerima sumpah mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menghukum tanpa bukti, tetapi juga tidak membiarkan darah seorang muslim hilang begitu saja. Maka beliau membayar diyat, seratus ekor unta, dari harta kaum muslimin. Di sini tampak keindahan syariat: adil tanpa tergesa, dan kasih sayang tanpa mengabaikan hukum.
Demikianlah 10 potret keadilan Rasulullah dalam Sirah Nabawiyah yang jarang diketahui. Keadilan itu tidak berhenti sebagai wacana di mimbar, tetapi hidup dalam keputusan, sikap, dan keberanian moral beliau di tengah manusia. Ia menembus batas keluarga, kekuasaan, bahkan permusuhan.
Karena itu, siapa pun yang ingin menegakkan keadilan sejati tidak akan menemukan teladan yang lebih terang selain beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. (M. Faishal Fadhli/dakwah.id)
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariiq.
Referensi:
Al-Qarni, ‘Aidh bin Abdullah. Mulhim al-’Ālam. Dār al-Ḥaḍārah li an-Nashr wa at-Tawzī‘.
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Sahih al-Bukhari. Beirut: Dar Ibn Kathir.
Lings, Martin. Muhammad:Kisah Hidup Nabi berdasarkan Sumber Klasik. Jakarta, Serambi, cet. 8. 2009.
***
Baca juga artikel Sirah Nabawiyah atau artikel menarik lainnya karya Muhammad Faishal Fadhli.
Artikel Sirah Nabawiyah terbaru:
- 10 Potret Keadilan Rasulullah dalam Sirah Nabawiyah yang Jarang Diketahui
- Keterkaitan Islam dan Baitulmaqdis Sejak Awal Dakwah Nabi di Makkah
- Tantangan Orientalisme dalam Memahami Sirah Nabawiyah
- Materi Kultum Ramadhan 06: Kenapa Perlu Mempelajari Sirah Nabawiyah
- Belajar Sabar dari Kisah Perang Badar