Azimah: Hukum yang Boleh Ditinggalkan Karena Adanya Uzur
Dalam pembahasan ushul fikih, azimah dan rukhsah termasuk bagian dari hukum wadh’i. Hukum wadh’i adalah hukum yang menghendaki adanya suatu sebab terhadap sesuatu yang lain, atau syarat bagi yang lain, atau penghalang sesuatu yang lain.…