Mutiara di Tengah gelap dakwah.id

Mutiara di Tengah Gelap

Terakhir diperbarui pada · 238 views

Ada banyak shahabiyah yang namanya jarang menyapa pendengaran. Namun, kisahnya berpendar indah di tengah gelapnya keluarga. Selayak mutiara di tengah gelap, kemilaunya tak akan redup ditelan gulita nan pekat. Mari berkenalan dengan beberapa di antaranya.

Durrah binti Abu Lahab

Cahaya iman meresap pelan ke dalam rumah tetangga Rasul sekaligus keluarga dekat beliau. Ia tak redup meski terhalang buruknya perlakuan sang paman yang menghardik dakwah Nabi, pun begitu juga istrinya sang Pembawa Kayu Bakar.

Cahaya itu bersinar terang di hati seorang putri dari Abu Lahab dan Ummu Jamil. Menuntunnya untuk berserah kepada Allah dan Rasul-Nya, mereguk manisnya iman dan takwa.

Namanya Durrah, yang bermakna mutiara. Ia putri dari paman Nabi, Abu Lahab.

Durrah binti Abu Lahab radhiyallahu ‘anha hijrah ke Madinah seorang diri, mendekat Nabi. Ia singgah di rumah saudaranya, Rafi’ bin Ma’la.

Wanita-wanita bani Zuraiq yang berada di sekitarnya menyangsikan hijrahnya. Kata mereka, “Bukankah engkau putri Abu Lahab yang Allah cela dalam Surah Al-Lahab? Lalu untuk apa engkau hijrah.” Khas komentar nyinyir tanpa dasar.

Astaghfirullah, jauhkan lisan kami dari berkomentar buruk terhadap saudara-saudari muslim kami, ya Rabb…

Dengan hati hancur dan air mata yang mengalir, ia mengadu kepada Rasul. Rasul pun memintanya untuk menunggu sejenak di masjid.

Selepas shalat Zuhur, Rasul naik ke mimbar seraya bersabda, “Wahai kalian, mengapa aku mendapati ada orang yang menyakiti kerabatku? Demi Allah, sungguh syafaatku akan merata untuk semua kerabatku di hari kiamat kelak.”

Lebih lanjut beliau menasihati, “Jangan sakiti orang yang hidup dengan keluarganya yang telah mati.” Artinya, seburuk apa pun kerabat dan keluarga yang telah meninggal, jangan sakiti kerabatnya yang masih hidup dengan menyebut-nyebut keburukannya.

Lihatlah betapa indah Rasul melembutkan hati kerabat dan umatnya. Beliau tak ingin ada celah permusuhan di antara mereka.

Sebelum Islam, Durrah, mutiara di tengah gelap ini, menikah dengan al-Harits bin Amir, yang mati di Perang Badar dalam keadaan kafir. Setelah hijrahnya, ia dinikahi sahabat Dihyah al-Kalbi. Sahabat paling tampan yang mana Jibril alaihissalam sering “meminjam” wajahnya saat menemui Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Mu’ith

Kita tentu tak asing dengan permusuhan Uqbah bin Abi Mu’ith yang begitu besar kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia yang pernah menginjak leher Rasul saat beliau sedang sujud di samping Ka’bah, meludahi wajah beliau, mencekik beliau dengan selendang, menyiram beliau dengan isi perut unta, dan berbagai keburukan lainnya.

Meski demikian, mutiara tetaplah mutiara, di lumpur sekalipun ia berada. Ummu Kultsum contohnya. Rumah gelap orang tuanya terang benderang dengan cahaya iman di dalam hati putrinya.

Rumahnya juga bertetangga dengan Rasul, seperti Durrah binti Abu Lahab. Ummu Kultsum binti Uqbah radhiyallahu ‘anha masuk Islam di Makkah sejak lama, shalat menghadap dua kiblat, hingga akhirnya ia mengambil keputusan hijrah seorang diri, berjalan kaki menuju Madinah, mendekat kepada cahaya yang menuntunnya.

Kedua saudara laki-lakinya, al-Walid dan Amarah mengejar dan menyusulnya ke Madinah untuk membawanya kembali. Perlu diketahui, bahwa Ummu Kultsum hijrah setelah adanya Perjanjian Hudaibiyah (6 H), di mana salah satu klausul perjanjian adalah, siapa yang lari dari Makkah ke Madinah harus dikembalikan, sebaliknya siapa yang murtad dari Madinah bergabung dengan pasukan Makkah maka tidak boleh dikembalikan.

Mereka berdua meminta Rasul untuk menepati perjanjian. Hanya saja mereka lupa, bahwa klausul perjanjian hanya untuk laki-laki, tidak dengan wanita.

Mari kita dengar jawaban tegas Ummu Kultsum kepada Rasul, “Wahai Rasul, aku adalah seorang wanita, dan wanita makhluk lemah. Aku khawatir mereka akan menguji imanku dan aku tidak mampu bersabar.”

Allah pun membelanya dan menurunkan ayat imtiḥân, QS. Al-Mumtahanah: 10,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”

Ummu Kultsum lulus ujian. Dengan lantang ia mengatakan, “Aku hijrah bukan karena dunia, hanya karena Allah saja.” Ia lalu menikah dengan beberapa sahabat mulia, di antaranya: Zaid bin Haritsah, kemudian Zubair bin Awwam, kemudian Abdurrahman bin Auf, dan Amr bin Ash. Ia meninggal saat bersama Amr bin Ash.

Mu’adzah binti Abdullah

Mu’adzah binti Abdullah radhiyallahu ‘anha adalah budak wanita milik Abdullah bin Ubay bin Salul, gembong munafikin Madinah. Tuannya sering memaksanya untuk melakukan perzinaan, yang jika ia hamil, maka tuannya akan mendapatkan keuntungan. Namun, mutiara di tengah gelap ini memilih berteguh hati menjaga kesucian, meski badan habis dipukuli.

Allah subhanahu wata’ala membelanya dengan ayat yang Dia turunkan,

وَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا

Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi.” (QS. An-Nur: 33)

Masyaallah, padahal statusnya hanyalah sahaya, namun tekadnya menjaga kehormatan diri begitu luar biasa. Semoga Allah mampukan kita semua untuk senantiasa menjaga kehormatan diri dalam ridha-Nya.

Pada akhirnya, Mu’adzah dimerdekakan dan dinikahi oleh sahabat Sahl bin Qurdzah, seorang shahabat mulia veteran Perang Uhud. Allâhu a’lam. (Najmach Wafa’/dakwah.id)

Disarikan dari:

Nisa’ Haula Ar-Rasul, Muhammad Ibrahim Salim
Muslimah Pengukir Sejarah, Ummu Isra’ binti Arafah Bayyumi

Topik Terkait

Sodiq Fajar

Bibliofil. Pemred dakwah.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *