Rumah yang telah Disita Bank, Bolehkah Dibeli atau Dikontrak?
Rumah yang telah Disita Bank, Bolehkah Dibeli atau Dikontrak?
Ustadz, bolehkah mengontrak atau membeli rumah yang telah disita Bank karena yang memilikinya gagal bayar utang? Dalam hal ini kita membayar kontrakan dan pembelian rumah kepada…