Identitas sebuah Agama dan Wacana Pluralisme dalam Toleransi-dakwah.id

Identitas Sebuah Agama dan Wacana Pluralisme dalam Toleransi

Terakhir diperbarui pada · 2,030 views

Sebelum adanya wacana pluralisme, Eropa sebagai tempat lahirnya gagasan pluralisme mengalami sejarah konflik antar agama.

Kemudian ada wacana yang berawal dari pertanyaan: kenapa ada konflik antar agama yang sampai ada pertumpahan darah?

Hipotesa mereka adalah karena adanya sikap eksklusif dalam diri penganut agama, merasa sumber keselamatan dan kebenaran hanya ada dalam agamanya. Siapa pun yang tidak mau memeluk agamanya, maka ia celaka.

Sikap eksklusif ini lahir juga karena hal-hal yang tidak bisa terjawab secara rasional dan memuaskan, hingga muncullah ‘agama’. Sehingga ‘kebenaran’ bukan didapatkan secara rasional, tapi kepercayaan. (Imam Sukardi, Pilar Islam bagi Pluralisme Modern, Solo: Tiga Serangkai, 2003, hlm. 3)

 

Artikel Politik Islam: ‘Statement’ Politik Syaikh Ibnu Taimiyah Rahimahullah

 

Setidaknya, ini dasar dari tindakan eksklusif orang agamawan di barat atau yang dipahami oleh orang yang tidak bertumpu pada wahyu.

Selain itu, dengan semangat mengusung kebaikan bersama, pluralisme perlu digagas. Apalagi Indonesia, dengan heterogenitas kultur dan budaya.

Acapkali pluralitas agama dengan masing-masing ajarannya dipandang bukan sesuatu yang rasional, adanya agama dianalogikan dengan keberadaan bahasa. Tidak musti bahasa Padang lebih bak daripada bahasa Jawa dan sebaliknya, keduanya berfungsi sama untuk alat komunikasi. Inilah kenyataan yang harus diterima untuk menjaga sikap positif dan tidak saling merugikan.

Sejak diharamkannya sepilis–akronim dari sekularisme, pluralisme, dan liberalisme–kebebasan beragama menjadi tidak terjamin. Karena masyarakat yang tidak setuju dengan konsep sepilis, menjadi konservatif, tidak menerima perbedaan dan cenderung memaksakan kebenaran subjektif dan eksklusif.

Tentu Negara Indonesia tidak akan maju secara demokratis jika hal keagamaan tidak dijamin. Orang-orang yang mengkampanyekan sepilis–yang disebut oleh penggagas pluralis sebagai Islam progessif–harus lebih belajar untuk menafsirkan realitas hari ini dengan pembacaan kontemporer. Apalagi dengan sepilis, perkembangan Negara Indonesia cukup baik, apalagi dalam melawan paham Islam puritan dan radikal.  (Budhy Munawwar-Rachman, Sekularisme, Liberalisme, dan Pluralisme, Jakarta: Gramedia, 2010, hlm. 9-10)

Perlu diketahui bahwa pluralisme didasari oleh konflik antar penganut agama, memiliki motif dan faktor kemunculan. Faktor kemunculannya mencakup dua hal, faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal karena masalah ideologi agama, terlebih masalah ketuhanan, doktrin umat terpilih, dan tentang keselamatan.

Sedangkan faktor eksternal karena adanya konflik sejarah, baik intern suatu agama atau antar agama. Termasuk masalah politik dan kajian keilmuan modern. Dengan adanya kesadaran akan hal tersebut, dibuatlah wacana bagaimana membuat umat dapat saling memahami.

 

Artikel Amar Makruf Nahi Mungkar: Ulama Umat yang Diam Terhadap Kesesatan: Sebuah Pelajaran dari Syaikh Al-Ibrahimi

 

Ide ini muncul juga di Indonesia, karena tokoh pemikir Islam mencoba “mandamaikan” antar penganut umat agama di Indonesia.

Tokoh-tokoh tersebut terekam jejaknya sebagai penganut paham pluralis melalui karangan dan tulisan mereka. Seperti Nurcholis Majid dan muridnya, Budhy Munawwar Rachman.

Ide ini diusung karena para tokoh pengusungnya menemukan titik kesamaan antar agama, terlebih agama Islam, Kristen, dan Yahudi.

Karena perdamaian yang diusung tokoh pluralis muslim lebih mengarah pada keinginan untuk sama-sama mengakui kebenaran dan pengakuan keselamatan yang ada pada setiap agama—dimana hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam bahwa tempat orang kafir, yang tidak mengakui Allah atau kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah di Neraka, maka muncullah kritikan dari tokoh-tokoh Islam yang tidak sependapat.

Para pengusung pluralism yang tidak mengenal dalil nash, biasa berdalil dengan ide John Hick, bapak Pluralism modern.

Ide-ide John Hick tentang pluralism agama di antarannya, suatu gagasan bahwa agama-agama yang ada merupakan persepsi tentang Tuhan yang berbeda-beda, bersumber dari kultur manusia yang berbeda-beda, dan persepsi yang berbeda-beda tentang Tuhan, sampai menyatu pada batas atau titik yang sama. Berbedaan ajaran itu adalah respon terhadap realitas ketuhanan yang mutlak dan absolut. Jadi menurutnya Jonh Hick, jalan selamat itu plural, bukan tunggal. (Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama; Tinjauan Kritis, Gema Insani, 2005, hlm. 83-84)

Salah satu cara untuk memasukkan ide yang kontra dan basic belief manusia adalah dengan mendikotomi keyakinan terhadap sesuatu.

Hal ini juga dilakukan oleh para pluralis. Mereka mendikotomi antara pluralis secara sosiologis dan teologis. Sikap para pluralis mengusung model dikotomi ini lebih kepada bagaimana dapat menciptakan sebuah kultur. Yaitu Kultur pluralisme yang ingin diterapkan dalam pemikiran umat Islam.

Dikotomi model seperti ini digunakan oleh para pluralis karena melihat realita masyarakat penganut agama Islam yang secara aksiomatik menerima Islam dengan pemahaman eksklusif, hanya Islam yang selamat.

 

Bahaya Pluralisme Agama

Pluralisme dengan seperangkat idenya yang diusung memandang semua agama memiliki kebenaran dan memiliki jalan keselamatan. Paham ini meyakini pada hakikatnya semua agama adalah sama. Sedangkan perbedaan hanya terdapat dalam tatanan eksoterik.

Dalam buku Argumen Islam untuk Pluralisme disebutkan, melihat realita bahwa semua agama itu pada hakikatnya berbeda, baik secara sosiologis ataupun teologis. Meskipun harus dikotomi, tetap berbeda. Apalagi dengan kriteria seorang missionaris pluralis yang diungkapkan Muhammad Ali, bahwa seorang missionaris Pluralis adalah orang yang tidak perlu mempelajari fundamentas antar agama, cukup menemukan mereka dalam satu titik kesamaan (Budhy Munawwar-Rachman, Argumen Islam untuk Pluralisme, Grasindo, 2010, hlm. 134).

 

Artikel Sejarah Islam: Jihad Literasi Ulama Nusantara dalam Melawan Penjajah

 

Hal ini bertolak belakang dengan realita. Bahkan tidak kontekstual. hipotesa sangat jauh. Karena setiap agama memiliki ajaran fundamental masing-masing. Ketika penganut agama tersebut ingin kuat dalam beragama, maka minimal ia kuat mempertahankan hal-hal fundamental dalam agamanya, jadilah ia fundamentalis dalam agamanya.

Sisi lain yang perlu diperhatikan, ketika masing-masing penganut agama menjadi fundamentalis, tentu akan terjadi gesekan dan ‘benturan’ antar agama, dan ini adalah sebuah keniscayaan.

Maka, seharusnya yang digagas bukanlah menemukan mereka dalam satu titik persamaan, tapi redefinisi toleransi.

Pihak Kristen, tidak mau jika pluralisme diterapkan di dalam ajarannya. Akan tetapi, penganut Kristen rela jika ajarannya diterapkan ke dalam pemikiran Islam. Pluralisme akhirnya membuat ajaran setiap agama harus direduksi.

Konsekuensi lain jika ide pluralisme berhasil adalah menjadi relatifnya nilai kebenaran. Karena keharusan dari setiap penganut agama untuk mempercayai dan meyakini kebenaran orang lain.

Jika dalam agama tertentu suatu peristiwa dipandang buruk, kemudian di saat bersamaan dianggap baik oleh agama lain, maka tidak boleh ada klaim dan penilaian secara subjektif. Sehingga, identitas agama tidak menjadi penting lagi, karena nilai kebenaran telah menjadi relative. Toh, parameter kebenaran jadi bias.

Dengan konsep seperti itu maka manusia semakin merosot martabatnya karena tidak ada standar absolut untuk selalu dirujuk ketika terjadi sebuah peristiwa yang sangat tidak manusiawi. Bahkan, jika terjadi sebuah fenomena yang bahkan tidak pantas untuk dilakukan manusia, akan dibenarkan karena realitifitas nilai.

Realitifnya nilai, lahir karena anggapan dan endapan sebuah keyakinan bahwa semua kepercayaan adalah sama dan menuju keselamatan. Padahal, penganut agama itu manusia. Sedangkan pluralisme cenderung berporos pada akal manusia, bukan pada ajaran agama itu sendiri.

 

Artikel Akidah: Pengertian Syariat Islam yang Perlu Anda Pahami dengan Baik

 

Meninjau dari tren pluralisme ini, bapak pluralisme adalah John Hick. John Hick telah melakukan kesalahan fatal dalam penelitian ilmiahnya mengenai konsep Tuhan.

Tuhan hanya diartikan sebagai sentra keselamatan (Fullfillment). Ini sangat absurd. Karena tidak mewakili semua sifat dan konsep Tuhan dari semua agama.

Bagaimana mungkin konsepnya ini bisa diaplikasikan pada pluralisme jika konsepnya tidak sesuai dengan salah satu agama, atau bahkan sangat bertentangan?

Dalam Islam, Tuhan dipahami tidak sesimpel yang didefinisikan oleh John Hick.

Tuhan adalah pencipta, makhluk tidak berhak memberikan nama yang tidak sesuai dengan penciptanya. Dan tidak mungkin makhluk mengenal penciptanya kalau penciptanya tidak mengenalkan Diri-Nya sendiri. Ada semacam definisi tuhan yang reduksionis, karna tuhan dirumuskan oleh manusia.

Dalam Islam, nama Allah sebagai Ilah itu karena Dia yang mengenalkan dirinya innani ana Allah. Selain itu, tidak ada nama dan sifat yang dirumuskan manusia, semua dari Allah melalui wahyu. Dan nilai kebenaran dalam Islam juga absolut, yaitu al-Quran.

 

Artikel Fikih Warisan: Bagian Warisan Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan

 

Jika ada seorang muslim meyakini pluralisme sebagai salah satu cara agar tercipta sikap positif antar umat beragama, agaknya perlu mendalami ilmu agama Islam lagi. Toh, buat apa hidup jika keyakinannya sendiri tidak diakui, apalagi mereka yang hidup tanpa keyakinan.

Jika pluralisme dipahami dengan hanya bersikap sosial dengan baik dan rukun, mungkin perlu melakukan kajian ulang tentang cara Islam bersikap positif terhadap agama lain.

Agama Islam telah paripurna seiring dengan turunnya surat al-Maidah ayat 3. Kapan pun dan di mana pun Islam diterapkan, tidak perlu ada upaya pengembangan. Yang diperlukan hanyalah merujuk kepada cara penerapan Islam oleh generasi tiga generasi utama; sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. (Syahid Ridwanullah/dakwah.id)

Topik Terkait

Syahid Ridwanullah

Nama asli Eko Muji Rahayu, S.Pd. Mahasiswa pascasarjana UNIDA Gontor. Alumnus progam kaderisasi ulama gontor angkatan XII dan XIII. Pernah mengikuti Asian Africa Conference, Ushul Fikih International Conference, ICRIIM (konferensi isu-isu kontemporer keagamaan Indo dan Malaysia). Sangat antusias dengan displin ilmu Akidah, Filsafat Islam, dan Isu Islam kontemporer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *