dakwahid, Jahiliyah Sebagai Sebuah Kondisi dan Sifat, Tidak Terbatas Pada Identitas Zaman dan Waktu

Jahiliyah Sebagai Sebuah Kondisi dan Sifat, Tidak Terbatas Pada Identitas Zaman dan Waktu

Terakhir diperbarui pada · 3,895 views

Jahiliyah berasal dari kata kerja ja-hi-la. Al-Jahlu adalah lawan kata dari al-‘Ilmu. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyerap istilah Jahiliyah (ditulis dengan Jahiliah) dan mengartikannya dengan kebodohan.

Seiring dengan hadirnya Islam, istilah Jahiliyah mengalami pembaruan definisi dan makna. Inilah yang disebut dengan istilah definisi terminologis-syar’i (Al-Ma’na asy-Syar’i). Sejak ditetapkannya definisi syar’i, maka definisi syar’i lebih dikedepankan dalam aplikasinya daripada definisi etimologis-lughawi.

Dengan definisi syar’i ini, makna istilah Jahiliyah lebih mengerucut sebagai lawan kata dari Islam. Maka setiap suatu apapun—keyakinan, perkataan, sikap, perbuatan, dsb—yang menyelisihi Islam, kontra dengan akidah dan syariat Islam disebut dengan Jahiliyah tanpa memandang sisi penerimaan dan pengakuan manusia tentang itu.

Jahiliyah menjadi sebuah sifat yang dapat melekat pada apapun; keyakinan, perbuatan, perkataan, sikap, tindakan, dan sebagainya pada setiap individu manusia, sekelompok manusia, atau sebuah sistem/undang-undang/aturan yang berlaku, tanpa terbatasi oleh ruang dan waktu. Selama semua itu kontra dengan Islam, maka itu disebut Jahiliyah.

Dengan definisi ini, maka istilah Jahiliyah bukanlah istilah untuk menyebut suatu ruang, masa, era, atau fatrah sebagaimana yang sering disebutkan oleh sebagian kalangan yang biasanya mereka maksudkan untuk menyebut suatu kondisi sebelum diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai seorang rasul. Akan tetapi Jahiliyah adalah kondisi yang dijumpai di masa lalu, di masa sekarang, dan di masa yang akan datang.

Allah ‘azza wajalla berfirman,

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 60)

Hukum Jahiliyah yang dimaksud dalam ayat di atas bukanlah berhukum dengan syariat sebelum hadirnya Islam, akan tetapi maksudnya adalah hukum kafir. Makna ini ditunjukkan oleh kalimat di akhir ayat: “Dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah?”

Baca Juga: 5 Langkah Rasulullah dalam Membangun Masyarakat Islam di Madinah

Di sepanjang zaman dan di tempat mana pun selalu ada manusia-manusia yang kontra dan menyelisihi hukum syariat. Selain itu, ada pula manusia-manusia yang berhukum dengan syariat Allah ‘azza wajalla secara total dengan penuh penerimaan dan kepasrahan tanpa perasaan berat.

Sebab tabiat agama ini menuntut pemeluknya untuk pasrah secara total. Sebab lainnya, Islam adalah agama rabbani yang sumbernya pure dari Zat yang Menciptakan manusia, kehidupan, dan alam semesta ini sehingga sangat sesuai dengan tabiat manusia.

Dengan demikian, syariat Allah ‘azza wajalla yang ditetapkan untuk manusia sejatinya membawa esensi kebahagiaan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kenyamanan manusia. Islam adalah rahmat. Allah ‘azza wajalla menolak keimanan orang-orang yang tidak mau pasrah secara totalitas terhadap hukum dalam agama ini dalam berbagai persoalan dan dimensi kehidupan tanpa membatasi pada waktu dan tempat tertentu.

Allah ‘azza wajalla berfirman,

 فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)

Konsekuensinya, maka setiap manusia yang menerima, mengikuti, menerapkan, dan berhukum dengan syariat buatan manusia (hukum positif) dalam bentuk apapun; sistem diktator, sekuler, demokrasi, dan lain sebagainya, atau menerima, mengikuti, menerapkan, dan berhukum dengan syariat hasil kombinasi dari syariat Allah ‘azza wajalla dan syariat buatan manusia (hukum positif), kedua-keduanya berada dalam kondisi Jahiliyah, meskipun melegitimasi diri sebagai Islam.

Dengan kata lain, orang-orang yang tidak berhasrat dengan hukum Allah ‘azza wajalla dan tidak melangkah untuk berusaha mengimplementasikannya dalam tataran praktik dalam kehidupan sehari-hari, baik didasari oleh faktor penentangan terhadap agama Allah ‘azza wajalla atau sikap netral antara Islam dan Jahiliyah, maka orang-orang itu dianggap berada dalam barisan pengharap dan penerima hukum Jahiliyah.

والذي يرفض شرع الله هو قابل لشرع الجاهلية

Orang yang menolak syariat Allah ‘azza wajalla dialah orang yang menerima syariat Jahiliyah.”

Allah ‘azza wajalla berfirman,

وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 60)

 

Istilah “Kuno, Jadul, Gaptek, Primitif, Pra-modern” dan Salah Persepsi Soal Jahiliyah

Selama ini, istilah Jahiliyah banyak dikaitkan dengan medium komunitas atau kelompok masyarakat tertentu. lantas, apakah masyarakat tersebut disebut dengan masyarakat Jahiliyah?

Di awal tulisan ini sudah dijelaskan bahwa Jahiliyah adalah suatu sifat atau kondisi, bukan identik dengan masa atau era tertentu yang telah berlalu dan tidak akan terulang kembali sebagaimana dipahami oleh sebagian kalangan yang menyimpulkan bahwa Jahiliyah adalah sebutan untuk era atau masa sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus yang telah berlalu dan masa itu tidak akan pernah terulang kembali.

Kalangan pemikir barat pun sering mengulang-ulang kesimpulan keliru ini bahwa “Kita telah berada di Abad 20” dan “Tidak ada Kejahiliyahan kecuali bagi mereka yang tidak mengenal tulis-menulis, tidak bisa membaca, atau tidak bertemu dengan era komputer dan internet”.

Baca Juga: Trend Mengikuti Tradisi Non Muslim: Pintu Kehancuran Generasi Muda

Mereka memahami bahwa Jahiliyah adalah zaman dimana manusia hidup jauh dari perkembangan teknologi, hidup primitif, tidak tahu baca-tulis, dan segala sebutan soal keterbelakangan zaman.

Pemahaman tersebut adalah pemahaman keliru. Jahiliyah adalah lawan kata dari Islam. Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri juga mengenal hakikat definisi Jahiliyah dengan definisi seperti ini; Jahiliyah lawan kata dari Islam.

Beberapa sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbukti menanyakan perihal kejahiliyahan dengan kalimat,

يَا رَسُوْلَ اللَّهِ لَقَدْ كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَأَعَزَّنَا اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ

“Wahai Rasulullah, kami pernah hidup dalam kondisi Jahiliyah lalu Allah memuliakan kami dengan Islam.”

Dalam kalimat yang digunakan oleh beberapa sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, jahiliyah yang dimaksud adalah al-Kufru (kekufuran). Sementara kekufuran itu sudah ada sejak sebelum diutusnya Muhammad sebagai Rasul, kemudian juga masih dijumpai setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan masih tetap dijumpai di zaman sekarang ini yang jaraknya lebih dari seribu tahun sejak diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Artinya, Jahiliyah ini adalah sebuah kondisi yang akan tetap ada baik sebelum dan sesudah diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa syariat Islam.

Dan kondisi katastrofe yang menimpa umat saat ini dimana umat Islam eksis di dalamnya adalah suasana kondisi Jahiliyah secara makna yang merasuk ke berbagai lini kehidupan.

 

Penyesatan Opini ala Ulama Suu’ Tentang Fakta Masyarakat Jahiliyah

Para ulama Suu’ (Ulama yang buruk), penasihat, perangkat kerja pemerintah, pendukung pemerintah, dan jubir-jubir mereka mencoba untuk merekayasa fakta kondisi masyarakat sosial di lapangan dan melegitimasinya sebagai masyarakat sosial yang tidak Jahiliyah.

Akan tetapi, umat saat ini sudah banyak yang tahu buruknya karakter pemerintah, ulama pemerintah, para cendikiawan pro pemerintah, dan para jurnalis yang ada di belakang mereka, sehingga umat telah kehilangan kepercayaan dari mereka setelah tipu daya dan sifat asli mereka terbongkar.

Meski demikian, memang masih dijumpai sedikit masyarakat yang mempersoalkan apa itu masyarakat Islami, apa itu masyarakat Jahiliyah, bagaimana mungkin kejahiliyahan (kekufuran) menimpa orang-orang Islam?

Untuk menuntaskan sisa persoalan tersebut, pertama kali harus memahami definisi al-Mujtama’ berikut komposisinya sebagai term yang diungkapkan dalam bahasa Indonesia dengan masyarakat sosial atau komunitas sehingga jelas hukum yang akan dilekatkan; Jahiliyah atau Islam.

Al-Mujtama’ (Masyarakat sosial/komunitas/society) adalah sekumpulan manusia yang diikat dengan pengait jangka panjang sebagai wujud kesatuan pemikiran, ideologi, dan sistem aturan yang diterapkan. Di dunia ini hanya ada dua masyarakat sosial; masyarakat Jahili dan masyarakat Islami.

Masyarakat Islam adalah masyarakat yang sepanjang kehidupannya mengimplementasikan penghambaan secara total kepada Allah ‘azza wajalla baik dalam ranah keyakinan, pemikiran, ideologi, dan sistem aturan kehidupan atau perundang-undangan.

Baca Juga: Bagaimana cara meyakinkan diri tentang keselamatan?

Masyarakat Islam selalu menerapkan dua dimensi syahadat dalam kehidupannya secara menyeluruh. Pertama, dimensi syahadat Laa Ilaha Illallah; tidak ada sesembahan yang diibadahi dengan benar, tidak ada pembuat syariat selain hanya Allah ‘azza wajalla saja. Kedua, dimensi syahadat Muhammadun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; tidak ada penyampai pesan wahyu dari Allah ‘azza wajalla (paling terakhir) kecuali hanya Muhammad. Inilah masyarakat sosial yang Islami.

Sedangkan masyarakat Jahiliyah adalah seluruh bentuk masyarakat yang tidak Islami; tidak mau tunduk, menghamba kepada Allah ‘azza wajalla, dan mengamalkan syariat-Nya dalam berbagai lini kehidupannya secara total, tidak meyakini kebenaran Islam dan justru meyakini syariat selain Islam.

Dalam tinjauan definisi ini, maka setiap masyarakat sosial yang ada saat ini hampir semuanya adalah masyarakat Jahiliyah. Dalam kondisi seperti itu, pemikiran masyarakat saat ini—sebagaimana yang tergambar seperti di atas—adalah pemikiran kufur yang mengombinasikan antara pemikiran Islam, kapitalisme, dan demokrasi.

Ideologi yang diterapkan pun ideologi kufur, seperti nasionalisme kebangsaan dan kesukuan. Sistem aturan yang diterapkan juga sistem aturan kufur, baik sistem aturan di bidang perekonomian, undang-undang kenegaraan, politik dalam dan luar negeri, dan sistem pendidikan.

Itulah kenyataan masyarakat Jahiliyah saat ini dimana para ulama suu’ dan pihak-pihak berkepentingan di belakangnya selalu berusaha membranding realita itu agar tampak seolah-olah suasananya adalah masyarakat sosial yang telah Islami.

Sayyid Quthb rahimahullah pernah menuliskan kalimat menarik tentang ini,

“Termasuk juga dalam kategori masyarakat Jahiliyah adalah komunitas-komunitas yang mengaku sebagai masyarakat muslim. Masyarakat ini dikategorikan demikian bukan karena mereka meyakini ketuhanan sesuatu pun selain Allah ‘azza wajalla, bukan pula karena mempersembahkan ritual peribadatan kepada selain Allah ‘azza wajalla.”

Beliau melanjutkan kalimatnya, “Tetapi, karena mereka tidak menjalankan penghambaan kepada Allah ‘azza wajalla semata dalam tatanan kehidupan mereka. Sehingga, meskipun tidak meyakini ketuhanan seseorang selain Allah ‘azza wajalla, tetapi, mereka telah menyematkan otoritas ketuhanan  yang paling hakiki kepada selain Allah ‘azza wajalla. Artinya, mereka tunduk kepada kekuasaan (Hakimiyah) selain Allah ‘azza wajalla, kemudian menerima sistem tatanan yang ditetapkannya, peraturan dan nilai-nilainya, kebijakan-kebijakannya, tradisi dan adat istiadatnya,  serta segala hal yang menunjang kehidupan mereka.” (Ma’alim fi ath-Thariq, Sayyid Quthb, 91-92)

 

Meruntuhkan Jahiliyah Modern dengan Dakwah ala Rasulullah

Allah ‘azza wajalla memerintahkan manusia untuk menjalani kehidupan secara Islami di berbagai bidang; perekonomian, pendidikan, politik luar dan dalam negeri, dan sebagainya. Kemudian memahamkan pada masing-masing individu bahwa kehidupan Jahiliyah adalah sebuah kejahatan, memahamkan pada individu masing-masing bahwa penguasa yang mengatur rakyatnya bukan dengan sistem tatanan syariat Allah ‘azza wajalla adalah penguasa yang zalim, fasik, dan perampas hak rakyat. Haram baginya aroma harum surga. Bahkan, penguasa seperti itu disebut kafir jika menerapkan hukum kufur dengan penuh keyakinan.

Allah ‘azza wajalla berfirman,

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah: 44)

Dengan demikian, maka wajib bagi umat Islam untuk berhukum dengan hukum Islam dalam seluruh dimensi kehidupan. Hidup secara Islami. Jika tidak, maka yang didapat hanyalah kerugian di dunia dan di akhirat kelak, dan inilah kerugian yang paling nyata.

Selain itu, setiap muslim juga wajib membawa amanah dakwah Islamiyah hingga proses perubahan dari Jahiliyah menuju Islam ini sempurna dan utuh. Allah ‘azza wajalla telah menyematkan pangkat tertinggi yang sangat luar biasa bagi para aktivis dakwah Islamiyah.

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?’” (QS. Fushilat: 33)

Dakwah Islamiyah adalah seutama-utama amal yang dikerjakan oleh seorang muslim. Dakwah Islamiyah adalah aktivitas para Nabi dan Rasul. Mereka adalah individu-individu pilihan yang memiliki berbagai keutamaan dibanding manusia pada umumnya. Merekalah yang ditugasi Allah ‘azza wajalla untuk menyampaikan risalah Islam, menunjukkan jalan hidayah dan kebenaran.

Metode dakwah Islamiyah yang wajib untuk diduplikasi adalah metode dakwah yang pernah dipraktikkan dan ditunjukkan secara langsung oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam proses pembangunan masyarakat sosial Islam, yakni pembangunan Daulah Islamiyah.

Jika para aktivis dakwah Islamiyah menempuh jalan atau metode selain yang ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang akan mereka dapatkan hanyalah kesesatan belaka.

Allah ‘azza wajalla berfirman,

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An’am: 153)

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. AlAhzab: 21)

Dua ayat di atas sudah sangat cukup untuk menunjukkan prediksi kegagalan metode dan manhaj dakwah Islamiyah selain dengan metode yang ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam [Shodiq/dakwah.id]

Topik Terkait

Sodiq Fajar

Bibliofil. Pemred dakwah.id

0 Tanggapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *