etikA berkendara dalam Islam dakwah.id.jpg

Etika Berkendara dalam Islam

Terakhir diperbarui pada · 1,632 views

Setiap pengendara wajib tahu dan mengindahkan etika berkendara. Sebab, banyak Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi akibat dari pengemudi yang tidak mengindahkan etika berkendara ini.

Lakalantas sendiri merupakan salah satu kekhawatiran besar yang menghantui pikiran dan perasaan banyak manusia saat ini. Bagaimana tidak? Hampir setiap hari kita melihat, mendengar, dan menyaksikan berita itu tersiar baik di media cetak atau pun media elektronik. Jumlah korban pun tidak sedikit. Belum lagi kerugian yang kudu ditanggung, baik kerugian materi atau pun kerugian nonmateri.

Betapa banyak kecelakaan lalu lintas yang merenggut anggota keluarga, teman, karib kerabat, dan tetangga? Bahkan ada yang sampai harus kehilangan seluruh anggota keluarganya.

Betapa banyak kecelakaan yang mengakibatkan anak menjadi yatim, istri menjanda, orang kaya menjadi penghutang? Betapa besar biaya kompensasi yang harus ditanggung, misalkan? Oleh sebab itu, perlunya kita tahu pentingnya etika berkendara.

Seandainya kita merenungi penyebab terjadinya semua itu–dengan tetap percaya bahwa semua itu tidak terlepas dari qadha dan qadar-Nya (ketentuan dan keputusan) Yang Maha Kuasa, niscaya kita akan sampai pada kesimpulan bahwa salah satu penyebabnya adalah para supir tidak memiliki kemampuan yang mumpuni dalam berkendara, Loss of adab alias hilangnya sopan santun dalam berkendara.

Seperti melanggar aturan, dalam hal ini sebut saja pelanggaran terhadap lampu lalu lintas. Ditambah tidak tersedianya fasilitas-fasilitas keamanan pengemudi yang mendukung dan hambatan-hambatan serta problem-problem teknis lainnya.

Artikel adab: Hak Pengguna Jalan Dalam Islam

Melihat kepada besarnya kerugian dan buruknya akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk mengingat-ingat kembali aturan syariat seputar etika berkendara dan berusaha untuk mengamalkan dan tidak menyelesihinya.

Berikut ini merupakan contoh etika berkendara dalam syariat Islam.

Pertama: Memiliki Kemampuan Berkendara

Siapa pun yang tidak memiliki kemampuan berkendara, ditambah belum memiliki surat izin mengemudi, maka ia tidak diperkenankan sama sekali untuk mengemudi. Orang yang bersangkutan wajib memenuhi semua persyaratannya.

Dalam latihan mengemudi pun ia harus mencari tempat yang sepi dan jauh dari kerumunan. Karena nyawa orang lain bukanlah objek eksperimen untuk mengemudi. Termasuk, ia harus tahu etika berbelok dengan benar.

Hal ini sebagaimana yang baginda Nabi tegaskan dalam haditsnya yang masyhur,

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.” (HR. Ahmad No. 2862; HR. Ibnu Majah No. 2340)

Kedua: Berdoa Sebelum Berkendara

Karena doa adalah bagian dari ikhtiar syari yang tidak selayaknya dilewatkan. Adapun bacaan doa naik kendaraan yang Rasulullah ajarkan adalah,

سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ

Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami.” (HR. Muslim No. 1342)

Ketiga:Pengemudi Hendaknya Melaksanakan Perintah-erintah Syariat dan Menjauhi Semua Larangan-Nya

Di antara perintah syariat yang merupakan ikhtiar syari untuk meraih keselamatan dan terhindar dari marabahaya dalam berkendara adalah melaksanakan shalat berjamaah di masjid, khususnya shalat Subuh.

Hal ini sebagaimana disinyalir dalam hadits baginda Nabi shalallahu alaihi wassallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,

مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ

“Barang siapa yang shalat Subuh maka dia berada dalam jaminan Allah.”(HR. Muslim No. 657)

Artikel konsultasi: Buah Jatuh di Jalan Umum, Bagaimana Hukum Mengambil

Keempat: Pengemudi Wajib Memeriksa Kendaraan Sebelum Ia Mengemudi

Selain memeriksa kondisi kendaraan, ia juga wajib memeriksa semua hal lainnya seperti apakah ada sesuatu di bawah atau di atas kendaraannya.

Misalkan, apakah ada anak kecil atau binatang di sekitar kendaraannya. Bisa saja tanpa sepengetahuan si sopir karena lalai dari pengawasannya, anak kecil atau binatang tersebut tertimpa sesuatu yang tidak diinginkan.

Kelima: Mengenakan Sabuk Pengaman

Etika berkendara selanjutnya adalah, pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat (mobil) wajib mengenakan sabuk pengaman.

Keenam: Pengemudi Harus Punya Kesadaran yang Besar atas Kehormatan Nyawa dan Harta Penumpang saat Ia Mengemudi

Sebagaimana yang diingatkan oleh baginda Nabi shallallahu alaihi wassallam,

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

Setiap muslim atas muslim yang lain haram baginya untuk menumpahkan darah, merusak kehormatan dan hartanya.” (HR. Muslim No. 2564)

Ketujuh: Pengemudi Tidak Boleh Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Maksimal yang Diperkenankan

Lalai dalam hal inilah yang banyak menyebabkan terjadinya kecelakaan. Karena berkendara melebihi batas maksimal sama artinya menjerumuskan diri ke dalam kerugian dan marabahaya. Atau jalan pintas yang paling cepat menuju kematian.

Kedelapan: Mematuhi Aturan Berkendara yang Ada

Pengemudi wajib mematuhi segala aturan berkendara dan tidak boleh melanggarnya. Seperti mematuhi rambu-rambu lalu lintas meskipun tidak ada pengguna jalan lain atau jalan dalam keadaan kosong.

Karena kesabaran yang sejenak akan mengantarkan kepada keselamatan, begitu pula ketergesa-gesaan yang sebentar menjadi penyebab kematian.

Dan yang tidak kalah penting untuk diperhatikan, bahwa ketergesa-gesaan merupakan sifat asli sekaligus godaan setan yang ingin menyengsarakan umat manusia.

Sebagaimana sabda baginda Nabi shallallahu alaihi wassallam,

التَّأَنِّي مِنَ اللَّهِ، وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

Kehati-hatian dari Allah, sedangkan ketergesa-gesaan itu dari setan.” (HR. Al-Baihaqi No. 20767)

Padahal, sejatinya aturan-aturan yang ada ini merupakan nikmat dan karunia yang Allah berikan kepada manusia lewat ilham-Nya agar mereka semua mendapat keselamatan dan terhindar dari marabahaya.

Kesembilan: Pengemudi Wajib Menghindari Hal-hal yang Dapat Membuat Ia Lalai

Misalkan mengemudi sambil bermain atau menggunakan gadget, mendengarkan radio atau musik dengan nada tinggi, dan bersenda gurau dengan penumpang atau dengan pengemudi lainnya.

Kesepuluh: Tidak Boleh Mengemudi dalam Kondisi Mengantuk

Siapa pun tidak boleh mengemudi dalam kondisi mengantuk atau setelah begadang semalaman. Terlebih lagi menggunakan obat-obat terlarang atau minuman keras.

Betapa banyak kecelakaan terjadi karena hal yang satu ini. Wal iyadzu billah.

Kesebelas: Memilih Tempat yang Paling Aman untuk Memarkirkan Kendaraan

Jika hendak memarkirkan kendaraan, parkirkanlah di tempat yang semestinya dan yang paling aman karena jalan adalah hak umum bagi seluruh penggunanya.

Begitu pula memberikan tanda atau isyarat kepada pengemudi lain sebelum memarkirkan kendaraanya.

Artikel ilmu & dakwah: Meniti Jalan Perjuangan: Jangan Sedih, Allah Bersamamu

Kedua Belas: Jangan Menyerahkan Kunci Kendaraan Kepada Anak Kecil

Etika berkendara selanjutnya adalah, pengemudi tidak boleh menyerahkan kunci kendaraan kepada anak yang masih di bawah umur guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketiga Belas: Pengemudi Tidak Diperkenankan Mengemudi dengan Kesombongan, Ujub, dan Takabbur

Seorang pengemudi harus mengemudi dengan sikap tawadu. Sebagaimana yang Allah shubhanahu wataala tegaskan dalam al-Quran surat al-Isra’ ayat 37 dan al-Furqan ayat 63,

وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۚ اِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْاَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُوْلًا

Dan janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung.” (QS. Al-Isra’: 37)

وَعِبَادُ الرَّحْمٰنِ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ عَلَى الْاَرْضِ هَوْنًا وَّاِذَا خَاطَبَهُمُ الْجٰهِلُوْنَ قَالُوْا سَلٰمًا

Adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan salam’.” (QS. Al-Furqan: 63)

Keempat Belas: Pengemudi Tidak Boleh Menakut-nakuti Pengendara Lain

Di antara perbuatan pengemudi yang dapat menakut-nakuti pengguna jalan lain adalah mengemudi dengan kencang atau membunyikan klaskon sekencang-kencangnya. Dalam Islam, haram hukumnya menakut-nakuti orang lain.

Hal di atas selain dapat menakut-nakuti pengendara lain, juga dapat membuat takut seluruh isi penumpang kendaraan yang ia kendarai.

Kelima Belas: Baik Pengemudi Maupun Penumpang Tidak Boleh Membuang Sampah Sembarangan Terlebih di Jalan Raya

Menjaga kebersihan adalah bagian dari tuntutan keimanan. Sebagaimana yang baginda Nabi shallallahu alaihi wassallam ingatkan,

الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ

Bersuci adalah setengah dari iman.” (HR. Muslim No. 223)

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ 

Sesungguhnya Allah Maha Baik dan menyukai kepada yang baik, Maha Bersih dan menyukai kepada yang bersih.” (HR. At-Tirmidzi No. 2799)

إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ

Sesungguhnya Allah itu Indah menyukai yang indah.” (HR. Muslim No. 91)

Keenam Belas: Pengemudi Dianjurkan untuk Menyapa, Beruluk Salam, Juga Tersenyum dengan Penuh Hormat Kepada Para Pengguna Jalan Lainnya

Urutannya dari yang berkendara kepada yang berjalan, dari yang berjalan kepada yang duduk, dan dari kelompok yang sedikit kepada kelompok yang banyak.

Nabi shallallahu alaihi wassallam bersabda,

يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي وَالْمَاشِي عَلَى الْقَاعِدِ وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

“Hendaklah yang berkendara mengucapkan salam kepada yang berjalan, yang berjalan mengucapkan salam kepada yang duduk, kelompok yang sedikit mengucapkan salam kepada kelompok yang lebih banyak. (HR. Al-Bukhari No. 5878; HR. Muslim No. 2160)

Demikianlah etika berkendara yang telah Allah dan Rasul-Nya ajarkan bagi kita para pengemudi.

Kiranya tidak berlebihan jika keseluruhan etika berkendara tersebut dapat diringkas dengan salah satu ungkapan ahli hikmah,

السِّيَاقَةُ عِلْمٌ وَفَنٌّ وَضَمِيْرٌ وَمَهَارَةٌ وَأَخْلَاقٌ وَجَمَالٌ

Yang kurang lebih artinya, “Mengemudi itu sejatinya adalah ilmu, estetika, kepekaan naluri, skills (keterampilan) dan etika.”

Semoga kita dapat mengamalkan semua etika berkendara tersebut dan diberi keselamatan serta dihindarkan dari marabahaya dalam berkendara kapan pun dan di mana pun kita berada.Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwam At-Thariiq Aamiin Ya Rabbal Alamin. Wallahu Alam bis Shawab wa Huwa Fauqa Dzi Ilmin Aliim. (Nofriyanto, M.Ag/dakwah.id)

Baca juga artikel Adab atau artikel menarik lainnya karya Nofriyanto, M.Ag

Penulis: Nofriyanto, M.Ag
Editor: Ahmad Robith

Topik Terkait

Nofriyanto, M.Ag

Dosen Prodi Aqidah dan Filsafat Islam UNIDA GONTOR, Direktorat Islamisasi UNIDA GONTOR, Alumni Program Kaderisasi Ulama Gontor angkatan VII, Konsentrasi bidang pemikiran Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *