Jenazah Tertimbun Tanah, Apakah Tetap Wajib Dishalatkan?
Bencana alam berupa gempa bumi yang terjadi di Palu-Donggala pada Jumat (28/9/2018) menyisakan banyak persoalan. Gempa bumi bermagnitudo 7,4 skala richter di Sulawesi tengah tersebut mengakibatkan terjadinya tsunami setinggi 3 meter.…