Gambar Ngaji Fikih #51 Sesibuk Apa Pun, Jangan Meninggalkan Shalat dakwah.id.jpg

Ngaji Fikih #51: Sesibuk Apa Pun, Jangan Meninggalkan Shalat

Terakhir diperbarui pada · 452 views

Pada serial sebelumnya, dakwah.id telah mengupas Kapan Menyentuh Kemaluan Tidak Membatalkan Wudhu? Kali ini, pembahasan serial Ngaji Fikih selanjutnya adalah Sesibuk Apa Pun, Jangan Meninggalkan Shalat.

Untuk membaca serial Ngaji Fikih secara lengkap, silakan klik tautan berikut:

Sebagian umat Islam hari ini ada yang tidak serius dalam urusan shalat. Menganggap shalat adalah ibadah yang biasa-biasa saja. Tidak ada istimewanya.

Meninggalkan shalat pun menjadi hal yang biasa dilakukan. Shalat tapi tidak khusyuk, biasa saja. Malas mendirikan shalat, biasa saja. Tertinggal waktu shalat, juga biasa saja. Karena memang, shalat di hati sebagian umat Islam tidak lagi menjadi perkara yang istimewa.

Ini tandanya umat Islam sedang berada dalam kondisi yang amat buruk.

Perkara paling penting dalam ibadah zahir (badan) telah diabaikan. Carut-marut tidak terurus dengan baik. Bahkan, tidak sedikit yang meninggalkan shalat.

Sebenarnya banyak faktor kenapa fenomena buruk ini terjadi, salah satunya adalah umat Islam tidak memahami hakikat daripada shalat yang Allah wajibkan kepada mereka.

Apa Pengertian dari Shalat?

Secara bahasa, shalat itu berdoa. Memohon kepada Allah yang Mahakuasa. Meminta kepada Allah yang Maha Memberi.

Seorang hamba yang sadar akan kehambaan dirinya akan sangat suka dengan ibadah yang satu ini. Karena dalam ibadah ini dia bisa meminta apa saja yang dia inginkan. Meminta dunia, lebih-lebih meminta akhirat.

Namun hamba yang merasa tak butuh kepada Allah, akan melalaikan ibadah mulia ini.

Artikel Tabayun: Kisah Ukasyah dan Cambuk Nabi, Shahihkah?

Secara istilah, shalat adalah ibadah badan dan ucapan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Shalat merupakan rukun Islam setelah dua kalimat syahadat. Shalat adalah ibadah badan, zahir, yang paling utama. Fardhunya adalah fardhu paling utama, nafilahnya adalah nafilah yang paling utama.

Namun demikian, jika dibandingkan dengan ibadah hati (seperti iman, tawakal, sabar, dan lain sebagainya) maka shalat tidak lebih utama dari ibadah hati tersebut. Karena ibadah hati lebih utama daripada ibadah badan.

Apakah Shalat itu Wajib?

Shalat yang paling utama adalah shalat Jumat. Shalat fardhu pada hari Jumat juga merupakan shalat yang paling utama daripada fardhu-fardhu selain di hari Jumat. Sebab itulah banyak hadits yang menganjurkan untuk memperbanyak ibadah pada hari Jumat.

Umat Islam diwajibkan mendirikan shalat lima waktu dalam satu hari.

Baginda Nabi pernah berpesan kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu anhu, ketika mengutusnya ke Yaman, mendakwahkan kepada penduduk Yaman agar jangan meninggalkan shalat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ

Wahai Muadz, ajarkan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka lima shalat fardhu untuk setiap hari dan malam.” (HR. Al-Bukhari No. 1331; HR. Muslim No. 19)

Artikel Sejarah: 3 Strategi Ulama Nusantara dalam Menghadapi Penjajah

Lima shalat fardhu dalam hadits di atas adalah lima shalat yang kita kenal dengan Shalat Zuhur, Asar, Magrib, Isya’, dan Subuh.

Bagaimana Jika Meninggalkan Shalat?

Para ulama sepakat bahwa setiap orang muslim wajib mengerjakan shalat. Shalat tidak bisa diwakilkan orang lain. Setiap muslim menanggung kewajiban shalatnya masing-masing.

Bahkan para ulama sepakat akan kufurnya seseorang yang mengingkari kewajiban shalat fardhu lima waktu.

Sesibuk apa pun, seorang muslim tidak akan meninggalkan shalat. Sepayah apa pun keadaannya, seorang muslim akan berusaha sekuat tenaga mendirikan shalat. Sebab bagi orang muslim, shalat adalah prioritas utama setelah iman (ibadah batin). Wallahu a’lam. (Arif Hidayat/dakwah.id)

Disarikan dari kitab: Al-Bayan wa at-Ta’arif bi Ma’ani Wasaili al-Ahkam al-Mukhtashar al-Lathif, Ahmad Yusuf an-Nishf, hal. 165—166, Dar Adh-Dhiya’, cet. 2/2014.

Baca juga artikel Serial Ngaji Fikih atau artikel menarik lainnya karya Arif Hidayat.

Penulis: Arif Hidayat
Editor: Ahmad Robith

Artikel Ngaji Fikih Terbaru:

Topik Terkait

Arif Hidayat

Pemerhati fikih mazhab Syafi'i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *