Materi Khutbah Jumat
Penyimpangan LGBT Mengancam Keluarga Kita
Pemateri: Ustadz Muhammad Faishal Fadhli
Mukadimah Khutbah
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ، وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ، وَشَرَعَ لَهُ مِنَ الدِّينِ مَا يَحْفَظُ عَلَيْهِ عَقِيدَتَهُ وَفِطْرَتَهُ وَأَخْلَاقَهُ، وَجَعَلَ طَاعَتَهُ عِزًّا وَكَرَامَةً، وَمَعْصِيَتَهُ ذُلًّا وَنَدَامَةً. نَحْمَدُهُ حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ، وَيُكَافِئُ مَزِيدَهُ. وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ. فَصَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ، وَعَلَى آلِهِ الطَّاهِرِينَ، وَأَصْحَابِهِ الْغُرِّ الْمَيَامِينِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾
وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى﴾
وَقَالَ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ﴾.
Khutbah Pertama
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah,
Sesungguhnya, setelah nikmat iman, tidak ada amanah yang lebih besar daripada amanah keluarga. Di tangan orang tualah, dengan pertolongan Allah, fitrah anak-anak dipelihara, akhlak mereka dibentuk, dan masa depan mereka diarahkan.
Karena itu, setiap ayah dan ibu akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang telah Allah titipkan kepadanya.
Pertanyaannya, sudahkah kita benar-benar menjaga amanah itu sebagaimana yang Allah kehendaki? Ataukah tanpa kita sadari, berbagai arus pemikiran dan budaya telah perlahan memasuki rumah-rumah kita, lalu memengaruhi anak-anak kita?
Marilah kita renungkan bersama.
Tantangan Mendidik Anak dan Keluarga di Era Digital
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah,
Setiap kita yang melangkah ke masjid ini tentu memiliki harapan yang sama terhadap keluarga yang menanti di rumah. Kita semua menginginkan anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang saleh, sehat lahir dan batin, berakhlak mulia, serta meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Namun, jamaah sekalian, kita harus menginsafi bahwa tantangan mendidik anak pada zaman ini telah berubah. Dahulu, kekhawatiran terbesar orang tua adalah pengaruh buruk dari lingkungan di luar rumah. Ketika anak telah pulang dan pintu rumah dikunci, orang tua merasa lebih tenang.
Hari ini, keadaan telah berbeda. Batas dinding rumah seolah tidak lagi mampu membendung berbagai pengaruh buruk. Melalui layar gawai yang berada di genggaman anak-anak kita, berbagai paham dan gaya hidup dapat masuk langsung ke dalam kamar mereka tanpa kita sadari.
Di antara berbagai ancaman moral tersebut adalah normalisasi perilaku menyimpang sesama jenis, atau yang dikenal dengan istilah LGBT.
Apa itu LGBT? LGBT adalah akronim yang merujuk pada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.
Penyimpangan LGBT bukan lagi sekadar isu yang terjadi di negara lain, dan bukan pula persoalan yang hanya menyangkut urusan pribadi.
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia berulang kali dikejutkan oleh penggerebekan pesta sesama jenis di berbagai daerah. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa fenomena penyimpangan LGBT benar-benar ada di tengah masyarakat kita.
Pada saat yang sama, arus normalisasi penyimpangan LGBT terus bergerak melalui film, serial, media sosial, hingga berbagai bentuk hiburan yang dikonsumsi generasi muda setiap hari.
Sedikit demi sedikit, perilaku LGBT yang dahulu dipandang sebagai penyimpangan berusaha diubah menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Tidak sedikit media dan industri hiburan yang membingkai perilaku tersebut sebagai bagian dari kebebasan yang harus diterima.
Pandangan Islam terhadap LGBT dan Bahayanya
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah,
Fenomena penyimpangan LGBT sesungguhnya telah diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih dari 14 abad yang lalu.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani, beliau bersabda,
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ
“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah perbuatan kaum Luth.”
Mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan perhatian yang begitu besar terhadap perkara ini? Bukan karena dosa-dosa lain tidak berbahaya, melainkan karena perbuatan tersebut bertentangan dengan fitrah yang Allah Ta’ala tetapkan bagi manusia.
Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling melengkapi, membangun keluarga yang sakinah, serta melestarikan keturunan.
Ketika penyimpangan LGBT ini dinormalisasi dan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, dampaknya tidak lagi berhenti pada individu, tetapi dapat menggerus fondasi keluarga dan masyarakat.
Karena itulah syariat Islam berdiri paling depan dalam menjaga fitrah manusia. Islam tidak hanya melarang penyimpangan seksual, tetapi juga menutup setiap pintu yang dapat mengaburkan identitas laki-laki dan perempuan.
Al-Bukhari dalam Shahih-nya, hadits no. 5885, meriwayatkan, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.”
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang penyimpangan seksual, tetapi juga melarang berbagai bentuk tasyabbuh, yaitu menyerupai lawan jenis dalam penampilan, gaya berbicara, perilaku, maupun identitas.
Larangan ini merupakan bagian dari penjagaan syariat terhadap fitrah manusia. Sebab, ketika batas-batas fitrah mulai dihapuskan, kerusakan yang lebih besar akan semakin mudah tumbuh.
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah,
Sikap tegas Islam terhadap perilaku ini juga ditegaskan oleh Allah subhanahu wata’ala melalui kisah kaum Nabi Luth ‘alaihissalam.
Allah berfirman dalam Surat al-A’raf ayat 80—81, “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya,‘Mengapa kamu melakukan perbuatan keji (al-fāḥisyah) itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini?
Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki, bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.'”
Perhatikanlah, Allah menyebut perbuatan tersebut dengan istilah al-fāḥisyah, yaitu kekejian yang sangat keji dan amat buruk. Kaum Nabi Luth bukan sekadar melakukan dosa, tetapi telah melampaui batas fitrah yang Allah tetapkan.
Karena pembangkangan itu, Allah menjatuhkan azab yang sangat dahsyat; negeri mereka dijungkirbalikkan dan dihujani batu sebagai pelajaran bagi umat-umat setelahnya.
Maka, sebagai orang tua dan sebagai kaum muslimin, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga diri, menjaga keluarga, dan menjaga anak-anak kita dari berbagai pemikiran, tontonan, maupun pengaruh yang dapat merusak fitrah mereka.
Jangan sampai kita terlambat menyadari bahayanya setelah penyimpangan LGBT ini terlanjur memasuki rumah-rumah kita.
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah,
Sikap tegas Islam terhadap perilaku ini bukan hanya tampak dalam nash al-Quran dan as-Sunah, tetapi juga tercermin dalam praktik generasi terbaik umat ini, yaitu para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Jika pada hari ini ada sebagian orang yang mengatasnamakan kebebasan untuk memaklumi hubungan sesama jenis, maka lihatlah bagaimana para sahabat memahami dan menyikapi persoalan tersebut.
Dalam catatan sejarah fikih, ketika Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu menemukan kasus liwath di pinggiran Jazirah Arab, beliau segera melaporkannya kepada Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.
Abu Bakar kemudian mengumpulkan para sahabat Rasulullah untuk bermusyawarah.
Dalam musyawarah itu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ini adalah dosa yang tidak pernah dilakukan oleh satu umat pun kecuali kaum Luth. Allah telah menimpakan azab kepada mereka sebagaimana kalian ketahui.”
Sejak saat itu, para sahabat bersepakat bahwa perbuatan liwath merupakan kejahatan yang sangat berat. Memang terdapat perbedaan pendapat mengenai tata cara pelaksanaan hukumannya, namun mereka tidak berselisih mengenai beratnya pelanggaran tersebut.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,
“Para sahabat telah bersepakat untuk membunuh kedua pelakunya. Namun mereka berbeda pendapat mengenai tata cara pelaksanaannya; sebagian berpendapat dirajam, sebagian berpendapat dilempar dari tempat yang tinggi kemudian dihujani batu, dan sebagian lagi berpendapat dibakar.”
Penjelasan serupa juga dinukil oleh Ibnu ‘Abidin dan asy-Syinqithi rahimahumallah. Tidak ditemukan riwayat yang menunjukkan adanya sahabat yang menolak hukuman tersebut.
Perbedaan yang ada hanyalah pada metode pelaksanaannya, bukan pada prinsip hukumnya. Hal ini menunjukkan adanya ijmak para sahabat mengenai besarnya dosa perbuatan tersebut.
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah,
Akan tetapi, ketegasan syariat sama sekali tidak berarti Islam membolehkan seseorang bertindak semaunya atau main hakim sendiri. Justru sebaliknya, syariat menetapkan syarat pembuktian yang sangat berat sebelum hukuman dapat ditegakkan.
Di antaranya harus ada empat orang saksi laki-laki yang adil dan menyaksikan secara langsung terjadinya perbuatan tersebut, atau adanya pengakuan pelaku yang dilakukan berulang kali di hadapan hakim tanpa dicabut kembali.
Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, dalam hadits riwayat at-Tirmidzi, “Hindarilah penerapan hukuman hudud terhadap kaum muslimin semampu kalian. Jika ada jalan untuk membebaskannya, maka bebaskanlah. Sebab, seorang pemimpin yang keliru dalam memaafkan lebih baik daripada keliru dalam menghukum.”
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam tidak pernah haus darah. Ketegasan hukuman dimaksudkan untuk menjaga kesucian masyarakat, melindungi fitrah manusia, serta mencegah tersebarnya kerusakan.
Namun, pada saat yang sama, pintu tobat tetap terbuka lebar bagi siapa pun yang dengan tulus ingin kembali kepada Allah subhanahu wata’ala.
Inilah keadilan syariat Islam yang sempurna; tegas dalam menjaga kemaslahatan, namun tetap penuh rahmat bagi hamba yang bertobat.
Tujuan Syariat Islam Mengharamkan Perilaku LGBT
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Mungkin muncul pertanyaan, mengapa syariat Islam memberikan ketegasan yang demikian besar terhadap perbuatan ini?
Bukan karena Islam bersikap keras tanpa alasan, melainkan karena syariat hendak menjaga tujuan-tujuan yang sangat agung.
Pertama: Menjaga institusi keluarga
Islam memastikan setiap anak lahir dari ikatan pernikahan yang sah antara laki-laki dan perempuan. Sehingga, setiap anak memiliki ayah dan ibu yang jelas, memperoleh kasih sayang dari keduanya, serta tumbuh dalam lingkungan keluarga yang sehat.
Kedua: Menjaga martabat kemanusiaan
Allah subhanahu wata’ala berfirman, dalam Surat al-Isra: 70,
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ
“Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.”
Kemuliaan itu bukan hanya terletak pada akal dan kedudukan manusia, tetapi juga pada fitrah yang Allah tetapkan. Karena itu, syariat Islam menjaga fitrah laki-laki dan perempuan agar kemuliaan tersebut tetap terpelihara.
Ketika fitrah diabaikan dan hawa nafsu dijadikan pedoman hidup, manusia bukan sedang memuliakan dirinya, melainkan sedang mengurangi kemuliaan yang telah Allah anugerahkan.
Kemuliaan itu dijaga dengan membimbing manusia agar hidup sesuai fitrahnya, bukan menjadi hamba hawa nafsu yang mengabaikan batas-batas yang telah Allah tetapkan.
Ketiga: Menjaga keberlangsungan peradaban
Peradaban yang kuat dibangun di atas keluarga yang kokoh, akhlak yang mulia, serta lahirnya generasi yang berkesinambungan.
Apabila institusi keluarga dilemahkan dan nilai-nilai moral terus dikikis, maka lambat laun sendi-sendi peradaban pun akan ikut rapuh.
4 Langkah Efektif Lindungi Keluarga dari Penyimpangan LGBT
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah,
Setelah memahami besarnya ancaman penyimpangan LGBT, pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang harus kita lakukan?
Jawabannya bukan sekadar mengecam penyimpangan, melainkan membangun benteng yang kokoh di dalam rumah kita sendiri. Sebab, benteng pertama yang menjaga fitrah anak bukanlah sekolah, bukan pula pemerintah atau media, melainkan keluarga.
Allah Subhanahu wata’ala berfirman, dalam Surat at-Tahrim: 6,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
Ayat ini mengajarkan bahwa menjaga keluarga bukan hanya memenuhi kebutuhan makan, pakaian, kendaraan, tempat tinggal dan berbagai fasilitas lainnya.
Lebih dari itu, kita diperintahkan menjaga akidah, akhlak, dan fitrah mereka agar tetap berada di atas jalan yang diridhai Allah.
Karena itu, marilah kita membangun benteng keluarga dengan beberapa langkah nyata.
Pertama: Hadir dalam kehidupan anak-anak kita
Jangan hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendidik yang mau mendengar, berdialog, dan memahami kegelisahan mereka.
Jangan sampai anak-anak lebih terbuka kepada media sosial daripada kepada orang tuanya sendiri.
Kedua: Awasi penggunaan gadget mereka dengan penuh tanggung jawab
Ketahuilah apa yang mereka tonton, siapa yang mereka ikuti, dan nilai-nilai apa yang mereka serap setiap hari.
Sebab, banyak penyimpangan LGBT tidak datang melalui paksaan, tetapi melalui tontonan yang terus diulang hingga akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Ketiga: Tanamkan kebanggaan terhadap fitrah yang Allah anugerahkan
Ajarkan kepada anak-anak kita bahwa menjadi laki-laki maupun perempuan merupakan kemuliaan dan amanah dari Allah, bukan identitas yang dapat diubah sesuka hati.
Didik mereka dengan adab, rasa malu, dan tanggung jawab sesuai tuntunan syariat.
Keempat: Bangun rumah yang dekat dengan Allah
Biasakan shalat berjamaah, membaca al-Quran, berdoa bersama, menghadiri majelis ilmu, serta menghadirkan keteladanan di dalam keluarga.
Anak yang tumbuh dalam rumah yang dipenuhi iman akan memiliki benteng yang lebih kokoh ketika menghadapi derasnya arus penyimpangan di luar sana.
Bapak-bapak dan saudara-saudaraku sekalian,
Jangan menunggu penyimpangan LGBT ini masuk ke dalam rumah kita baru kemudian kita menyesal. Al-wiqāyatu khairun minal-’ilāj; mencegah jauh lebih mudah daripada mengobati.
Karena itu, marilah kita jadikan rumah-rumah kita sebagai madrasah pertama tempat fitrah dijaga, akhlak ditanamkan, dan iman dipelihara. Sebab, keluarga yang kokoh merupakan benteng terbaik untuk melindungi generasi kita dari berbagai penyimpangan zaman.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا كَمَا أَمَرَ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ إِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ. وَأَشْهَدُ أَنْ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ سَيِّدُ الْخَلَائِقِ وَالْبَشَرِ.
عِبَادَ اللهِ، اِتَّقُوا اللهَ تَعَالَى وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيهِ بِنَفْسِهِ، وَثَنَّى بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، فَقَالَ تَعَالَى: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.
اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَ.
اَللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَا
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
Download PDF Materi Khutbah Jumat
Penyimpangan LGBT Mengancam Keluarga Kita
di sini
Semoga bermanfaat!
Anda ingin mendapat kiriman update materi khutbah
& artikel dakwah.id melalui WhatsApp?