sunnah ifthar buka puasa-dakwah.id

Sunnah-Sunnah Sebelum Ifthar/Buka Puasa

Terakhir diperbarui pada · 4,032 views

Ramadhan telah tiba. Umumnya, pukul empat sore adalah waktunya menyudahi aktivitas di tempat kerja.

Setelah seharian bekerja, tentu rasa penat dan lelah sangat begitu terasa di badan. Masih di tambah sengatan terik matahari di sore hari bulan ramadhan terkadang terasa lebih panas dari waktu lain.

Betapa gembiranya kita saat sampai di rumah, menu hidangan buka puasa sudah siap di meja makan.

Sembari menunggu masuknya waktu ifthar/berbuka puasa, alangkah baiknya memanfaatkan waktu tersebut untuk memperbanyak ibadah-ibadah sunnah. Seperti tilawatul Qur’an, dzikir sore, atau dengan membaca buku yang bermanfaat.

Saat ifthar/buka puasa, tentu seorang muslim harus memerhatikan adab-adabnya. Sebagai ummat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang muslim semestinya tetap berteladan kepada beliau dalam segala hal.

Banyak sekali sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbuka puasa. Berikut kami rangkumkan sunnah-sunnah Rasulullah saat ifthar/berbuka puasa.

1. Bersegera saat berbuka.

Merupakan sunnah Rasul yang mulia untuk menyegerakan berbuka saat sudah memasuki waktu maghrib.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari no. 1957, Muslim no. 1098)

Dalam sebuah hadits Qudsi, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ: أَحَبَّ عِبَادِى إِلَىَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرَا.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Hamba yang paling Aku cintai adalah yang paling cepat berbuka.”(HR. At-Tirmidzi)

2. Berbuka dengan ruthab atau

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suri tauladan yang paripurna. Beliau berbuka sebelum menunaikan ibadah sholat maghrib. Namun tetap tidak ketinggalan shalat jamaah maghrib.

Beliau lebih mendahulukan ruthab atau tamr saat berbuka. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ
فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan ruthab (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad, 3/164, hasan shahih)

3. Jangan lupa berdoa

Dari Abdullah bin ‘Amr al-‘Ash berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

“Sesungguhnya bagi orang berpuasa, pada waktu berbuka tersedia do’a yang makbul, diantaranya dengan membaca:

اَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِى وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَلِيْ

Ya Allah, aku memohon ampun kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu.” (HR. Ibnu Majah)

Kemudian diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila telah berbuka puasa, beliau membaca:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَ ثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

Telah pergi rasa haus dan menjadi basah semua urat, dan pahala telah tetap, insyaa Allah.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

4. Tidak berbuka secara berlebihan

Saat sebelum berbuka sebagian dari kita sudah banyak berencana untuk beli ini, makan ini, hingga semua tak tersentuh karena kapasitas perut yang tak memadai.

Hal ini bukanlah cerminan pribadi yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

مَا مَلأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسَبِ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ فَاعِلاً فَثُلُثُ لِطَعَامِهِ وَثُلُثُ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

“Tidak ada tempat paling buruk yang dipenuhi isinya oleh manusia, kecuali perutnya. Karena sebenarnya cukup baginya beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Kalaupun ia ingin makan, hendaknya ia atur dengan cara sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk nafasnya.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i dan At-Tirmidzi).

Wallahu a‘lam.

Sodiq Fajar

Bibliofil. Pemred dakwah.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *