Alasan Remaja Muslim Tidak Boleh Merayakan Hari Valentine-dawkah.id

Alasan Remaja Muslim Tidak Boleh Merayakan Hari Valentine

Terakhir diperbarui pada · 2,764 views

Remaja muslim harus tahu. Tanggal 14 Februari itu memang hari istimewa yang mesti dirayakan. Hari valentine itu memang hari kasih sayang antara laki-laki dan perempuan. Valentine’s day itu adalah hari berbagi cokelat.

Tapi itu adalah keyakinan orang-orang barat. Hari valentine itu sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Hari valentine adalah hari istimewa bagi orang-orang non-muslim. Hari valentine bukan berasal dari keyakinan Islam.

Sehingga, setiap muslim tak boleh ikut-ikutan merayakannya, memeriahkannya, apalagi sampai meyakininya. Haram.

Justru setiap muslim harus paham pesan apa yang terselubung di balik tren hari valentine yang kelihatan keren dan romantis itu. Setiap muslim harus paham bahwa valentine’s day adalah produk budaya bangsa penyembah dewa. Setiap muslim harus paham bahwa ada tradisi syirik pada valentine’s day. Setiap muslim harus paham bahwa ternyata ada viralisasi kemunkaran dalam valentine’s day.

Hari Valentine Berakar dari Ritual Paganisme Romawi Kuno

Perayaan hari Valentine dalam catatan sejarawan Barat berasal dari ritual perayaan ajaran paganisme Romawi Kuno.

Mengaitkan pertengahan bulan Februari dengan cinta dan kesuburan sudah ada sejak dahulu kala. Menurut tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari adalah bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera.

Di Roma kuno, pada tanggal 13-15 Februari penduduk Romawi merayakan hari raya Lupercalia. Lupercalia adalah perayaan Lupercus, sang dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. Sebagai bagian dari ritual penyucian, para pendeta Lupercus mempersembahkan korban kambing kepada sang dewa dan kemudian setelah minum anggur, mereka akan lari-lari di jejalanan kota Roma sembari membawa potongan-potongan kulit domba dan menyentuh siapa pun yang mereka jumpai. Terutama wanita-wanita muda akan maju secara sukarela karena percaya bahwa dengan itu mereka akan dikarunia kesuburan dan bisa melahirkan dengan mudah.

Baca juga: Khazanah Fikih Islam: Pentingnya Kajian Sejarah Hukum Islam

Profesor Noel Lenski, seorang sejarawan di University of Colorado di Boulder, menyatakan bahwa penduduk Romawi merayakannya dengan mabuk-mabukan dan bertelanjang. Para wanita muda akan berbaris, untuk dipukuli oleh kaum pria dengan kulit kambing. Mereka meyakini hal itu dapat menambah kesuburan rahim mereka.

Perayaan hari raya Lupercalia juga dimeriahkan dengan pesta seks-bebas. Bentuknya adalah lotre perjodohan, di mana pria muda mengambil nama-nama wanita dari toples. Pasangan itu kemudian akan melakukan hubungan seksual, selama festival atau lebih lama lagi jika mereka menghendakinya.Perayaan hari raya paganisme Romawi kuno ini diadakan setiap tahun pada 15 Februari dan tetap sangat populer hingga abad kelima Masehi —setidaknya 150 tahun setelah Konstantin menjadikan agama Kristen sebagai agama resmi Kekaisaran Romawi. (Baca artikel berjudul: The Dark Origins Of Valentine’s Day dan Hari Kasih Sayang)

 

Peringatan Hari Valentine Diadopsi oleh Gereja Katholik

Gereja Katolik mengakui tiga versi santo atau orang suci bernama Valentine atau Valentinus. Menurut mereka ketiganya adalah dibunuh oleh Kaisar Romawi Claudius II pada abad III M.

Versi pertama menyebutkan, Kaisar Romawi Claudius II melarang para tentara muda menikah, agar mereka tidak ‘melempem’ di medan tempur. Namun Uskup Valentine melanggar perintah itu dan menikahkan salah seorang tentara muda Romawi secara diam-diam. Berita itu akhirnya bocor dan sampai ke telinga Kaisar Claudius II. Akibatnya, sang uskup ditangkap dan dieksekusi mati pada tanggal 14 Februari 269 M di Via Flaminia.

Versi kedua menyatakan Valentine adalah seorang pemuka agama di Kekaisaran Romawi yang membantu orang-orang Kristen yang dianiaya pada masa pemerintahan Kaisar Claudius II. Saat dipenjara, Valentine mengembalikan penglihatan seorang gadis yang buta, yang kemudian jatuh cinta padanya. Valentine yang itu dieksekusi penggal pada 14 Februari.

Versi ketiga menyebutkan Valentine adalah uskup yang saleh dari kota bernama Terni yang terletak sekitar 60 mil dari Roma. Ia ditahbiskan menjadi Uskup Terni oleh Paus St. Viktor I sekitar tahun 197 M. Ia juga disiksa dan dieksekusi mati selama pemerintahan Kaisar Claudius II, juga tanggal 14 Februari, namun pada tahun yang berbeda.

Baca juga: Uighur Turkistan Timur Sebagai ‘Tunas Peradaban’ (Cradle of Civilizations)

Menurut sejarah versi Katolik di atas, Kaisar Romawi Claudius II mengeksekusi tiga orang uskup gereja Katolik bernama Santo Valentine atau Santo Valentinus pada 14 Februari tahun yang berbeda di abad ke-3 Masehi. Kemartiran mereka dihormati oleh Gereja Katolik dengan perayaan Hari St. Valentine.

Sebagian sumber Barat menyebutkan perayaan hari Valentine di kalangan umat Kristen dan Katholik terjadi di abad ke-5 M. Agar lebih mendekatkan lagi bangsa Romawi dan Eropa kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno Lupercalia sebagai hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day, untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari. Demikian disebutkan oleh The Encyclopedia Britania dan The World Encyclopedia 1998. (Baca artikel berjudul: The Dark Origins Of Valentine’s Day dan St. Valentinus Dan Sejarah Hari Valentine)

 

Ikut Merayakan Hari Valentine = Mengikuti Ritual Agama non-Islam = Haram

Berdasarkan paparan sejarah di atas, yang bersumber kepada sumber-sumber Barat sendiri, menjadi jelas bahwa pada awalnya perayaan hari Valentine adalah ritual pemujaan dalam agama paganis Romawi Kuno. Lalu ia diadopsi dan dimodifikasi secara resmi oleh pihak gereja Katholik.

Kaum paganis Romawi kuno adalah kaum musyrik. Sementara kaum Kristen Anglikan, Kristen Ortodoks, dan Katholik Roma adalah Ahlul Kitab. Baik kaum musyrikin maupun Ahlul Kitab adalah kaum kafir menurut Al-Quran dan As-Sunnah. Sebagaimana firman Allah azza wajalla,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 6)

Oleh karenanya, kaum muslimin haram ikut merayakan hari Valentine. Sebab, merayakan hari Valentine berarti ikut merayakan ritual-ritual keagamaan kaum musyrik dan Ahlul Kitab. Hal itu jelas sebuah kesyirikan dan kekufuran. Allah azza wajalla berfirman,

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)

Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.  Tiada sekutu bagi-Nya. Demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. (QS. Al-An’am [6]: 162-163)

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 5)

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Beribadahlah kalian kepada Allah semata dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun!” (QS. An-Nisa’ [4]: 36)

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni jika ia dipersekutukan dengan selain-Nya dan Allah akan mengampuni dosa-dosa yang lain (lebih rendah) dari hal itu, bagi siapa yang Allah kehendaki. Barangsiapa menyekutukan Allah dengan selain-Nya niscaya ia telah mengada-adakan kebohongan yang besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)

Katakanlah (wahai Muhammad), “Wahai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah sesembahan yang kalian sembah dan kalian bukan penyembah Allah yang aku sembah. Aku tidak akan pernah menjadi penyembah sesembahan kalian dan kalian pun tidak pernah pula menjadi penyembah Allah yang aku sembah. Bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku.” (QS. Al-Kafirun [109]: 1-6)

 

Hari Valentine Menyuburkan Seks Bebas

Perayaan hari Valentine sejak abad ke-5 M sampai masa sekarang senantiasa mengalami inovasi dan modifikasi di sana-sini, tanpa mengurangi hakekat ritual keagamaannya sendiri. Pada masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat. Kemudian di masa Kristen/Katholik dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama.

Di zaman Romawi kuno, pesta seks bebas sudah digelar pada hari perayaan Lupercalia. Seorang pria muda bisa membawa dan menggauli wanita muda yang namanya keluar dari lotrean. Pada masa sekarang, perayaan hari Valentine semakin kental dengan nuansa pergaulan bebas dan seks bebas.

Mulai dari yang paling sederhana seperti menghadiahkan cokelat, menghadiahkan bunga, atau bertukar hadiah. Lalu meningkat kepada kata-kata cinta antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram, rayuan cinta, pegang tangan, bergandengan tangan, berboncengan kendaraan. Lalu meningkat kepada aksi berciuman, berpelukan, meraba-raba anggota tubuh, hingga berakhir dengan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

Dalam banyak acara peringatan hari Valentine pada masa sekarang, kegiatannya didominasi oleh tiga kemungkaran:

  1. Ikhtilath yaitu campur-baur pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa mengindahkan aturan-aturan syariat.
  2. Khalwat yaitu laki-laki dan perempuan yang bukan mahram duduk-duduk berduaan, berboncengan kendaraan, mengobrol kesana-kemari tak tentu arah dan berpacaran.
  3. Zina dan pengantar-pengantar zina. Seperti pegang tangan, berciuman, berpelukan, meraba anggota badan tertentu, hingga hubungan seksual yang sesungguhnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Hal itu dalam banyak kesempatan didukung oleh aksi pembagian kondom secara gratis oleh pihak-pihak tertentu kepada pelajar SMP, SMA dan mahasiswa. Nau’dzu billah min dzalik.
Artikel terkait: Sikap Ghuluw itu Terlarang dalam Islam, Kenapa Demikian?

Ketiga kemaksiatan di atas jelas diharamkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah. Allah azza wajalla berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kalian mendekati zina! Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Isra’ [17: 32)

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69)

“Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan dosa-dosa besar tersebut, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa-dosanya, yakni akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina.” (QS. Al-Furqan [25]: 68-69)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Telah ditulis atas manusia bagian dari melakukan perbuatan zina, ia pasti melakukannya, tidak mungkin tidak. Zina kedua mata adalah memandang (hal-hal yang diharamkan syariat), zina kedua telinga adalah mendnegarkan (hal-hal yang diharamkan syariat), zina lisan adalah berbicara (hal-hal yang diharamkan syariat), zina tangan adalah menyentuh (hal-hal yang diharamkan syariat), zina kaki adalah melangkah (kepada hal-hal yang diharamkan syariat), dan zina hati adalah menginginkan dan mengangan-angankan (hal-hal yang diharamkan syariat). Lalu semua bentuk zina tersebut akan dibuktikan atau tidak oleh kemaluannya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi)

Baca juga: Hukum Menggunakan Wifi Orang Lain Tanpa Izin

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama dengan mahram wanita tersebut.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dari Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

“Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita yang bukan mahram, sebab pihak ketiga di antara mereka adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Al-Baihaqi)

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، فَلَا يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ مِنْهَا، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia berduaan dengan seorang wanita yang tidak bersama dengan mahram wanita tersebut, sebab orang ketiga yang hadir di antara laki-laki dan wanita non-mahram tersebut adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Ad-Darimi, Abu Ya’la, Al-Hakim dan Ibnu Khuzaimah)

Semoga Allah azza wajalla memberi petunjuk dan kekuatan kepada kaum muslimin—terkhusus lagi generasi pelajar SMP, SMA, mahasiswa dan kawula muda—untuk menjauhi sejauh-jauhnya perayaan hari Valentine, agar mereka terhindar dari jerat-jerat kesyirikan, kekufuran dan kemaksiatan di dalamnya. Wallahu a’lam bish-shawab. [Abu Ammar/dakwah.id]

Topik Terkait

Sodiq Fajar

Bibliofil. Pemred dakwah.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *