Bacaan Ruqyah dan Doa Ketika Sulit Melahirkan-dakwah.id

Bacaan Ruqyah dan Doa Ketika Sulit Melahirkan

Terakhir diperbarui pada · 5,906 views

Meja redaksi dakwah.id mendapat pertanyaan soal bacaan ruqyah dan doa ketika sulit melahirkan. Dalam istilah lain disebut dengan bacaan Ruqyah li tashili al-Wiladah.

Umumnya, serangkaian bacaan tersebut diucapkan ketika seorang perempuan sedang masa kontraksi dan mengalami kesulitan dalam proses lahiran. Atau juga mana kala dokter spesialis telah memvonis seorang perempuan hamil harus melalui proses bedah Sesar. Nah, sebagian kalangan meyakini ada bacaan-bacaan tertentu, baik itu bentuknya lafal doa atau pun ayat al-Quran, sebagai ikhtiyar agar dapat memudahkan proses lahiran tersebut.

Informasi yang beredar pun ternyata menyajikan lafal doa dan ayat-ayat yang sangat beragam. Cara ruqyahnya pun bermacam-macam, mulai dari sekedar hanya dibaca, dituliskan pada kertas lalu dicelupkan ke air minum, dituliskan di kertas lalu dibakar lalu abunya dicampur air minum, dan sebagainya.

Pertanyaannya, apakah benar ada doa khusus atau ayat khusus yang memiliki keutamaan dapat memudahkan proses lahiran berdasarkan hadits Nabi? Apakah ada dalil yang menunjukkan cara tertentu dalam melakukan Ruqyah li tashili al-Wiladah tersebut?

Berikut ini hasil kajian dari tim redaksi dakwah.id. Semoga mencerahkan.

 

Bacaan Ruqyah dan Doa ketika Sulit Melahirkan Memanfaatkan Fungsi Al-Quran sebagai Syifa’

Al-Quran adalah Syifa’; penyembuh. Penyembuh dari berbagai penyakit rohani dan jasmani. Allah ‘azza wajalla telah mengizinkan hamba-Nya untuk memfungsikan al-Quran sebagai penyembuh. Allah ‘azza wajalla berfirman,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ مَّوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَشِفَاۤءٌ لِّمَا فِى الصُّدُوْرِۙ وَهُدًى وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ

Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Al-Quran) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman.” (QS. Yūnus: 57)

Para ulama juga berijmak atas bolehnya memfungsikan ayat-ayat al-Quran sebagai penyembuh— yakni dengan Ruqyah—dari berbagai penyakit rohani. Semisal memfungsikan al-Quran sebagai penyembuh dari sihir, ‘ain, dan sebagainya.

Para ulama juga telah membenarkan fungsi al-Quran sebagai penyembuh penyakit jasmani. Argumentasi mereka didasarkan pada keumuman lafal al-Quran,

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari Al-Quran (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Quran itu) hanya akan menambah kerugian.” (QS. Al-Isrā’: 82)

Baca juga: Menunaikan Haji Dulu, atau Melangsungkan Pernikahan Dulu?

Setelah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengurai fungsi al-Quran sebagai syifa’ lil qalbi (penyembuh penyakit hati), berikutnya beliau menjelaskan bahwa al-Quran juga memiliki fungsi sebagai syifa’ lil jismi (penyembuh penyakit jasmani).

Beliau berdalil dengan sebuah peristiwa di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam banyak kitab hadits.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا، حَتَّى نَزَلُوا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ العَرَبِ، فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ، فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الحَيِّ، فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لاَ يَنْفَعُهُ شَيْءٌ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلاَءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ نَزَلُوا، لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ، فَأَتَوْهُمْ، فَقَالُوا: يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ، وَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لاَ يَنْفَعُهُ، فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: نَعَمْ، وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْقِي، وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدِ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا، فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا، فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنَ الغَنَمِ، فَانْطَلَقَ يَتْفِلُ عَلَيْهِ، وَيَقْرَأُ: الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ، فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ، قَالَ: فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمُ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: اقْسِمُوا، فَقَالَ الَّذِي رَقَى: لاَ تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ، فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا، فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ، فَقَالَ: «وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ»، ثُمَّ قَالَ: «قَدْ أَصَبْتُمْ، اقْسِمُوا، وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا» فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Dari Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Ada rombongan beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bepergian dalam suatu perjalanan. Hingga ketika mereka sampai di salah satu perkampungan Arab penduduk setempat, mereka meminta agar bersedia menerima mereka sebagai tamu penduduk tersebut, namun penduduk menolak.

Kemudian kepala suku kampung tersebut terkena sengatan binatang lalu diusahakan segala sesuatu untuk menyembuhkannya, namun belum berhasil. Lalu di antara mereka ada yang berkata: ‘Coba kalian temui rombongan itu semoga ada di antara mereka yang memiliki sesuatu.’

Lalu mereka mendatangi rombongan dan berkata: ‘Wahai rombongan, sesungguhnya kepala suku kami telah disengat binatang dan kami telah mengusahakan pengobatannya namun belum berhasil, apakah ada di antara kalian yang dapat menyembuhkannya?’

Maka berkata, seorang dari rombongan: ‘Ya, demi Allah, aku akan mengobati. Namun demi Allah, kemarin kami meminta untuk menjadi tamu kalian namun kalian tidak berkenan maka aku tidak akan menjadi orang yang mengobati kecuali bila kalian memberi upah.’

Akhirnya mereka sepakat dengan imbalan puluhan ekor kambing. Maka dia berangkat dan membaca Alhamdulillahi rabbil ‘alamiin (surat Al-Fatihah) seakan penyakit lepas dari ikatan tali padahal dia pergi tidak membawa obat apa pun. Dia berkata: ‘Maka mereka membayar upah yang telah mereka sepakati kepadanya.’

Seorang dari mereka berkata: ‘Bagilah kambing-kambing itu!’

Maka orang yang mengobati berkata: ‘Jangan kalian bagikan hingga kita temui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kita ceritakan kejadian tersebut kepada beliau, dan kita tunggu apa yang akan Beliau perintahkan kepada kita.’

Akhirnya rombongan menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka menceritakan peristiwa tersebut.

Beliau berkata: ‘Kamu tahu dari mana kalau al-Fatihah itu bisa sebagai ruqyah (jampi)?’

Kemudian Beliau melanjutkan: ‘Kalian telah melakukan perbuatan yang benar, maka bagilah upah kambing-kambing tersebut dan masukkanlah aku dalam sebagai orang yang menerima upah tersebut.’

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa.” (HR. Al-Bukhari)

Baca juga: Sunnah tapi Terabaikan #2: Berkumur dan Istinsyaq Tiga Kali dengan Satu Hirupan Air

Setelah menyebutkan kisah seperti dalam hadits di atas secara ringkas, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkomentar,

وَهَذَا شَيْءٌ مُجَرَّبٌ، لَكِنْ لَا يَنْفَعُ إِلَّا مَنْ آمَنَ بِذَلِكَ مِنْ قَارِئٍ وَمَقْرُوْءٍ عَلَيْهِ، فَإِذَا كَانَ الْقَارِئُ مُؤْمِناً وَالْمَقْرُوْءُ عَلَيْهِ مُؤْمِناً بِفَائِدَةِ هَذَا الْقُرْآنُ اِنْتَفَعَ بِهِ الْمِرِيْضُ، أَمَّا إِذَا كَانَ يَقْرَأُ عَلَى سَبِيْلِ الشَّكِّ وَالتَّجْرِبَةِ فَإِنَّهُ لَا يَنْفَعُ.

“Ini adalah obat yang mujarab. Namun itu tidak akan bermanfaat kecuali jika orang yang membacanya dan orang yang dibacakan benar-benar yakin akan sembuh. Jika orang yang membacakan dan orang yang dibacakan yakin betul dengan manfaat (ayat/surat) al-Quran tersebut, maka itu akan bermanfaat bagi yang sakit. Tapi kalau ia membacanya dengan ragu-ragu atau hanya sekedar coba-coba, maka itu tidak akan mendatangkan manfaat.” (Al-Liqa’ asy-Syahri, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, No. 31)

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa selain untuk dipahami kandungan ayatnya, al-Quran juga memiliki keutamaan yakni fungsi sebagai syifa’, penyembuh. Baik penyembuh dari penyakit rohani (maknawi) atau penyakit jasmani (jismi/hissi).

Dari penjelasan di atas, tampak bahwa adanya bacaan ruqyah dan doa ketika sulit melahirkan atau dikenal dengan istilah Ruqyah li tashili al-Wiladah ini hakikatnya adalah mengambil sisi manfaat ayat-ayat al-Quran untuk menyembuhkan penyakit.

Bacaan Ruqyah yang berupa ayat-ayat al-Quran tersebut bersumber dari tajribat yang dilakukan oleh sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Imam Ahmad bin Hanbal, dan diriwayatkan oleh banyak ulama terdahulu maupun ulama kontemporer.

Imam as-Suyuti berkata,

وَغَالِبُ مَا يُذْكَرُ فِي ذَلِكَ كَانَ مُسْتَنِدُهُ تَجَارُبَ الصَّالِحِيْنَ

“Mayoritas bacaan yang disebutkan—tentang Khawwash al-Quran; keistimewaan bacaan al-Quran—itu bersumber dari tajarub (eksperimen) orang-orang shalih terdahulu.” (Al-Itqan fi ‘Ulum al-Quran, Imam as-Suyuti, 4/158)

Bacaan Ruqyah dan Doa Ketika Sulit Melahirkan1-dakwah.id

Ayat-Ayat yang Digunakan dalam Bacaan Ruqyah dan Doa Ketika Sulit Melahirkan

Ada banyak ayat dalam al-Quran yang digunakan oleh para ulama sebagai bacaan ruqyah dan doa ketika sulit melahirkan.

Pertama, Ayat ruqyah ketika sulit melahirkan yang terdapat dalam hadits

Ada sebuah hadits yang menyebutkan bahwa ketika Fatimah radhiyallahu ‘anha melahirkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ummu Salamah dan Zainab radhiyallahu ‘anhuma untuk membacakan beberapa ayat.

حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَامِرٍ، ثنا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ خُنَيْسٍ، حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَطَاءٍ، ثنا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنِي عِيسَى بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْقُرَشِيُّ، عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، قَالَ: سَمِعْتُ عَلِيَّ بْنَ الْحُسَيْنِ، يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أُمِّهِ فَاطِمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: ” أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا دَنَا وِلَادُهَا أَمَرَ أُمَّ سُلَيْمٍ، وَزَيْنَبَ بِنْتَ جَحْشٍ أَنْ تَأْتِيَا فَاطِمَةَ، فَتَقْرَآ عِنْدَهَا آيَةَ الْكُرْسِيِّ، وَ {إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ} [الأعراف: 54] إِلَى آخِرِ الْآيَةِ، وَتُعَوِّذَاهَا بِالْمُعَوِّذَتَيْنِ “

Ali bin Muhammad bin Amir telah menceritakan kepadaku, Abdullah bin Muhammad bin Khunais telah menceritakan kepada kami, Musa bin Muhammad bin ‘Atha’ telah menceritakan kepada kami, Baqiyyah bin al-Walid telah menceritakan kepada kami, Isa bin Ibrahim al-Qurasyi telah menceritakan kepada kami, dari Musa bin Abi Habib, ia berkata, aku mendengar Ali bin al-Husain berbicara tentang ayahnya, dari Ibunya, Fatimah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika (Fatimah) melahirkan putranya, beliau memerintahkan Ummu Salamah dan Zainab binti Jahsy untuk mendatangi Fatimah, lalu keduanya membacakan kepda Fatimah ayat kursi, dan inna rabbakumullah (QS. Al-A’raf: 54) sampai akhir ayat, dan memohonkan perlindungan dengan mu’awidzatain.

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Bakr Ahmad bin Muhammad bin Ishaq ad-Dainuri asy-Syafi’i yang populer dengan nama Ibnu as-Sunni (w. 364H) dalam kitabnya Amal al-Yaumi wa al-Lailati hadits nomor 210, halaman 377.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menyebutkan hadits ini dalam bukunya Al-Kalim ath-Thayyib hadits nomor 210 (hlm. 161) dengan penambahan teks “…dan surat Yunus ayat 3….”

Namun ternyata syaikh Nashiruddin al-Albani dalam takhrij beliau terhadap hadits ini menjelaskan bahwa ini hadits maudhu’.  Dalam disiplin imu hadits, hadits maudhu’ didefinisikan sebagai perkataan yang dibuat dan diada-adakan oleh seseorang kemudian dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Istilah lainnya, hadits palsu.

Di dalamnya terdapat perawi bernama Musa bin Muhammad bin Atha’. Tentang perawi ini Imam adz-Dzahabi berkomentar, “Dia salah satu dari perusak (hadits). Dinilai dusta oleh Abu Zur’ah dan Abu Hatim.” An-Nasa’i juga berkomentar, “Dia tidak tsiqah.” Ibnu Hibban juga berkomentar, “Tidak boleh meriwayatkan darinya, ia memalsukan hadits.”

Di hadits tersebut juga terdapat perawi bernama Isa bin Ibrahim al-Qurasyi. Al-Bukhari dan an-Nasa’i berkomentar, “Dia suka memunkarkan hadits.” Abu Hatim, an-Nasa’i dan adz-Dzahabi juga berkomentar, “Dia matruk.” (Al-Kalim ath-Thayyib, Syaikh Ibnu Taimiyah, takhrij: Syaikh al-Albani, hadits No. 210, hlm. 161)

Abdurrahman Kautsar bin asy-Syaikh Muhammad ‘Asyiq Ilahi al-Barni menjelaskan, di dalam mata rantai riwayatnya terdapat perawi bernama Musa bin Muhammad bin Atha’, ia dikenal sebagai wadhi’ul hadits; suka memalsu hadits. Ada juga perawi bernama Musa bin Abi Habib, ia dianggap dha’if oleh Abu Hatim. (Al-Mizan, 4/219, 202; Amal al-Yaumi wa al-Lailati, Ibnu as-Sunni, 377)

Baca juga: Keberanian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Memperjuangkan Islam

Kedua, ayat Ruqyah ketika sulit melahirkan yang bersumber dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma

Bacaan Ruqyah li tashili al-Wiladah  yang bersumber dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ini barangkali adalah bacaan yang pertama kali ada (selain dari riwayat di atas). Namun yang harus dicatat baik-baik adalah bahwa bacaan-bacaan ini riwayatnya mauquf (terhenti) kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma saja. Bukan tersambung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أَخْبَرَنَا أَبُو طَاهِرٍ الْفَقِيهُ، أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ الْقَطَّانُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ السُّلَمِيُّ، حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ عُتَيْبَةَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، فِي الْمَرْأَةِ يَعْسُرُ عَلَيْهَا وَلَدُهَا قَالَ: يُكْتَبُ فِي قِرْطَاسٍ ثُمَّ تُسْقَى: بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَكِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللَّهِ تَعَالَى رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، {كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوعَدُونَ لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ، بَلَاغٌ، فَهَلْ يُهْلَكُ إِلَّا الْقَوْمُ الْفَاسِقُونَ} [الأحقاف: 35] ، {كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا} [النازعات: 46] “. هَذَا مَوْقُوفٌ عَلَى ابْنِ عَبَّاسٍ

Abu Thahir al-Faqih telah mengabarkan kepada kami, Abu Bakar  al-Qaththan telah mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Yazid as-Sulami telah menceritakan kepada kami, Hafsh bin Abdirrahman telah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdirrahman bin Abi Laila telah menceritakan kepada kami, al-Hakam bin Utaibah telah menceritakan kepada kami, dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas, tentang seorang wanita yang kesulitan dalam proses lahiran anaknya, beliau berkata,

“Bacaan ini dituliskan di atas kertas kemudian diminum:

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَكِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللَّهِ تَعَالَى رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوعَدُونَ لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ، بَلَاغٌ، فَهَلْ يُهْلَكُ إِلَّا الْقَوْمُ الْفَاسِقُونَ

كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا

“Dengan nama Allah yang tiada Ilah kecuali Dia, yang Maha Bijaksana dan Maha Mulia. Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi Rabb Arsy yang Agung, segala puji hanya milik Allah Rabb seluruh Alam.”

“Pada hari mereka melihat azab yang dijanjikan, mereka merasa seolah-olah mereka tinggal (di dunia) hanya sesaat saja pada siang hari. Tugasmu hanya menyampaikan. Maka tidak ada yang dibinasakan kecuali kaum yang fasik (tidak taat kepada Allah).”

“Pada hari ketika mereka melihat hari Kiamat itu (karena suasananya hebat), mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari.”

Perlu diketahui, hadits mauquf adalah hadits yang disandarkan kepada sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan. Hadits mauquf bisa saja statusnya shahih, hasan, atau dha’if.

Hadits mauquf ini diriwayatkan oleh imam Al-Baihaqi dalam kitab ad-Da’awat al-Kabir nomor 565.

Secara sanad, dalam mata rantai riwayat tersebut terdapat perawi bernama Muhammad bin Abdirrahman bin Abi Laila. Beliau disebut sebagai perawi yang shaduq sayyi’ul hifdzi jiddan; Jujur tapi hafalannya buruk sekali. (At-Taqrib, Ibnu Hajar, 6121)

Ibnu Sinni (atau Ibnu Sunni) meriwayatkan—secara marfu’ dengan lafal yang mirip—dari Abdullah bin Muhammad bin al-Mughirah, ia berkata, Sufyan ats-Tsauri mengabarkan kepadaku dari Ibnu Abi Laila.

Sementara perawi bernama Abdullah bin Muhammad bin al-Mughirah al-Kufi dikomentari oleh Abu Hatim sebagai perawi yang “Laisa bil Qawiy”; tidak kuat hafalannya.

Ibnu Yunus juga mengomentari, “Munkirul Hadits” (Suka memunkarkan hadits).

Ibnu ‘Adi berkomentar, “Kebanyakan hadits yang ia riwayatkan tidak bisa diikuti.”

Ibnu al-Madini berkomentar, “Dia hanya sendiri meriwayatkan hadits dari ats-Tsauri.”

Al-’Uqaili berkomentar, “Dia menyimpang dalam sebagian haditsnya dan menyampaikan sesuatu tanpa ada sumbernya.” (Al-Mizan, Imam adz-Dzahabi, 2/487; Al-Lisan, Ibnu Hajar, 3/332-333; Ad-Da’awat al-Kabir, Imam al-Baihaqi, 2/198)

Baca juga: Bolehkah Wanita Muslimah Menikah dengan Pria non-Muslim?

Ketiga, ayat ruqyah ketika sulit melahirkan yang bersumber dari kitab karya Imam al-Ghazali.

Dalam kitab Ath-Thibb ar-Ruhani lil Jismi al-Insani fi ‘Ilmi al-Harfi (hlm. 69), Imam al-Ghazali menyebutkan beberapa ayat yang jika dibaca ketika sedang proses lahiran, akan memperlancar proses lahirannya. Al-Ghazali menuliskan,

يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقْرَأَ عِنْدَ الْوِلَادَةِ وَهِيَ: الطَّلَقُ، آيَةُ الْكُرْسِي، وَإِنَّ رَبَّكُمُ الَّذِي.. اَلْآيَةُ، وَالْإِخْلَاصُ، وَالْمُعَوِذَتَيْنِ، وَالْفَاتِحَةُ

“Dianjurkan ketika proses lahiran membaca: Surat ath-Thalaq, Ayat Kursi, ayat Inna rabbakum.. (Al-A’raf: 54), surat al-Ikhlash, surat Mu’awwidzatain, dan surat al-Fatihah.”

Baca juga: Doa Gempa Bumi; Apakah Ada Bacaan Khusus yang Dicontohkan Rasulullah?

Keempat, ayat ruqyah ketika sulit melahirkan yang bersumber dari kitab karya Ibnu Qayyim al-Jauziyah

Ibnu Qayyim juga menyinggung soal bacaan ruqyah dan doa ketika sulit melahirkan dalam kitab beliau yang berjudul Zadul Ma’ad (Zadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah,  Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, 4/327).

Menurut beliau, ayat yang bermanfaat untuk melancarkan proses lahiran adalah surat al-Insyiqaq ayat 1-4.

اِذَا السَّمَاۤءُ انْشَقَّتْۙ. وَاَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْۙ. وَاِذَا الْاَرْضُ مُدَّتْۙ. وَاَلْقَتْ مَا فِيْهَا وَتَخَلَّتْۙ

Apabila langit terbelah, dan patuh kepada Rabbnya, dan sudah semestinya patuh, dan apabila bumi diratakan, dan memuntahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong.” (QS. Al-Insyiqaq: 1-4)

Selain ayat itu, beliau juga menyebutkan ayat lain yang sumber informasinya berasal dari Abdullah bin Ahmad (Putra Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah). Ayat tersebut adalah:

كَاَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوْعَدُوْنَۙ لَمْ يَلْبَثُوْٓا اِلَّا سَاعَةً مِّنْ نَّهَارٍ ۗ بَلٰغٌ ۚ

Pada hari mereka melihat azab yang dijanjikan, mereka merasa seolah-olah mereka tinggal (di dunia) hanya sesaat saja pada siang hari. Tugasmu hanya menyampaikan.” (QS. Al-Ahqaf: 35)

كَاَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوْٓا اِلَّا عَشِيَّةً اَوْ ضُحٰىهَا

Pada hari ketika mereka melihat hari Kiamat itu (karena suasananya hebat), mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari.” (QS. An-Nāzi’at: 46)

Pendapat Ibnu Qayyim rahimahullah ini juga dijadikan rujukan oleh banyak ulama kontemporer seperti Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, dan lainnya.

 Baca juga: Fikih Instan: Anggota Wudhu Terluka, Bagaimana Wudhunya?

Kelima, ayat ruqyah ketika sulit melahirkan yang bersumber dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah.

Dalam beberapa fatwanya, Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah pernah ditanya apakah ada ayat tertentu yang dibaca dengan tujuan untuk memudahkan proses lahiran.

Kemudian beliau menyebutkan beberapa ayat al-Quran. Beliau menjelaskan, bacaan-bacaan ini akan bermanfaat dan mujarab, insyaallah. Dan al-Quran itu seluruhnya adalah syifa’; penyembuh. Jika orang yang membacanya dan orang yang dibacakan benar-benar yakin dengan pengaruh ayat tersebut, maka ayat tersebut akan mendatangkan pengaruh. (Fatawa Nur ‘ala ad-Darbi,  Muhammad bin Shalih bin Muhammad al-’Utsaimin, 4/2. Versi al-Maktabah asy-Syamilah)

Ayat-ayat tersebut antara lain:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَى وَلا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِه

Tidak ada seorang perempuan pun yang mengandung dan melahirkan, melainkan dengan sepengetahuan-Nya.” (QS. Fathir: 11)

إِذَا زُلْزِلَتِ الأَرْضُ زِلْزَالَهَا. وَأَخْرَجَتِ الأَرْضُ أَثْقَالَهَا

Apabila bumi diguncangkan dengan guncangan yang dahsyat, dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung) nya.” (QS. Az-Zalzalah: 1-2)

Pada kesempatan lain beliau rahimahullah menyebutkan formulasi bacaan ayat yang lain. Yakni, surat ar-Ra’d ayat 8, surat al-Fathir ayat 11, dan surat al-Zalzalah ayat 1 dan 2. (Al-Liqa’ asy-Syahri, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, No. 31 hlm. 2)

Bacaan Ruqyah dan Doa Ketika Sulit Melahirkan2-dakwah.id

Beberapa Metode Ruqyah dan Doa Ketika Sulit Melahirkan

Berdasarkan beberapa keterangan yang disebutkan dalam kitab-kitab para ulama salaf—yang kemudian dinukil juga oleh ulama kontemporer, ada beberapa cara melakukan ruqyah sebagai bacaan doa ketika sulit melahirkan.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, sebagaimana dalam atsar yang telah disebutkan sebelumnya, juga pernah menyarankan kepada seorang wanita hamil yang kesulitan dalam proses lahiran untuk menuliskan beberapa lafal doa dan ayat di atas kertas lalu dimasukkan ke dalam air, lalu air tersebut diminum.

Kemudian, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Khalal, Abdullah bin Ahmad (putra Imam Ahmad) pernah melihat ayahnya menuliskan lafal doa dan beberapa ayat pada gelas putih atau sesuatu yang bersih untuk seorang perempuan yang kesulitan dalam proses lahiran.

Dalam kesempatan lain, Abdullah bin Ahmad melihat ayahnya menuliskan sesuatu pada gelas yang besar dengan menggunakan za’faran.

Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah juga menyebutkan cara yang lain, yakni dengan menuliskan beberapa ayat pada dinding gelas kemudian air yang ada di dalamnya diminum oleh wanita hamil yang kesulitan dalam melahirkan, lalu sebagian airnya diusapkan di permukaan perutnya. (Ath-Thibb an-Nabawi, Ibnu Qayyim al-Jauziyah, 270; Zadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah,  Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, 4/327; Irqi Nafsaka wa Ahlaka bi Nafsika, Khalid bin Abdurrahman al-Juraisi, 11-12)

Baca juga: Menggauli Istri di Malam Jumat Adalah Sunah Rasul, Benarkah itu?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

فِي عُسْرِ الْوِلَادَةِ، تُعْسِرُ الْوِلَادَةُ عَلَى الْمَرْأَةِ أَحْيَاناً، اِقْرَأُ فِيْ مَاءٍ، أَوْ اُكْتُبْ بِزَعْفَرَانَ عَلَى جِدْرَانِ الْإِنَاءِ الْآياَتِ الَّتِي فِيْهَا أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى مُعْتِنٍ بِالْحَمْلِ

“Dalam proses persalinan, terkadang seorang perempuan mengalami kesulitan dalam melahirkan. Maka bacakanlah pada air, atau tuliskan di dinding gelas dengan za’faran, beberapa ayat yang didalamnya Allah ‘Azza wa jalla sedang berfirman tentang kandungan/persalinan.”

Kemudian, setelah beliau menyebutkan beberapa ayatnya, beliau melanjutkan,

ثُمَّ تَشْرَبُهَا الْمَرْأَةُ الَّتِي عَسَرَتْ وِلَادَتُهَا وَتُمْسَحُ مَا حَوْلَ الْمَكَانِ وَبِإِذْنِ اللهِ يُسْهِلُ خُرُوْجُ الْحَمْلِ

“Kemudian air tersebut diminumkan pada perempuan yang mengalami kesulitan dalam melahirkan, sebagiannya diusapkan pada permukaan perutnya. Maka, dengan izin Allah ini akan memudahkan dalam proses persalinan.” (Al-Liqa’ asy-Syahri, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, No. 31 hlm. 2)

Dari beberapa keterangan di atas, tampak ada beberapa cara untuk melakukan Ruqyah sebagai doa ketika sulit melahirkan. Ini menunjukkan bahwa memang tidak ada cara yang baku berdasarkan nash syar’i (petunjuk dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Berbagai cara di atas hanyalah ijtihad dari para ulama. Meski demikian, cara-cara tersebut telah banyak diamalkan oleh para ulama salaf. Ibnu Qayyim menyatakan,

وَرَخَّصَ جَمَاعَةٌ مِنَ السَّلَفِ فِي كِتَابَةِ بَعْضِ الْقُرْآنِ وَشُرْبِهِ، وَجَعْلِ ذَلِكَ مِنَ الشِّفَاءِ الَّذِي جَعَلَ اللَّهُ فِيهِ.

Sebagian Ulama salaf memberikan rukhshah dalam menuliskan sebagian (ayat atau surat) al-Quran kemudian meminum airnya dan menjadikan itu sebagai penyembuh sebagaimana ketentuan Allah.” (Zadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah,  Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, 4/327)

Bacaan Ruqyah dan Doa Ketika Sulit Melahirkan3-dakwah.id

Sumber Lafal Khusus Doa Ketika Sulit Melahirkan

Yang dimaksud dengan doa dalam konteks ini adalah lafal doa selain dari al-Quran dan al-Hadits.

Di era serba digital seperti sekarang ini, sebuah pesan atau informasi sangat mudah sekali disebarkan ke seluruh penjuru tanpa ada sekat ruang dan waktu.

Ada beberapa lafal khusus doa untuk melancarkan proses lahiran yang beredar di berbagai website. Dari sekian jumlah lafal doa tersebut, jarang sekali—jika tidak bisa dikatakan tidak ada—yang mencantumkan secara jelas dari mana sumber asal doa tersebut bermula. Yang ada, justru doa itu diklaim oleh tokoh tertentu yang menyandang gelar ‘orang pintar’, kyai, ahli ilmu pengasihan, dan semisalnya, lengkap dengan ijazah penyerahan doanya kepada yang ingin mengamalkannya.

Di antara lafal doa tersebut adalah,

حَنَا وَلَدَتْ مَرْيَمَ، وَمَرْيَمَ وَلَدَتْ عِيْسَى، أَخْرِجْ أَيُّهَا الْمَوْلُوْدُ بِقُدْرَةٍ لِمَلِكِ الْمَعْبُوْدِ

Hana telah melahirkan Maryam, Maryam telah melahirkan Isa, keluarlah wahai anak dengan kuasa Raja Yang Disembah!”

Setelah ditelusuri, ternyata lafal doa di atas terdapat dalam kitab Ath-Thibb ar-Ruhani lil Jismi al-Insani fi ‘Ilmi al-Harfi yang ditulis oleh imam al-Ghazali dan diterbitkan oleh Maktabah at-Ta’awun, tepatnya di halaman 69.

Nukilan lengkapnya sebagai berikut.

رَوَى عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: سَارَ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ مَعَ يَحْيَ ابْنِ زَكَرِيَّا عَلَيْهِمَا وَعَلَى نَبِيِّنَا أَفْضَلُ الصَّلَاةِ وَأَتَمُّ السَّلَامِ يَوْمًا مِنَ الْأَيَّامِ فِي بَرِيَّةٍ إِذَا رَأَيَا وَحْشِيَّةٌ تَتَمَخَّضُ، فَقَالَ عِيْسَى لِيَحْيَ: قُلْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ ” حَنَا وَلَدَتْ مَرْيَمَ، وَمَرْيَمَ وَلَدَتْ عِيْسَى، أَخْرِجْ أَيُّهَا الْمَوْلُوْدُ بِقُدْرَةٍ لِمَلِكِ الْمَعْبُوْدِ “. فَقَالَ لَهَا يَحْيَ فَوَلَدَتْ تِلْكَ الْوَحْشِيَّةُ بِسُهُوْلَةٍ.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Suatu hari Isa bin Maryam berjalan bersama Yahya bin Zakariya ‘alaihima wa ‘ala nabiyyina afdhalush shalati wa atammus salam di sebuah hamparan. Keduanya melihat seekor binatang yang sedang kesulitan melahirkan anaknya.”

“Lalu Isa berkata kepada Yahya, ‘Ucapkan kalimat ini: Hana telah melahirkan Maryam, . Maryam telah melahirkan Isa, keluarlah wahai anak dengan kuasa Raja Yang Disembah!’”

“Lalu Yahya mengucapkan kalimat tersebut dan akhirnya binatang itu dapat melahirkan dengan mudah.”

Baca juga: Wasiat Terakhir Rasulullah Saat Haji Wada’ Tahun 10 Hijriyah

Imam al-Ghazali juga menukil perkataan Ibnu Zaid yang mengomentari kisah yang disampaikan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tersebut.

قَالَ ابْنُ زَيْدٍ: فَمَا يَكُوْنُ فِي الْحَيِّ امْرَأَةٌ تَتَمَخَّضُ بِعُسْرٍ وَتَلَوْنَا عَلَيْهَا هَذِهِ الْكَلِمَاتِ إِلَّا وَلَدَتْ بِسُهُوْلَةٍ حَتَّى الشَّاةَ تَلِدُ بِبَرَكَةِ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ سَرِيْعًا بِإِذْنِ اللهِ.

Ibnu Zaid berkata, “Selama ini, tidak ada seorang perempuan pun yang kesulitan dalam proses lahiran lalu kami bacakan kalimat tersebut kecuali ia melahirkan anaknya dengan mudah, bahkan, seekor domba betina sekalipun juga dapat melahirkan dengan mudah karena berkah dari kalimat tersebut, dengan izin Allah.”

Masih dalam kitab yang sama, imam al-Ghazali menyebutkan lafal doa lain sebagai berikut.

مَنْ قَالَ “اَللَّهُمَّ أَنْتَ عُدَّتِي عِنْدَ كُرْبَتِي وَأَنْتَ عُمْدَتِي عِنْدَ شِدَّتِي وَأَنْتَ صَاحِبِي عِنْدَ بَلْوَتِي وَأَنْتَ مُنْقِذِي عِنْدَ وَحْلَتِي وَأَنْتَ وَلِيُّ نِعْمَتِي عِنْدَ فَرْحَتِي” مَنْ قَالَهَا عِنْدَ النُّفَسَاءِ أَوْ الْبَهِيْمَةِ الَّتِي تَتَمَخَّضُ سَهَّلَ اللهُ عَلَيْهَا وِلَادَتَهَا.

“Barang siapa yang mengucapkan, ‘Ya Allah, Engkau adalah pelipurku saat aku sedih, dan Engkau adalah sandaranku ketika aku dalam kesusahan, dan Engkaulah yang membersamaiku ketika aku tertimpa musibah, dan Engkau adalah penyelamatku ketika aku terjebak, dan Engkau adalah pemilik nikmatku ketika aku bahagia.’ Barang siapa mengucapkannya ketika ada perempuan yang sedang proses lahiran atau binatang ternak yang sedang proses lahiran maka Allah akan mudahkan proses lahirannya.”

Masih dalam kitab yang sama, Imam al-Ghazali juga menyebutkan lafal doa lain. Setelah menyebutkan beberapa ayat yang dapat digunakan untuk memudahkan proses lahiran, beliau menyebutkan,

وَيُكْثِرُ مِنْ دُعَاءِ الْكَرْبِ وَهُوَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ السَّبْعِ وَالْأَرْضِيْنَ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمِ” فَإِنَّ ذَلِكَ يُسْهِلُ وِلَادَتُهَا.

“…Dan memperbanyak doa kesusahan, yakni ‘Tidak ada Ilah kecuali Allah Yang Maha Agung Yang Maha Pemurah, tidak ada Ilah kecuali Allah Rabb Pemilik Arsy Yang Agung, tidak ada Ilah kecuali Allah Rabb Pemilik tujuh langit dan tujuh Bumi, dan Rabb pemilik Arsy yang Agung.’ Karena sesungguhnya bacaan itu akan memudahkan proses lahirannya.”

Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah juga menyebutkan beberapa lafal doa yang bermanfaat untuk melancarkan proses lahiran. Lafal doa terebut beliau nukil dari riwayat Al-Khalal.

Al-Khalal berkata, Abdullah bin Ahmad (Putra Imam Ahmad bin Hanbal) telah mengabarkan kepadaku, ia berkata, “Aku pernah melihat ayahku menuliskan sesuatu pada gelas putih atau sesuatu yang bersih (suci) untuk seorang perempuan jika ia kesulitan dalam proses lahiran. Beliau menuliskan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْحَلِيْمُ الْكَرِيْمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Tidak ada Ilah kecuali Allah yang Maha Maha Murah Hati lagi Maha Mulia, Maha Suci Allah ‘azza wajalla Rabb pemilik ‘Arsy yang Agung. Segala puji hanya milik Allah.’

Setelah menyebutkan doa tersebut, kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyebutkan surat Al-Ahqaf ayat 35 dan an-Nazi’at ayat 46.

Baca juga: Golongan Munafik Lebih Berbahaya dari Musuh, Kenali Sifat dan Karakter Mereka!

Kemudian, disebutkan juga dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi Isa shallallahu ‘ala nabiyyina wa ‘alaihi wasallam melewati seekor sapi betina yang mengalami kesulitan dalam melahirkan anaknya. Kemudian sapi betina itu berkata kepadanya,

“Wahai Kalimat Allah, berdoalah kepada Allah untukku agar aku dimudahkan dalam melahirkan.”

Lalu Isa menjawab,

يَا خَالِقُ النَّفْسِ مِنَ النَّفْسِ، وَيَا مُخْلِصُ النَّفْسِ مِنَ النَّفْسِ، وَيَا مُخْرِجُ النَّفْسِ مِنَ النَّفْسِ، خَلِّصْهَا

Wahai Pencipta jiwa dari jiwa, wahai Pembebas jiwa dari jiwa, Wahai Zat yang Mengeluarkan jiwa dan jiwa, keluarkanlah dia.”

Kemudian keluarlah anak sapi itu dari perutnya lalu induknya menciumnya.”

Kemudian ia berkata, “Jika ada seorang wanita kesulitan melahirkan, maka tuliskan ini untuknya. Semua ini adalah bentuk ruqyah, penulisannya bermanfaat. (Zadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah,  Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, 4/327)

Dari sekian banyak lafal doa yang ada dalam Ruqyah sebagai doa ketika sulit melahirkan, belum ditemukan satu pun doa yang ma’tsur; lafal doa berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seluruh doa yang ada berasal dari generasi setelahnya.

Ini menunjukkan bahwa doa-doa tersebut bukanlah doa yang baku yang secara dalil memiliki keutamaan tertentu—dalam hal ini memudahkan proses lahiran—sebagaimana doa-doa ma’tsur lainnya.

Sehingga, dibolehkannya mengucapkan doa tersebut terbatas pada penggunaan secara umum (sebagai suatu doa umum dimana setiap muslim boleh berdoa dengan lafalnya sendiri) tanpa disertai keyakinan bahwa doa tersebut memiliki keutamaan khusus. Jadi, tidak boleh menisbatkan doa tersebut sebagai doa khusus dengan keutamaan khusus kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bacaan Ruqyah dan Doa Ketika Sulit Melahirkan4-dakwah.id

Apakah Bacaan Ruqyah dan Doa Ketika Sulit Melahirkan Boleh Diamalkan?

Di awal sudah diuraikan bahwa al-Quran memiliki fungsi sebagai syifa’; penyembuh. Interpretasi (penafsiran) fungsi syifa’ pada al-Quran inilah yang menjadi salah satu sumber perbedaan pendapat apakah bacaan al-Quran dapat menyembuhkan penyakit fisik atau tidak, sehingga dari polemik ini muncul pendapat bahwa bacaan al-Quran tidak dapat menyembuhkan penyakit fisik.

Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa fungsi syifa’ (penyembuh) al-Quran itu mencakup syifa’ lil qalbi (penyembuh penyakit hati) dan syifa’ lil jismi (penyembuh penyakit fisik). Pendapat inilah yang dinilai paling rajih karena didukung dengan dalil shahih.

Terkait dengan Ruqyah li tashili al-Wiladah, banyak ulama yang menyatakan bahwa tidak ada dalil dari as-Sunnah yang menyatakan bahwa ada bacaan tertentu (Ruqyah li tashili al-Wiladah) yang memiliki keutamaan sebagai doa ketika sulit melahirkan.

Jikapun ada, status riwayatnya pun lemah, misalnya riwayat yang mengisahkan Fatimah ketika ia melahirkan putranya. Hadits ini adalah hadits Maudhu’. Silakan baca kembali sub judul: Pertama, Ayat ruqyah ketika sulit melahirkan yang terdapat dalam hadits

Jadi, formulasi bacaan baik ayat al-Quran saja, atau doa saja, atau kombinasi dari ayat dan doa, yang beredar selama ini dalam konteks bacaan ruqyah dan doa ketika sulit melahirkan adalah hasil tajribat para ulama salaf.

Tajribat yang paling terdahulu bersumber dari atsar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Dan atsar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ini pun ternyata juga dinilai dha’if setelah diteliti kualitas riwayatnya. Silakan baca kembali sub judul: Kedua, ayat ruqyah ketika sulit melahirkan yang bersumber dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma

Sampai di sini, muncul persoalan. Pertama, bolehkah mengamalkan tajribat yang dilakukan oleh ulama salaf. Kedua, bolehkah mengamalkan hadits mauquf atau atsar yang derajatnya dha’if?

Dalam konteks bacaan ruqyah dan doa ketika sulit melahirkan, tajribat yang dilakukan oleh sebagian ulama salaf dengan menggunakan ayat-ayat al-Quran adalah satu bentuk implementasi fungsi al-Quran sebagai syifa’ atau penyembuh. Dalam hal ini penyembuh sakit fisik.

Jadi, illat hukumnya, al-Quran adalah kitab yang penuh berkah. Membacanya dengan niat mencari kesembuhan merupakan bentuk tabaruk dengan kalam Allah ‘azza wajalla. Ini seperti tawasul dengan doa kepada Allah ‘azza wajalla dan mengharap rahmat-Nya.

Maka, sangat bisa dipahami ketika Ibnu Qayyim rahimahullah menyatakan,

وَرَخَّصَ جَمَاعَةٌ مِنَ السَّلَفِ فِي كِتَابَةِ بَعْضِ الْقُرْآنِ وَشُرْبِهِ، وَجَعْلِ ذَلِكَ مِنَ الشِّفَاءِ الَّذِي جَعَلَ اللَّهُ فِيهِ.

Sebagian Ulama salaf memberikan rukhshah dalam menuliskan sebagian (ayat atau surat) al-Quran kemudian meminum airnya dan menjadikan itu sebagai penyembuh sebagaimana ketentuan Allah.” (Zadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah,  Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, 4/327)

Baca juga: Hadits Puasa Rajab Apakah Ada yang Shahih?

Jadi, dalam persoalan ruqyah sebagai doa ketika sulit melahirkan ini meskipun atsar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang telah dicantumkan di atas derajatnya adalah dha’if, namun tetap bisa diamalkan. Karena pada dasarnya, meskipun derajat atsarnya adalah dha’if, atsar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tersebut adalah sebuah bentuk ijtihad dan tajribat dalam bab ruqyah. Dan faktanya, banyak ulama yang mengamalkannya.

Perlu diketengahkan di sini, jumhur ulama sepakat atas bolehnya hukum ruqyah untuk menyembuhkan berbagai penyakit yang menimpa manusia. Namun mereka mensyaratkan beberapa hal:

Pertama, Hendaknya menggunakan bacaan firman Allah atau dengan nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya, atau juga dengan doa-doa yang ma’tsur dari Nabi;

Kedua, Hendaknya menggunakan bahasa Arab yang fasih (jelas dan benar) yang bisa dipahami maknanya;

Ketiga, Hendaknya orang yang meruqyah berkeyakinan bahwa ruqyah tidak akan memberikan pengaruh dengan sendirinya, namun semuanya terjadi karena takdir Allah.

Keempat, Hendaknya ruqyah tidak dilakukan dengan cara atau metode yang diharamkan atau dengan cara bid’ah, seperti misalkan ruqyah dilakukan di jamban atau kuburan, atau orang yang meruqyah mengkhususkan waktu tertentu untuk melakukan ruqyah, atau dengan melihat bintang-bintang dan planet-planet di langit. Juga tidak boleh jika orang yang meruqyah dalam keadaan junub (hadats besar) atau menyuruh orang yang sakit agar dalam keadaan junub.

Kelima, Hendaknya ruqyah tidak dilakukan oleh tukang sihir, dukun, peramal, dan semisalnya yang terbiasa menggunakan bantuan jin dan setan.

Keenam, Hendaknya ruqyah tidak mencakup istilah-istilah atau rajah-rajah tertentu yang diharamkan, sebab Allah tidak menjadikan obat dari sesuatu yang diharamkan. (Thariquka ila ash-Shihhati an-Nafsiyyati wa al-’Adhwiyyati, Edisi Terjemah: Ruqyah Syar’iyyah, Abdullah bin Abdul Aziz al-’Aidaan, 59-60)

Baca juga: Uhibbuka Fillah, Ungkapan Cinta Karena Allah

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

فَإِذَا جَرَّبَتْ آيَاتٌ مِنَ الْقُرْآنِ لِمَرَضٍ مِنَ الْأَمْرَاضِ وَنَفَعَتْ صَارَ هَذَا النَّفْعَ تَصْدِيْقاً لِمَا جَاءَ فِي الْقُرْآنِ مِنْ أَنَّهُ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ

“Jika beberapa ayat dari al-Quran diujicobakan untuk menyembuhkan salah satu penyakit dan ternyata bermanfaat (berhasil sembuh), maka manfaat ini menjadi pembenaran bahwa al-Quran itu adalah penyembuh bagi manusia.”  (Al-Liqa’ asy-Syahri; Hukmu Qira’atil Quran min Ajli al-’Ilaj al-Jasadi, 37/34. versi al-Maktabah asy-Syamilah)

Syaikh Muhammad Ali Farkus ketika mengulas tema ruqyah dalam tulisannya yang diunggah di website resmi beliau ferkous.com menjelaskan,

وَالْأَخْذُ بِالتَجْرِبَةِ الْبَشَرِيَّةِ يَجُوْزُ إِذَا أَظْهَرَتْ نُجُوْعًا وَفَائِدَةً، وَخَلَتْ مِنْ أَيِّ مَحْذُوْرٍ شَرْعِيٍّ؛ لِأَنَّ ثَمْرَتَهَا حِفْظُ الصِّحَّةِ لِلْأَصِحَّاءِ، وَدَفْعُ الْمَرَضِ عَنِ الْمَرْضَى بِالْمُدَاوَاةِ حَتَّى يَحْصُلَ لَهُمُ البُرْءُ مِنْ أَمْرَاضِهِمْ.

Mengambil tajribat seseorang diperbolehkan jika tampak ampuh dan berfaedah dan bersih dari praktik-praktik yang menyelisihi syar’i. Sebab hasilnya adalah untuk menjaga kesehatan orang-orang yang sehat dan menghilangkan penyakit dari orang-orang yang sakit dengan sebuah pengobatan hingga benar-benar sembuh dari sakitnya.”

Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid dalam salah satu penjelasannya di situs islamqa.info juga menjelaskan,

هَذِهِ جَرَّبَتْ وَيُصَبُّ فِي الْإِنَاءِ مَاءٌ وَيُحَرِّكُ حَتَّى يَتَغَيَّرَ بِالزَّعْفَرَانِ ثُمَّ تَشْرَبُهُ النُّفَسَاءُ وَيَمْسَحُ مِنْهُ عَلَى بَطْنِهَا، أَوْ تَقْرَأُ هَذِهِ الْآياَتِ فِي مَاءٍ وَتَسْقِى إِيَّاهُ وَيَمْسَحُ بِهِ عَلَى بَطْنِهَا أَيْضًا. أَوْ يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِ الْمَرْأَةِ الَّتِي أَخَذَهَا الطَّلَقَ، كُلُّ هَذَا نَافِعٌ بِإِذْنِ اللهِ

(ayat-ayat) ini diujicobakan (dibacakan) dan dialirkan ke dalam gelas lalu diaduk hingga warnanya berubah karena za’faran kemudian diminumkan kepada perempuan yang akan melahirkan dan disusapkan diperutnya, atau ayat-ayat ini dibacakan di air lalu diminum dan diusapkan di permukaan perutnya, atau dibaca sendiri oleh perempuan yang sedang mengalami kontraksi, maka semua ini bermanfaat, dengan izin Allah.”

Pada kesimpulannya, bacaan ruqyah dan doa ketika sulit melahirkan ini boleh diamalkan sebagai bentuk tajribat dan ijtihad dari para ulama salaf, bukan berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan tetap memerhatikan rambu-rambunya sebagaimana telah diuraikan di atas dalam hal konten bacaan atau pun cara pelaksanaannya.

Prinsip yang harus dipahami baik-baik, penggunaan ayat dalam bacaan ruqyah dan doa ketika sulit melahirkan ini adalah bagian dari fungsi al-Quran sebagai syifa’; penyembuh. Pengaruh yang ditimbulkan dari bacaan ruqyah tersebut adalah berdasar kehendak Allah ‘Azza wa jalla. Wallahu a’lam. [Sodiq Fajar/dakwah.id]

Topik Terkait

Sodiq Fajar

Bibliofil. Pemred dakwah.id

0 Tanggapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *