Gambar Etika Medis pada Masa Awal Islam Kajian Kitab Adab Ath-Thabib Dakwah.id

Etika Medis pada Masa Awal Islam: Kajian Kitab Adab Ath-Thabib

Terakhir diperbarui pada ·

Adab ath-Thabib karya ar-Ruhawi merupakan salah satu karya paling awal dan sistematis mengenai etika profesi kedokteran.

Belakangan ini, publik Indonesia ramai membicarakan sejumlah kasus ketika oknum tenaga kesehatan melontarkan komentar bernada negatif terhadap pasien yang mengeluhkan lamanya antrean pelayanan melalui media sosial.

Kejadian itu menjadi semakin memilukan ketika kemudian diketahui bahwa pasien yang menjadi sasaran komentar itu ternyata telah meninggal dunia.

Persoalan itu kini telah mereda. Para pelaku sudah meminta maaf dan banyak sejawatnya turut meluruskan. Tapi kejadian ini menjadi pemantik untuk diskusi tentang apa yang disebut dengan etika medis.

Sebagai seorang muslim, pertanyaan yang juga bisa menjadi bahan diskusi adalah, “Apakah Islam memiliki etika yang secara khusus mengatur dunia kedokteran, ataukah hanya mengajarkan secara umum bahwa setiap Muslim harus berakhlak baik?”

Ternyata, jauh sebelum lahirnya disiplin etika medis modern, para ulama telah membahas secara khusus bagaimana seorang dokter Muslim seharusnya bersikap, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap pasien.

Salah satu karya paling awal dan sistematis mengenai etika profesi kedokteran adalah Adab ath-Thabib karya ar-Ruhawi.

Bagi ulama Turki itu, seorang tabib adalah orang yang mengobati fisik, sekaligus pribadi yang menjaga kesehatan moral dirinya. Sebelum seorang dokter menjadi perawat bagi sakit orang lain, ia terlebih dahulu dituntut untuk menjadi manusia yang sehat adabnya.

Kitab Adab ath-Thabib Karya Ar-Ruhawi

Adab ath-Thabib ditulis oleh Ishaq bin Ali ar-Ruhawi, seorang dokter Muslim yang diperkirakan hidup pada paruh akhir abad ke-3 hingga awal abad ke-4 Hijriah (sekitar abad ke-9 M).

Julukan ar-Ruhawi menunjukkan bahwa ia berasal dari wilayah ar-Ruha (Edessa, kini Şanlıurfa di Turki). (Ishaq bin Ali ar-Ruhawi, Adab al-Thabib, 3)

Salah satu edisi modern penting Adab ath-Thabib adalah edisi yang ditahkik oleh Dr. Muraizan Saʿid Muraizan ʿAsiri dan diterbitkan oleh Markaz al-Malik Fayṣal lil-Buḥuth wal-Dirasat al-Islamiyyah, Riyadh, pada 1412 H/1992 M.

Edisi ini menjadi salah satu rujukan penting dalam kajian kontemporer terhadap karya ar-Ruhawi.

Baca Juga: Kemajuan Sains Barat Bukti Eksistensi Sunnah Kauniyah

Teks Adab ath-Thabib sendiri terlacak dari sebuah manuskrip yang tersimpan di Selimiye Library, Edirne, dengan nomor MS 1658. Manuskrip tersebut kemudian direproduksi dalam bentuk edisi faksimile pada 1985 dan dipandang sebagai manuskrip unik yang menjadi salah satu sumber penting bagi penelitian tekstual terhadap karya ar-Ruhawi.

Keistimewaan kitab ini karena memadukan tiga dimensi sekaligus: (1) ilmu kedokteran Yunani yang diwarisi dari Galen dan Hippokrates, (2) ajaran moral Islam yang bersumber dari al-Quran dan Sunnah, serta (3) refleksi filosofis mengenai tanggung jawab manusia di hadapan Allah.

Etika Medis dalam Kitab Adab ath-Thabib

Meski ditulis lebih dari seribu tahun yang lalu, gagasan-gagasan ar-Ruhawi terasa sangat aktual ketika dibaca dalam konteks kedokteran modern.

Etika medis menjadi satu hal yang semakin ramai dibicarakan, apalagi dengan adanya perkembangan teknologi yang kian pesat, baik secara khusus teknologi medis maupun teknologi informasi dan media.

Lalu apa saja adab yang dituliskan oleh ar-Ruhawi?

Jika disebutkan satu per satu, tentu akan banyak sekali. Di sini hanya akan disebutkan tiga saja yang kira-kira cukup relevan dengan kasus yang baru-baru ini terjadi.

Pertama: Menjaga Lisan sebagai Amanah Profesi

Bersungguh-sungguhlah agar engkau tidak menjadi orang yang hanya pandai memberi nasihat dengan kata-kata yang indah. Jadikanlah nasihatmu indah melalui perkataan dan perbuatan. Jangan mendidik orang dengan cara yang keras dan sulit, tetapi tuntunlah adabnya secara bertahap dan teratur. Hiasilah akalmu dengan adab, sebagaimana pohon dipupuk/dikembangkan melalui proses pemeliharaan dan pembudidayaan.” (Ar-Ruhawi, Adab ath-Thabib, 58)

Seorang dokter tidak cukup menjelaskan suatu persoalan secara meyakinkan. Perkataan itu juga harus memperoleh legitimasi moral dari perilakunya sendiri.

Maka dari itu, ar-Ruhawi menekankan agar pasien tidak diperlakukan dengan “cara yang keras”, tetapi dibimbing secara bertahap dan teratur. Ketika menghadapi misinformasi, misalnya, dokter tidak semestinya menjadikan kesalahan orang lain sebagai kesempatan untuk mempermalukan atau menunjukkan superioritas intelektualnya.

Edukasi tentang kesehatan dan tata kelolanya seharusnya diarahkan untuk memperbaiki pemahaman, bukan sekadar memenangkan perdebatan.

Kedua: Merawat Pasien dengan Kasih Sayang

Tidak setiap orang yang menangani pasien layak untuk memberikan pelayanan kepadanya. Sebab, seorang pelayan pasien dituntut memiliki kecerdasan, adab, dan kasih sayang, serta pengetahuan dan kecakapan dalam melakukan tindakan yang sesuai dengan kondisi pasien. Ia juga harus memiliki wibawa di hadapan pasien.” (Ar-Ruhawi, Adab ath-Thabib, 168)

Di dalam kitab Adab ath-Thabib, pada bab ke-4, ar-Ruhawi secara khusus membahas bagaimana seorang dokter harus memberikan arahan kepada orang yang bertugas merawat pasien (perawat).

Bagi ar-Ruhawi, perawatan pasien tidak dapat diserahkan kepada sembarang orang. Perawat haruslah orang yang berakal, beradab, penyayang, memiliki pengalaman, serta memiliki kecakapan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan pasien.

Penekanan ar-Ruhawi terhadap sifat kasih sayang (syafaqah) menjadi penting karena hubungan dengan pasien tidak semata-mata merupakan hubungan teknis antara pemberi layanan dan penerima layanan.

Pasien berada dalam kondisi rentan. Ia mengalami sakit, bergantung pada bantuan orang lain, dan dalam kondisi tertentu bahkan tidak mampu menyampaikan sendiri apa yang dirasakannya.

Artikel Fikih: Hukum Egg Freezing atau Membekukan Sel Telur dalam Islam

Karena itu, perawat dituntut tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keadaan pasien. Kompetensi tanpa kasih sayang dapat menjadikan perawatan berjalan secara mekanis, sedangkan kasih sayang tanpa kompetensi dapat membahayakan pasien.

Keselamatan pasien merupakan tanggung jawab yang bersifat kolektif. Dalam sistem pelayanan kesehatan modern, perawatan pasien memang tidak hanya dilakukan oleh dokter, tetapi melibatkan perawat, tenaga kesehatan lainnya, keluarga, dan pendamping pasien. Semakin kompleks kondisi pasien, semakin penting koordinasi dan komunikasi di antara mereka.

Kasih sayang tidak harus dipahami sebagai sikap emosional yang berlebihan. Ia lebih tepat dipahami sebagai sikap kepedulian yang mendorong tenaga kesehatan untuk memperhatikan kondisi, kebutuhan, kerentanan, dan martabat pasien.

Ar-Ruhawi mengingatkan bahwa pasien bukan sekadar objek. Mereka adalah manusia yang membutuhkan perhatian dan kepedulian.

Ketiga: Negara sebagai Penjaga Integritas Profesi

Jika perkara tersebut sebagaimana yang telah kami katakan, maka jelaslah bahwa kelalaian terhadap banyak perkara kecil dan mengabaikannya dapat menyebabkan kerusakan masuk ke dalam perkara-perkara besar. Sebab, percikan api yang kecil terkadang dapat menghancurkan rumah-rumah dan kota-kota yang besar. Oleh karena itu, orang yang bertanggung jawab menjaga ilmunya, demikian pula orang yang mengatur suatu kerajaan atau kota, wajib untuk tidak mengabaikan kemaslahatan mereka, betapa pun kecilnya. Terlebih lagi kemaslahatan yang mulia dan besar.” (Ar-Ruhawi, Adab ath-Thabib, 263)

Ar-Ruhawi dalam bab ke-17, secara khusus membahas bagaimana negara atau penguasa memiliki tanggung jawab dalam menata dunia kedokteran. Bagi ar-Ruhawi, kesehatan masyarakat tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada individu dokter atau tenaga kesehatan.

Ada tanggung jawab yang lebih besar di tingkat struktural. Mereka yang harus memastikan orang yang memiliki kompetensi ditempatkan pada posisi yang semestinya, menjaga kemuliaan profesi, serta memastikan pelayanan kesehatan benar-benar mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Menariknya, ar-Ruhawi mengingatkan bahwa perkara kecil dalam tata kelola tidak boleh diremehkan. Pemangku kebijakan harus selalu waspada dan mengambil pertimbangan dari orang-orang yang memiliki ilmu.

Tata kelola kesehatan tidak semestinya dibangun hanya dari balik meja birokrasi.

Pengambil kebijakan perlu mendengar mereka yang setiap hari berada di ruang pemeriksaan, ruang rawat, IGD, ruang operasi, dan berbagai tempat pelayanan kesehatan lainnya. Sebab, keputusan di tingkat kebijakan pada akhirnya akan dirasakan di ruang pelayanan. Di sanalah kebijakan bertemu dengan manusia.

Khutbah Jumat: Guru Bukan Beban Negara

Tenaga kesehatan akan terus berada di bawah tekanan jika pemangku kebijakan tidak pernah benar-benar mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, sangat mungkin tekanan dan keluh kesah tenaga kesehatan akhirnya tumpah kepada pasien. Bagaimanapun, pasienlah yang paling sering berinteraksi langsung dengan mereka.

Tentu, hal itu tidak pernah menjadi pembenaran bagi sikap buruk oknum tenaga kesehatan. Namun, negara tetap memiliki andil dalam mencegah kondisi tersebut.

Menjaga etika tenaga kesehatan tidak cukup dengan menuntut mereka untuk selalu sabar dan berempati. Negara juga harus memastikan bahwa sistem tempat mereka bekerja memungkinkan sikap itu dipertahankan.

Jika pemangku kebijakannya tidak beradab, maka ia justru akan menyakiti tenaga kesehatannya. Pelayanan kesehatan yang beradab, hanya mungkin lahir dari sistem yang juga memperlakukan manusia secara beradab. Begitu kira-kira yang disampaikan oleh ar-Ruhawi. Wallahu alam. (Muhamad Wildan Arif Amrulloh/dakwah.id)

Penulis: Muhamad Wildan Arif Amrulloh

Artikel Adab terbaru:

Topik Terkait

Discover more from Dakwah.ID

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading